BAB I
KONSEP DASAR KEPENDIDIKAN
A.
Pengertian
Pendidikan
Makna pendidikan secara
sederhana dapat diartikan sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh manusia
dewasa untuk membina kepribadian anak didik yang belum dewasa sesuai dengan
nilai – nilai yang berlaku dalam keluarga, peradapan masyarakat dan lingkungan
sosialnya. Sesederhana apapun peradaban masyarakat yang berkembang pasti
didalamnya terdapat proses pendidikan, karena pendidikan itu otomatis berlangsung
sepanjang peradaban manusia.
Untuk memudahkan memahami makna
pendidikan, terlebih dahulu dapat dipahami dari arti pendidikan. Pendidikan
secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yaitu Paedagogiek. Pais yang artinya anak dan gogos artinya membimbing atau tuntunan, dan logos artinya ilmu, sehingga secara etimologi
paedagogiek adalah ilmu yang membicarakan bagaimana memberikan bimbingan kepada
anak.
Dalam bahasa Inggris pendidikan diterjemahkan menjadi Education sedangkan bahasa Yunani Educare yang berarti membawa keluar seluruh potensi yang
tersimpan dalam jiwa anak untuk dituntun agar tumbuh dan berkembang.
Agar lebih jelas mengenai makna
pendidikan dapat diketahui beberapa pendapat dari para Ahli pendidikan
sebagaiman dikutip Hj.Nur Syamsiyah (2000; 5) dalam buku ilmu pendidikan antara
lain:
1.
Brubacer
Menurut pandangan Brubacer pendidikan diartikan sebagai
proses timbal balik dari tiap pribadi manusia menyesuaian dirinya dengan alam
semesta..
2.
M.J.
Langeveld
Mendidik adalah memberi pertolongan kepada anak belum dewasa
dalam arah menuju ke dewasa.
3.
Hoog
Veld
Mendidik adalah membantu anak untuk anak itu kelak anak itu
cakap menyesuaikan tugas hidupnya atas tanggungan sendiri.
4.
Dr.
sis Heystar
Mendidik adalah membantu manusia tumbuh agar kelak mendapat
kebahagian yang sedalam -
dalamnya.
5.
Jhon
Dewey
Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan fundamental
secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia.
6.
Ki
Hajar Dewantoro
Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan perkembangan
budi
pekerti dan pikiran dan jasmani anak.
7.
Ahmad
D. marimba
Pendidikan adalah bimbingan dengan sadar kepada yang
dibimbing samapai terhadap perkembangan jasmanio dan rohani kepada yang
dibimbing.
8.
S.
Bajo negoro
Pendidikan adalah bantuan pertumbuhan manusia mulai lahir
sampai tercapai kedewasaan dalam artian rohani dan jasmani.
9.
Carter
V Good dalam Dictionary of Education
Proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap
dan perilaku dalam masyarakat yang dipengaruhi suatu lingkungan.
10.
Freeman
Butt dalam kultural history of Western Education
Proses manerima dan memberi pengetahuan dan pengajaran
tentang kesetiaan serta kesediaan untuk mengikuti aturan.
11.
John
Dewey
Proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental baik yang menyangkut daya pikir
( intelektual) dan peraaan ( emosional) menuju ke arah tabiat manusia sebagai
manusia biasa.
12.
M.
Noor Syam
Pendidikan bararti aktivitas usaha manusia untuk
meningkatkan kepribadian dengan jalan membina potensi pribadinya juga termasuk
lembaga dalam pembinaannya. (Nursyamsiyah; 2000;5)
13.
Redja
Mudyahardjo
Pendidikan adalah hidup. Pendidikan adalah segala pengalaman
belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup.
Pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu. Dengan karakteristik khusus Masa
pendidikan, lingkungan pendidikan, bentuk kegiatan dan tujuan pendidikan.
