Muhammad Thoyyibul Azhar: METODE DAN KODE ETIK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TUGAS MATA KULIAH DASAR-DASAR PENDIDIKAN

Translate

Friday, 22 February 2019

METODE DAN KODE ETIK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TUGAS MATA KULIAH DASAR-DASAR PENDIDIKAN



METODE DAN KODE ETIK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TUGAS MATA KULIAH DASAR-DASAR PENDIDIKAN


Dosen Pengampu:
MASTUR










INSTITUT AGAMA ISLAM (IAI)
PANGERAN DIPONEGORO NGANJUK
NOVEMBER 2014














KATA PENGANTAR


Segala puji hanya milik Allah SWT. Sholawat serta salam selalu tercurahkan kepada Rosulullah SAW. Berkat limpahan dan rahmatNya kami mampu menyelesaikan tugas makalah Pengantar Studi Islam.
Harapan kami semoga makalah ini  membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para mahasiswa sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga ke depannya dapat lebih baik.
Dengan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya maka melalui kesempatan ini kami menyampaikan rasa hormat kepada ;
1.      Bapak ABDUL MALIK HASAN, S.HI, M.HI selaku dosen pengampu mata kuliah Pengantar Studi Islam yang telah memberikan tugas kepada kami.
2.      Teman teman kami yang telah mendukung dan memberi semangat dalam mengerjakan tugas makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam makalah kami masih kurang sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritikan dan saran berbagai pihak yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.



Nganjuk, November 2014



Penyusun













DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL            ........................................................................................        i
KATA PENGANTAR .....................................................................................       ii
DAFTAR ISI ....................................................................................................        iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Makalah  ......................................................................         1
B.     Rumusan Makalah .................................................................................        1
C.     Tujuan Makalah .....................................................................................        1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Islam Sebagai Sasaran Studi Droktinal ..................................................        2
B.     Islam Sebagai Sasaran Studi Sosial .......................................................        3
C.     Islam Sebagai Sasaran Studi Budaya .....................................................       4
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan  ...........................................................................................        7
B.     Saran ......................................................................................................        7
DAFTAR PUSTAKA .........................................................................................    8

















BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Makalah
Di dalam memahami ajaran agama islam, kita amat bergantung pada kemampuan para ulama dalam menggali dan menarik kesimpulan hukum-hukum islam dari sumbernya Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam perkembangannya pemikiran islam tidak saja hanya berkisar tentang hubungan manusia dengan Tuhan (transendental) akan tetapi juga mengakibatkan kesadara pencarian asal usul agama (antropologis), dan pemenuhan kebutuhan untuk ketenangan jiwa (psikologis).
Dalam kultur masyarakat studi islam ini dijadikan sebagai hal yang teramat penting karena masih ada perlu banyak hal yang dibahas mengenai islam, dalam artian bukan tidak menyakini islam itu, tetapi untuk membahas acuan utama islam yaitu Al-Qur’an yang banyak memiliki arti yang masih bersifat global dan hal ini perlu untuk dikaji dan ditelaah lebih dalam mengenai makna suatu ayat dalam Al-Qur’an yang masih bersifat global tersebut.  
B.     Rumusan Makalah
Adapaun rumusan makalah ini antara lain ;
1.      Apa pengertian studi droktinal ?
2.      Apa yang dimaksud dengan studi sosial ?
3.      Apa pengertian studi budaya ?
C.    Tujuan Makalah
Tujuan makalah kami antara lain ;
1.      Untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari tentang ajaran agama islam.
2.      Menumbuhkan rasa sosial terhadap sesama manusia yang sesuai syariat agama islam.
3.      Dapat mencintai budaya islam dengan mengembangkannya dan tidak meninggalkan atau merubah.
4.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (ISBD).
5.      Menambah pengetahuan dasar mengenai masalah manusia dan pandangan hidup.

















