METODE
DAN KODE ETIK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TUGAS MATA KULIAH DASAR-DASAR
PENDIDIKAN
Dosen
Pengampu:
MASTUR
INSTITUT AGAMA ISLAM (IAI)
PANGERAN DIPONEGORO NGANJUK
NOVEMBER
2014
KATA PENGANTAR
Segala puji hanya milik Allah SWT. Sholawat serta salam
selalu tercurahkan kepada Rosulullah SAW. Berkat limpahan dan rahmatNya kami
mampu menyelesaikan tugas makalah Pengantar Studi Islam.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman
bagi para mahasiswa sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah
ini sehingga ke depannya dapat lebih baik.
Dengan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya maka melalui
kesempatan ini kami menyampaikan rasa hormat kepada ;
1.
Bapak ABDUL MALIK HASAN, S.HI, M.HI
selaku dosen pengampu mata kuliah Pengantar Studi Islam yang telah memberikan
tugas kepada kami.
2.
Teman teman kami yang telah
mendukung dan memberi semangat dalam mengerjakan tugas makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam makalah kami masih kurang sempurna.
Oleh karena itu, kami mengharapkan kritikan dan saran berbagai pihak yang
bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi
para pembaca.
Nganjuk, November 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ........................................................................................ i
KATA PENGANTAR ..................................................................................... ii
DAFTAR ISI .................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Makalah
...................................................................... 1
B.
Rumusan Makalah ................................................................................. 1
C.
Tujuan Makalah
..................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Islam Sebagai Sasaran Studi
Droktinal .................................................. 2
B.
Islam Sebagai Sasaran Studi Sosial
....................................................... 3
C.
Islam Sebagai Sasaran Studi Budaya
..................................................... 4
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan ........................................................................................... 7
B.
Saran
...................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA
......................................................................................... 8
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Makalah
Di dalam memahami ajaran agama islam, kita amat
bergantung pada kemampuan para ulama dalam menggali dan menarik kesimpulan
hukum-hukum islam dari sumbernya Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam perkembangannya
pemikiran islam tidak saja hanya berkisar tentang hubungan manusia dengan Tuhan
(transendental) akan tetapi juga mengakibatkan kesadara pencarian asal usul
agama (antropologis), dan pemenuhan kebutuhan untuk ketenangan jiwa
(psikologis).
Dalam kultur masyarakat studi islam ini dijadikan
sebagai hal yang teramat penting karena masih ada perlu banyak hal yang dibahas
mengenai islam, dalam artian bukan tidak menyakini islam itu, tetapi untuk
membahas acuan utama islam yaitu Al-Qur’an yang banyak memiliki arti yang masih
bersifat global dan hal ini perlu untuk dikaji dan ditelaah lebih dalam
mengenai makna suatu ayat dalam Al-Qur’an yang masih bersifat global
tersebut.
B.
Rumusan Makalah
Adapaun rumusan makalah ini antara lain
;
1.
Apa pengertian studi droktinal ?
2.
Apa yang dimaksud dengan studi
sosial ?
3.
Apa pengertian studi budaya ?
C.
Tujuan Makalah
Tujuan makalah kami antara lain ;
1.
Untuk membantu mahasiswa dalam
mempelajari tentang ajaran agama islam.
2.
Menumbuhkan rasa sosial terhadap
sesama manusia yang sesuai syariat agama islam.
3.
Dapat mencintai budaya islam
dengan mengembangkannya dan tidak meninggalkan atau merubah.
4.
Untuk memenuhi tugas mata kuliah
Ilmu Sosial Dasar (ISBD).
5.
Menambah pengetahuan dasar
mengenai masalah manusia dan pandangan hidup.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Islam Sebagai Sasaran Studi
Droktinal
Kata doktrin berasal dari bahasa inggris
doctrine yang berarti ajaran. Dari kata doctriner itu kemudian dibentuk
doktrinal, yang berarti berkenaan dengan ajaran atau bersifat ajaran.