Pendukung pendapat ini adalah dari kalangan Kaum Humanis Romatik seperti: John
Holt, William glasser, Jonathan Kozol, charles E, silbermen, Herbert Kohl, Neil
Posman, Charles Weingartner, George Leonard, Carl Roger, Ivan Lich dan
sebagainya, dari kalangan kaum pragmatik seperti: John dewey, William Heard
kilpatrik dan sebagainya. ( Redja mudyahardjo:2001;3-4)
14.
Devinisi
pendidikan Menurut Undang – undang
Pendidikan adalah usaha sadar dan terncana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,, kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.(
Undang- undang nomor 20 tahun 2003; 4)
B.
Pendidikan
dalam Pandangan Islam
1.
Konsep
pendidikan dalam Alqur’an dan Alhadits
Banyak dijumpai pendidikan menurut konsep Al Qur’an sebagai
pedoman umat islam dan banyak dijadikan referensi kajian – kajian ilmu keislaman, antara lain
sebagaiman dikutip oleh Ali Jumbulati At Tuwaanisi secara ringkas dapat
dijelaskan, seperti QS Al- Qashos;77 (mengenai keseimbangan dunia akhirat), QS
Ali- Imran; 148 ( mengenai pahala didunia dan akhirat), QS Al- Anfal;22 (
mengenai kemurkaan Allah SWT terhadap orang- orang yang tidak mau menggunakan
akal pikiran mereka, Allah mempersembahkan mereka dengan binatang yang pekak-
tuli) QS. Al
Alaq 1-5
Sedangkan Rasulullah menjelaskan bahwa seseorang diharuskan
bekerja untuk dunia seolah- olah hidup abadi, dan bekerjalah untuk akhrat
seolah- olah akan mati esok pagi. Hubungan antara keduniaan dan keakheratan
dapat direalisasikan secara harmonis apabila sistem pendidikan dan tujuan-
tujuan yang hendak dicapai dalam pendidikan nasional dapat dilaksanakan secara
proposional dan efektif. Oleh karena itu pendidikan Islam menuntut kepada
generasi muda untuk menyelesaikan kepentingan bangsa dan negaranya. Ibnu Sina banyak memberikan
saham dalam meletakkan dasar- dasar pendidikan yang sangat berharga dan
berpengaruh terhadap pendidikan Islam dewasa ini. Pandangan Sina terhadap
prinsip- prinsip pendidikan antara lain: 1) pendidikan ketrampilan untuk
mempersiapkan anak mencari penghidupan, 2) Mendidik anak diawali dengan
mengajarkan Al Qur’anulkarim tapi dengan cara menghindarkan pengajaran yang
bersifat memberatkan jasmani dan akal pikirannya, 3) Mengintegrasikan antara
pengajaran Al Qur’an dengan huruf Hijaiyah yang artinya memadukan metode
anaklitis dan strukturalistik, 4) Mengajarkan agama pada tingkat kematangan
anak, 5) Pelajaran Syair, 6) Pelajaran kearah pada penelusuran minat dan bakat
anak, 7) Pendidikan Akhlak, 8) Bila diperlukan adanya dera dan hukuman dalam mendidik anak, 9) Memberikan motivasi
dan pujian kepada anak. (Ali Al -
jumbulati Abdul futuh At- Tuuuwaanisi, 2002;118)
2.
Pandangan Imam Al- Gazzaliy mengenai pendidikan
Pandangan Al- Gazzaliy mengenai pendidikan bahwa tugas
pendidikan adalah mengarah pada realisasi tujuan keagamaan dan akhlaq, dimana
fadilah ( keutamaan) dan taqarrub kepada Allah merupakan tujuan yang paling
penting dalam pendidikan.Al- Gazzaliy sangat memperhatikan terhadap pendidikan
anak, maka ada beberapa garis besar tentang strategi mendidik anak : 1) Pendidikan
anak dimulai sejak lahir, 2) Disiplin Pribadi, 3) Pendidikan akal, 4)
Pendidikan jasmani, 5) Pendidikan akhlaq, 6) Jika anak telah mencapai balikqh
hendaknya diajarkan tentang hukum- hukum syra’ dan hukum- hukum keagamaan. .(
Ali Al- jumbulati Abdul futuh At- Tuuuwaanisi, 2002;118)
3.