BAB II
PEMBAHASAN


A.    Islam Sebagai Sasaran Studi Droktinal
Kata doktrin berasal dari bahasa inggris doctrine yang berarti ajaran. Dari kata doctriner itu kemudian dibentuk doktrinal, yang berarti berkenaan dengan ajaran atau bersifat ajaran.
Selain kata doctrine sebagaimana yang disebut diatas, terdapat kata doctrinaire yang berarti bersifat teoritis yang tidak praktis. Contoh dalam hal ini misalnya doctrainaire ideas ini gagasan yang tidak praktis.
Studi doktrinal ini berarti studi yang berkenaan dengan ajaran atau studi tentang sesuatu yang bersifat teoritis dalam arti tidak praktis. Mengapa tidak praktis ? jawabannya adalah karena ajaran itu belum menjadi sesuatu bagi seseorang yang dijadikan dasar dalam berbuat atau mengerjakan sesuatu.
Islam didefinisikan oleh sebagian ulama sebagai berikut : “al-islamu wahyun ilahiyun unzila ila nabiyyi muhammadin sholallah ‘alaihi wasallam lisa ‘adati al-dunya wa al-akhiroh”(Islam adalah wahyu yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW sebagai pedoman untuk kebahagiaan hidup didunia dan akhirat.
                        Berdasarkan pada definisi islam sebagaimana dikemukakan diatas, maka inti dari
            Dari islam adalah wahyu. Sedangkan wahyu yang dimaksud diatas adalah Al-Qur’an dan
Al-Sunnah. Al-Qur’an yang sekarang dalam bentuk mushaf yang terdiri dari 30 juz, mulai dari surat Al-Fatihah dan berakhir dengan surat An-Nas, yang jumlahnya 114 surah.
            Sedangkan Al-Sunnah telah terkodifikasikan sejak tahun 300 Hijriah. Sekarang ini kalau kita ingin lihat Al-Sunnah atau Al-Hadits, kita dapat lihat diberbagai kitab hadits. Misalnya kitab hadits muslim yang disusun oleh Imam Muslim, kitab hadits Shaleh Bukhari yang ditulis oleh Imam Al-Bukhari, dan lain-lain.
            Dari kedua sumber itulah, Al-Qur’an dan Al-Sunnah, ajaran islam diambil. Namun meski kita mempunyai dua sumber sebagimana disebut diatas, ternyata dalam realitasnya, ajaran Islam yang digali dari dua sumber tersebut memerlukan keterlibatan ulama dalam memahami dua sumber ajaran tersebut. Keterlibatan tersebut dalam bentuk ijtihad.
            Dengan ijtihad ini, maka ajaran berkembang. Mengapa berkembang ? karena ajaran islam yang ada didalam dua sumber tersebut ada yang tidak terperinci, banyak yagn diajarkan secara garis besar atau global. Masalah-masalah yang berkembang kemudian yang tidak secara terang dusebut di dalam dua sumber itu didapatkan dengan cara ijtihad.
           





Dengan demikian,maka ajaran islam selain bermaktub pula di dalam penjelasan atau tafsiran-tafsiran para ulama melalui ijtihad itu.
            Hasil ijtihad selama tersebar di dalam semua bidang yang lain. Semua itu dalam bentuk buku-buku atau kitab-kitab, ada kitab fiqh, kitab ilmu kalam, kitab akhlaq, dan lain-lain.
            Studi islam dari sisi doktrinal itu kemudian menjaadi sangat luas, yaitu studi tentang ajaran islam baik yang ada di dalam Al-Qur’an maupun yang ada di dalam Al-Sunnah serta apa yang menjadi penjelasan kedua sumber tersebut dengan melalui ijtihad.
            Jadi sasaran studi islam doktrinal ini sangat luas. Persoalannya adalah apa yang kemudian dipelajari dari sumber ajaran islam itu.