Selain kata doctrine sebagaimana yang disebut
diatas, terdapat kata doctrinaire yang berarti bersifat teoritis yang tidak
praktis. Contoh dalam hal ini misalnya doctrainaire ideas ini gagasan yang
tidak praktis.
Studi doktrinal ini berarti studi yang
berkenaan dengan ajaran atau studi tentang sesuatu yang bersifat teoritis dalam
arti tidak praktis. Mengapa tidak praktis ? jawabannya adalah karena ajaran itu
belum menjadi sesuatu bagi seseorang yang dijadikan dasar dalam berbuat atau
mengerjakan sesuatu.
Islam didefinisikan oleh sebagian ulama
sebagai berikut : “al-islamu wahyun ilahiyun unzila ila nabiyyi muhammadin
sholallah ‘alaihi wasallam lisa ‘adati al-dunya wa al-akhiroh”(Islam adalah
wahyu yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW sebagai pedoman untuk
kebahagiaan hidup didunia dan akhirat.
Berdasarkan pada
definisi islam sebagaimana dikemukakan diatas, maka inti dari
Dari islam adalah wahyu. Sedangkan
wahyu yang dimaksud diatas adalah Al-Qur’an dan
Al-Sunnah. Al-Qur’an yang sekarang dalam bentuk mushaf yang
terdiri dari 30 juz, mulai dari surat Al-Fatihah dan berakhir dengan surat
An-Nas, yang jumlahnya 114 surah.
Sedangkan
Al-Sunnah telah terkodifikasikan sejak tahun 300 Hijriah. Sekarang ini kalau
kita ingin lihat Al-Sunnah atau Al-Hadits, kita dapat lihat diberbagai kitab
hadits. Misalnya kitab hadits muslim yang disusun oleh Imam Muslim, kitab
hadits Shaleh Bukhari yang ditulis oleh Imam Al-Bukhari, dan lain-lain.
Dari kedua
sumber itulah, Al-Qur’an dan Al-Sunnah, ajaran islam diambil. Namun meski kita
mempunyai dua sumber sebagimana disebut diatas, ternyata dalam realitasnya,
ajaran Islam yang digali dari dua sumber tersebut memerlukan keterlibatan ulama
dalam memahami dua sumber ajaran tersebut. Keterlibatan tersebut dalam bentuk
ijtihad.
Dengan
ijtihad ini, maka ajaran berkembang. Mengapa berkembang ? karena ajaran islam
yang ada didalam dua sumber tersebut ada yang tidak terperinci, banyak yagn
diajarkan secara garis besar atau global. Masalah-masalah yang berkembang
kemudian yang tidak secara terang dusebut di dalam dua sumber itu didapatkan
dengan cara ijtihad.
Dengan demikian,maka ajaran islam selain bermaktub pula di
dalam penjelasan atau tafsiran-tafsiran para ulama melalui ijtihad itu.
Hasil
ijtihad selama tersebar di dalam semua bidang yang lain. Semua itu dalam bentuk
buku-buku atau kitab-kitab, ada kitab fiqh, kitab ilmu kalam, kitab akhlaq, dan
lain-lain.
Studi
islam dari sisi doktrinal itu kemudian menjaadi sangat luas, yaitu studi
tentang ajaran islam baik yang ada di dalam Al-Qur’an maupun yang ada di dalam
Al-Sunnah serta apa yang menjadi penjelasan kedua sumber tersebut dengan
melalui ijtihad.
Jadi
sasaran studi islam doktrinal ini sangat luas. Persoalannya adalah apa yang
kemudian dipelajari dari sumber ajaran islam itu.
B.
Islam Sebagai Sasaran Studi
Sosila
Islam
sebagai sasaran studi sosial ini dimaksudkan sebagai studi tentang islam
sebagai gejala sosial. Hal ini menyangkut keadaan masyarakat penganut agama
lengkap dengan struktur, lapisan sebagai gejala sosial lainnya yang aling
berkaitan.