B.     Islam Sebagai Sasaran Studi Sosila
Islam sebagai sasaran studi sosial ini dimaksudkan sebagai studi tentang islam sebagai gejala sosial. Hal ini menyangkut keadaan masyarakat penganut agama lengkap dengan struktur, lapisan sebagai gejala sosial lainnya yang aling berkaitan.
Dengan demikian yang menjadi obyek dalam kaitan dengan islam sebagai sasaran studi sosial adalah islam yang telah menggejala atau yang sudah menjadi fenomena islam. Yang sudah menjadi fenomena adalah islam yang sudah menjadi dasar dari sebuah perilaku dari para pemeluknya.
M. Atho Mudzar, menulis dalam bukunya, Pedekatan Studi Islam dalam Toeri dan Praktek, bahwa ada lima bentuk gejala agama yang perlu diperhatikan dalam mempelajari atau menstudi suatu agama. Pertama, scipture atau naskah-naskah atau sumber ajaran dan simbol-simbol agama. Kedua, para penganut atau pemimpin atau pemuka agama. Ketiga, ritus-rritus, lembaga-lembaga, ibadat-ibadat, seperti sholat, haji, puasa, perkawinan dan waris. Keempat, alat-alat, organisasi-organisasi, keagamaan tempat penganut agama berkumpul, seperti NU, lain-lain.
Yang pertama dari kelima yang disebut oleh M. Atho Mudzar diatas jika bentuknya masih dalam konsep ajaran, dalam kajian studi islam ini masuk dalam kategori islam sebagai sasaran studi doktrinal. Tetapi boleh jadi jika dilihat dari naskahnnya bukan ajarannya, trmasuk gejala budaya atau gejala sosial.
Masih menurut,M. Atho Mudzar, agama sebagai gejala sosial, pada dasarnya bertumpu pada konsep sosiologi agama. Sosiologi agama mempelajari hubungan timbal balik antara agama dan masyarakat. Masyarakat mempengaruhi agama, dan agama mempengaruhi masyarakat. Tetapi menurutnya, sosiologi sekarng ini mempelajari bukan masalah hubungan timbal balik itu, melainkan lebih kepada pengaruh agama terhadap tingkah laku masyarakat.






Meskipun kecenderungan sosiologi agama. Beliau memberi contoh teologi yang dibangun oleh orang-orang syi’ah, orang-orang khowarij, oraang-orang ahli al-sunnah wa al-jamaah dan lain-lain. Teologi-teologi yang dibangun oleh para penganut masing-masing itu tidak lepas dari pengaruh pergeseran perkembangan masyarakat terhadap agama.
Jadi dengan demikian  menstudi islam dengan mengadakan penelitian sosial. Penelitian sosial berada dianatara ilmu budayamencoba memahami gejala-gejala yang tidak berulang tetapi dengan cara memahami keterulangan.
Sedangkan ilmu kealaman itu sendiri paradigmanya positivisme. Paradigma positivisme dalam ilmu ini adalah sesuatu itu baru dianggap sebagai ilmu kalu dapat diamati (observable).
 Dapat diukur (measurable), dan dapat dibuktikan (verifiable). Sedangkan ilmu budaya dapat diamati. Kadang-kadang tidk dapat diukur atau diverifikasi. Sedangkan ilmu sosial yang dianggap dekat dengan ilmu kealaman berati juga dapat diamati gejalanya, diukur, dan diveifikasi. Jika penelitiannya kualitatif  yang tidak menggunakan paradigma positivisme berarti ilmu sosial itu dianggap tidak dekat kepada ilmu kealaman. Jika hanya demikian, maka berarti dekat dengan ilmu budaya ini berarti sifatnya unik.
             Masalah tokoh agama, penganut agama islam, interaksi antar umat beragama,dan lain-lain dapat diangkat menjadi sasaran studi islam.

C.    Islam Sebagai Sasaran Studi budaya
Agama merupakan kenyataan yang dapat dihayati. Sebagai kenyataan, berbagai aspek perwujudan agama berrmacam-macam tergantung pada aspek yang dijadikan sasaran studi dan tujuan yang hendak dicapai oleh orang yang melakukan studi.
            Cara-cara pendekatan dalam mempelajari agama dapat dibagi ke dalam dua golongan besar, yaitu model studi ilmu-ilmu sosial dan model studi budaya. Untuk yang pertama telah dibahas di dalam sub bab yang lalu, sedangkan yang kedua akan menjadi pembahasan saat ini.
            Tujuan mempelajari agama islam juga dapat dikatagorikan ke dalam dua macam, yang pertama, untuk mengetahui, memahami, menghayati, dan mengamalkan. Kedua, untuk obyek penelitian. Artinya, kalau yang pertama berlaku khusus bagi umat islam saja, baik yang msih awam, atau yang sudah sarjana. Akan tetapi yang kedua berlaku umum bagi siapa saja, termasuk sarjana-sarjana bukan islam, para orientalis, dan lain-lain. Sekalipun pada intinya adalah sama, yaitu memahami.akan tetapi realitasnya ada yang sekedar sebagai obyek penelitian saja.
           






Untuk memahami suatu agama, khusunya islam memang harus mempunyai dua model, yaitu tekstual dan konstekstual. Tekstual artinya memahami islam melalui wahyu yang berupa kitab suci. Sedangkan konstekstual berarti memahami islam lewat realitas sosial, yang berupa perilaku masyarakat yang memeluk agama bersangkutan.
Kedua model tersebut diatas selayaknya digunakan bagi siapa saja dan dalam kepentingan dan tujuan apa saja, baik untuk kepentingan pengalaman maupun hanya sekedar penelitian. Sebab islam sebagai agama tidak hanya doktrin yang berupa wahyu, akan tetapi juga harus diamalkan. Sementara untuk mengamalkan perlu pemahaman terhadap teks kitab suci atau wahyu. Sedangkan untuk memahami wahyu, di dalamnya ada yang qath’iy, pasti dan ada yang dhanny, relatif , dugaan sehingga memunculkan perbedaan-perbedaan. Dengan kata lain bahwa didalam ajaran islam itu disamping dktriner juga normatif.
            Penekanan yang agak menonjol ditentukan kepada studi-studi tertentu, misalnya untuk penelitian agama yang menggunakan pendekatan metode kualitatif, ditekankan kepada aspek budaya atau perilaku masyarakat sebagai pemeluk agama.
Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahun yang dipunyai oleh manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat mmodel-model pengetahuan yang secara selektif dapat digunakan untuk memahami dan menginterprestasi lingkungan yang dipahami, dan untuk mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang diperlukan.
            Dalam pengertian tersebut, kebudayaan adalah suatu kumpulan pedoman atau pegangan yang kegunannya oprasional dalam hal manusia mengadaptasi diri dengan dan menghadapai lingkungan-lingkungan tertentu. Isi kebudayaan itu berupa konssep-konsep. Konsep-konsep tersebut dapat dikatagorisasi, diuarai atau dipilih, diseleksi, dan dirangkai, yang hasilnya seleksinya menjadi nilai. Sehingga kebudayaan itu ada hal-hal yang rasional dan juga hal-hal yang emosional.
            Oleh karena itu bidang-bidang pengetahuan keahlian utama yang didasarkan atas studi budaya adalah meliputi ; teologi filsafat, hukum filologi, kesusastraan, kesenian dan sejarah. Operasional suatu ajaran agama tersebut melaui kebudayaan masyarakat, karena antara teks suci dengan manusia, membutuhkan interprestasi untuk pemahaman. Alat yang digunakan untuk menginterprestasi dan memahami teks suci itu mengggunakan kebudayaan. Setelah diinterprestasi dan dipahami baru setelah itu di yakini dan diamalkan. Oleh karena itu untuk melihat realitas agama harus melihat perilaku masyarakat beragama. Dengan kata lain untuk mempelajari agama tidak cukup melalui teks sucinya, tetapi harus melaui fenomena-fenomena keagamaan. Fenomena-fenomena keagamaan itu terdapat didalam realitas sosial, baik berupa realitas ekonomi realitas politik, hubungan ketenggaan, kekerabatan, pertemanan, dan lain-lain, yang juga merupakan unsur-unsur kebudayaan.
           