Dengan
demikian yang menjadi obyek dalam kaitan dengan islam sebagai sasaran studi
sosial adalah islam yang telah menggejala atau yang sudah menjadi fenomena
islam. Yang sudah menjadi fenomena adalah islam yang sudah menjadi dasar dari
sebuah perilaku dari para pemeluknya.
M.
Atho Mudzar, menulis dalam bukunya, Pedekatan Studi Islam dalam Toeri dan
Praktek, bahwa ada lima bentuk gejala agama yang perlu diperhatikan dalam
mempelajari atau menstudi suatu agama. Pertama, scipture atau naskah-naskah
atau sumber ajaran dan simbol-simbol agama. Kedua, para penganut atau pemimpin
atau pemuka agama. Ketiga, ritus-rritus, lembaga-lembaga, ibadat-ibadat,
seperti sholat, haji, puasa, perkawinan dan waris. Keempat, alat-alat,
organisasi-organisasi, keagamaan tempat penganut agama berkumpul, seperti NU,
lain-lain.
Yang
pertama dari kelima yang disebut oleh M. Atho Mudzar diatas jika bentuknya
masih dalam konsep ajaran, dalam kajian studi islam ini masuk dalam kategori
islam sebagai sasaran studi doktrinal. Tetapi boleh jadi jika dilihat dari
naskahnnya bukan ajarannya, trmasuk gejala budaya atau gejala sosial.
Masih
menurut,M. Atho Mudzar, agama sebagai gejala sosial, pada dasarnya bertumpu
pada konsep sosiologi agama. Sosiologi agama mempelajari hubungan timbal balik
antara agama dan masyarakat. Masyarakat mempengaruhi agama, dan agama
mempengaruhi masyarakat. Tetapi menurutnya, sosiologi sekarng ini mempelajari
bukan masalah hubungan timbal balik itu, melainkan lebih kepada pengaruh agama
terhadap tingkah laku masyarakat.
Meskipun
kecenderungan sosiologi agama. Beliau memberi contoh teologi yang dibangun oleh
orang-orang syi’ah, orang-orang khowarij, oraang-orang ahli al-sunnah wa
al-jamaah dan lain-lain. Teologi-teologi yang dibangun oleh para penganut
masing-masing itu tidak lepas dari pengaruh pergeseran perkembangan masyarakat
terhadap agama.
Jadi
dengan demikian menstudi islam dengan
mengadakan penelitian sosial. Penelitian sosial berada dianatara ilmu
budayamencoba memahami gejala-gejala yang tidak berulang tetapi dengan cara
memahami keterulangan.
Sedangkan
ilmu kealaman itu sendiri paradigmanya positivisme. Paradigma positivisme dalam
ilmu ini adalah sesuatu itu baru dianggap sebagai ilmu kalu dapat diamati
(observable).
Dapat diukur (measurable), dan dapat
dibuktikan (verifiable). Sedangkan ilmu budaya dapat diamati. Kadang-kadang
tidk dapat diukur atau diverifikasi. Sedangkan ilmu sosial yang dianggap dekat
dengan ilmu kealaman berati juga dapat diamati gejalanya, diukur, dan
diveifikasi. Jika penelitiannya kualitatif
yang tidak menggunakan paradigma positivisme berarti ilmu sosial itu
dianggap tidak dekat kepada ilmu kealaman. Jika hanya demikian, maka berarti
dekat dengan ilmu budaya ini berarti sifatnya unik.
Masalah tokoh agama, penganut agama islam,
interaksi antar umat beragama,dan lain-lain dapat diangkat menjadi sasaran
studi islam.
C.
Islam Sebagai Sasaran Studi
budaya
Agama merupakan kenyataan yang dapat
dihayati. Sebagai kenyataan, berbagai aspek perwujudan agama berrmacam-macam tergantung
pada aspek yang dijadikan sasaran studi dan tujuan yang hendak dicapai oleh
orang yang melakukan studi.
Cara-cara
pendekatan dalam mempelajari agama dapat dibagi ke dalam dua golongan besar,
yaitu model studi ilmu-ilmu sosial dan model studi budaya. Untuk yang pertama
telah dibahas di dalam sub bab yang lalu, sedangkan yang kedua akan menjadi
pembahasan saat ini.
Tujuan
mempelajari agama islam juga dapat dikatagorikan ke dalam dua macam, yang pertama,
untuk mengetahui, memahami, menghayati, dan mengamalkan. Kedua, untuk
obyek penelitian. Artinya, kalau yang pertama berlaku khusus bagi umat islam
saja, baik yang msih awam, atau yang sudah sarjana. Akan tetapi yang kedua
berlaku umum bagi siapa saja, termasuk sarjana-sarjana bukan islam, para
orientalis, dan lain-lain. Sekalipun pada intinya adalah sama, yaitu
memahami.akan tetapi realitasnya ada yang sekedar sebagai obyek penelitian
saja.
Untuk memahami suatu agama, khusunya
islam memang harus mempunyai dua model, yaitu tekstual dan konstekstual.
Tekstual artinya memahami islam melalui wahyu yang berupa kitab suci. Sedangkan
konstekstual berarti memahami islam lewat realitas sosial, yang berupa perilaku
masyarakat yang memeluk agama bersangkutan.
Kedua model tersebut diatas selayaknya
digunakan bagi siapa saja dan dalam kepentingan dan tujuan apa saja, baik untuk
kepentingan pengalaman maupun hanya sekedar penelitian. Sebab islam sebagai agama
tidak hanya doktrin yang berupa wahyu, akan tetapi juga harus diamalkan.
Sementara untuk mengamalkan perlu pemahaman terhadap teks kitab suci atau
wahyu. Sedangkan untuk memahami wahyu, di dalamnya ada yang qath’iy, pasti dan
ada yang dhanny, relatif , dugaan sehingga memunculkan perbedaan-perbedaan.
Dengan kata lain bahwa didalam ajaran islam itu disamping dktriner juga
normatif.
Penekanan
yang agak menonjol ditentukan kepada studi-studi tertentu, misalnya untuk
penelitian agama yang menggunakan pendekatan metode kualitatif, ditekankan
kepada aspek budaya atau perilaku masyarakat sebagai pemeluk agama.
Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahun
yang dipunyai oleh manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat mmodel-model pengetahuan yang secara selektif dapat digunakan
untuk memahami dan menginterprestasi lingkungan yang dipahami, dan untuk
mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang diperlukan.
Dalam
pengertian tersebut, kebudayaan adalah suatu kumpulan pedoman atau pegangan yang
kegunannya oprasional dalam hal manusia mengadaptasi diri dengan dan
menghadapai lingkungan-lingkungan tertentu. Isi kebudayaan itu berupa
konssep-konsep. Konsep-konsep tersebut dapat dikatagorisasi, diuarai atau
dipilih, diseleksi, dan dirangkai, yang hasilnya seleksinya menjadi nilai.
Sehingga kebudayaan itu ada hal-hal yang rasional dan juga hal-hal yang
emosional.