Agama sebagai budaya, juga dapat dilihat sebagai mekanisme kontrol, karena agama adalah pranata sosial dan gejala sosial, yang berfungssi sebagai kontrol terhadap institusi-institusi yang ada.
            Dalam persolan kebudayaan dan peradaban dikenal umat islam bepegang pada kaidah : Al- Muhafadhatu ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al jadid al-ashlah, artinya memelihara pada produk budaya alam yang bak dan mengambil produk budaya baru yang lebih baik.
            Harun Nasution menyatakan bahwa Muhammad Izzat Darwazah, dan bukunya berjudul ; al-dustur  al-Qur’anfisyu’un al-hayat, mengumpulakn ayat-ayat yang ada hubungannya dengan hidup kemasyarakatan umat sesuai dengan klasifikasi masing-masing. Didalam bab mengenai hidup kenegaraan ,bahwa al-qur’an tidak mengandung sistem politik dan diantara prinsip-prinsip yagn diterangkan  Al Qur’an dalam bidang ini disebut prrrinsip musyawarah dan prinsip persamaan antara pria dan wanita. Bab-bab lain yagn disebutkan ialah bab mengenai keuangan, pengadilan, jihad, dan sawah, kehidupan sosial, kehidupan keluarga dan persaudaraaan dalam Islam (Harun Nasution,1991 :18).







































BAB III
PENUTUP



A.    KESIMPULAN
Bahwa hasil pemikiran manusia yang berupa interprestasi terhadap teks suci itu disebut kebudayaan, maka istem pertahanan Islam, Sistem Keuangan Islam, dan sebagainya yang timbul sebagai hasil pemikiran manusia adalah kebudayaan pula. Kalaupun ada perbedaan itu terletak pada keadaan institusi – institusi kemsyarakatan dalam islam, yang disusun atas dasar yang tersebut dalam Al-Qur’an.
Islam sebagai sasaran studi droktinal berarti studi dengan berkenaan dengan ajaran atau studi tentang sesuatu yang bersifat teoritis dalam arti tidak praktis.
Islam sebagai sasaran studi sosial ini dimaksudkan sebagai studi tenteang islam sebagai gejala sosial.
Islam sebagai sasaran studi budaya untuk memahami suatu agama, khususnya islam memang harus melalui dua model yaitu tekstual dan kontekstual,

B.     SARAN
Setelah kita mempelajari dan diskusikan tentang pembahasan islam sebagai sasaran studi, maka kami menyadari bahwa makalah yang kami buat masih banyak kekurangan baik dari segi kelengkapan dari pembahasan dan ketersediaan bahan dari kami dan kesalahan penulisan kata-kata.
Kami berharap kepada pembaca dan kita semua agar dapat memberikan kritik dan sarannya yang bersifat membangun bagi kam dan bagi kita semua pada umumnya, untuk kesempurnaan makalah ini.
















DAFTAR PUSTAKA


1.      Baca; John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, 1990, Gramedia, Jakarta, hal 92.
2.      Ibid
3.      Baca M. Atho Mudzhar, Pendekatan Studi Islam; dalam teori dan Praktek, 1998 (Pustaka Pelajar, Yogyakarta) hal 19.
 
      









No comments:

Post a Comment

mari berkomentar agar artikel atau yang lain selalu lebih baik

PIDATO AQIQOH BAHASA JAWA

PIDATO AQIQOH BAHASA JAWA Assalamu’alaikum wr.wb Bismillahirrahmanirrahim…. Engkang kaulo hormati hadirin engkang rawuh wont...