Oleh
karena itu bidang-bidang pengetahuan keahlian utama yang didasarkan atas studi
budaya adalah meliputi ; teologi filsafat, hukum filologi, kesusastraan, kesenian
dan sejarah. Operasional suatu ajaran agama tersebut melaui kebudayaan
masyarakat, karena antara teks suci dengan manusia, membutuhkan interprestasi
untuk pemahaman. Alat yang digunakan untuk menginterprestasi dan memahami teks
suci itu mengggunakan kebudayaan. Setelah diinterprestasi dan dipahami baru
setelah itu di yakini dan diamalkan. Oleh karena itu untuk melihat realitas
agama harus melihat perilaku masyarakat beragama. Dengan kata lain untuk
mempelajari agama tidak cukup melalui teks sucinya, tetapi harus melaui
fenomena-fenomena keagamaan. Fenomena-fenomena keagamaan itu terdapat didalam
realitas sosial, baik berupa realitas ekonomi realitas politik, hubungan
ketenggaan, kekerabatan, pertemanan, dan lain-lain, yang juga merupakan
unsur-unsur kebudayaan.
Agama sebagai budaya, juga dapat dilihat
sebagai mekanisme kontrol, karena agama adalah pranata sosial dan gejala
sosial, yang berfungssi sebagai kontrol terhadap institusi-institusi yang ada.
Dalam
persolan kebudayaan dan peradaban dikenal umat islam bepegang pada kaidah : Al-
Muhafadhatu ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al jadid al-ashlah,
artinya memelihara pada produk budaya alam yang bak dan mengambil produk budaya
baru yang lebih baik.
Harun
Nasution menyatakan bahwa Muhammad Izzat Darwazah, dan bukunya berjudul ;
al-dustur al-Qur’anfisyu’un al-hayat,
mengumpulakn ayat-ayat yang ada hubungannya dengan hidup kemasyarakatan umat
sesuai dengan klasifikasi masing-masing. Didalam bab mengenai hidup kenegaraan
,bahwa al-qur’an tidak mengandung sistem politik dan diantara prinsip-prinsip
yagn diterangkan Al Qur’an dalam bidang
ini disebut prrrinsip musyawarah dan prinsip persamaan antara pria dan wanita.
Bab-bab lain yagn disebutkan ialah bab mengenai keuangan, pengadilan, jihad,
dan sawah, kehidupan sosial, kehidupan keluarga dan persaudaraaan dalam Islam (Harun
Nasution,1991 :18).
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Bahwa
hasil pemikiran manusia yang berupa interprestasi terhadap teks suci itu
disebut kebudayaan, maka istem pertahanan Islam, Sistem Keuangan Islam, dan
sebagainya yang timbul sebagai hasil pemikiran manusia adalah kebudayaan pula.
Kalaupun ada perbedaan itu terletak pada keadaan institusi – institusi kemsyarakatan
dalam islam, yang disusun atas dasar yang tersebut dalam Al-Qur’an.
Islam
sebagai sasaran studi droktinal berarti studi dengan berkenaan dengan ajaran
atau studi tentang sesuatu yang bersifat teoritis dalam arti tidak praktis.
Islam
sebagai sasaran studi sosial ini dimaksudkan sebagai studi tenteang islam
sebagai gejala sosial.
Islam
sebagai sasaran studi budaya untuk memahami suatu agama, khususnya islam memang
harus melalui dua model yaitu tekstual dan kontekstual,
B.
SARAN
Setelah
kita mempelajari dan diskusikan tentang pembahasan islam sebagai sasaran studi,
maka kami menyadari bahwa makalah yang kami buat masih banyak kekurangan baik
dari segi kelengkapan dari pembahasan dan ketersediaan bahan dari kami dan
kesalahan penulisan kata-kata.
Kami
berharap kepada pembaca dan kita semua agar dapat memberikan kritik dan
sarannya yang bersifat membangun bagi kam dan bagi kita semua pada umumnya,
untuk kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Baca; John M. Echols dan Hassan
Shadily, Kamus Inggris Indonesia, 1990, Gramedia, Jakarta, hal 92.
2.
Ibid
3.
Baca M. Atho Mudzhar, Pendekatan
Studi Islam; dalam teori dan Praktek, 1998 (Pustaka Pelajar, Yogyakarta)
hal 19.
No comments:
Post a Comment
mari berkomentar agar artikel atau yang lain selalu lebih baik