Pandangan
Ibnu kaldum tentang Pendidikan
Pandangan pendidikan menurut ibnu kaldun adalah bahwa tidak
cukup seorang guru hanya membekali anak dengan ilmu pengetahuan saja agar
mereka menjadi orang yang berilmu pengetahuan yang menambah kemampuannya dalam
belajar, akan tetapi juga guru wajib memperbaiki metode dalam penyajian ilmu
kepada anak didiknya, dan hal itu tidak akan sempurna kecuali dengan lebih dahulu mempelajari hidup
kejiwaan anak dan mengetahui tingkatan – tingkatan kematangannya serta bakat - bakat ilmiyahnya, sehingga ia mampu menerapkan
sesuai tingkat pikiran mereka. Ada beberapa pengembangan metode menurut Ibnu Kaldun : 1) metode
pertahapan dan pengulagan, 2)
menggunakan sarana tertentu, 3) Widya wisata, 4) tidak memberikan presentasi yang rumit kepada anak, 5) keterkaitan dalam
disiplin ilmu, 6) tidak mencapuradukkan antara dua ilmu pengetahuan dalam satu
waktu, 7) hendaknya jangan mengajarkan Al- Qur’an kepada anak kecuali pada
tingkat kematangan berfikir anak, 8) menghindari mengajarkan ilmu dengan hanya
ikhtisarnya ( ringkasan- ringkasannya saja), 9) sanksi terhadap murid merupakan
pendorong ( bagi murid yang tidak disiplin).( Ali Al- Jumbulati futuh At-
tuwaanisi, 2002;174)
C.
Fungsi
Pendidikan
Fungsi pendidikan secara garis
besar meliuti dua aspek, aspek
makro dan aspek mikro. Aspek Mikro dititik beratkan pada peserta didik secara
individual maupun kelompok dan aspek makro adalah fungsi pendidikan yang
dititik beratkan pada luar peserta didik, yakni pembinaan masyarakat, bangsa
dan negara.
1.
Fungsi
Mikro
a.
Fungsi
merawat ini terjadi pada saat masih bayi, sifatnya matoris, gerakan- gerakan
pada anggota badan
b.
Fungsi
pembinaan, sama dengan mendidik supaya tingkah laku tercermin dalam
perkembangannya. Contoh membina agamanya agar tercermin seperti umat yang taat pada agamanya.
c.
Fungsi
mengarahkan, mengarahkan disini berkaitan dengan minat dan bakat agar potensi
yang dimiliki tidak mati atau terpendam.
d.
Fungsi
motivasi ( mempengaruhi) karena pendidikan berusaha menggerakkan kemauan ke
perbuatan yang lebih berguna.
e.
Fungsi
memperbaiki fungsi pendidikan sebagai service yaitu memperbaiki agar lebih
berfungsi atau dapat berfungsi lagi.
2.
Fungsi
Makro
a.
Pembinaan
mental Pancasila,
b.
Pemantapan
nilai- nilai kebangsaan, moralitas, kemantapan beragama, kultur dan budaya
bangsa,
c.
Aspek
politik, sosial, pembinaan hak asasi manusia, kehidupan demokrasi dan supremasi
hukum erta Good Governance.
d.
Pemahaman
bebas narkoba, negeri yang bebas dari korupsi, bebas AIDS/HIV, bebas flu burung
dan flu babi serta penyadaran dan pemahaman akan kesehatan bangsa yang lain.
e.
Aspek-
aspek rasional pembangunan modernisasi, produktifitas pembinaan IPTEK
f.
Kehidupan
yang mandiri, berdikari, kebanggaan produk dalam negeri, ketahanan pangan dan
perlindungan kekayaan alam (SDA)
g.
Peningkatan
kerjka sama yang luar negeri baik bilateral maupun multilateral.
D.
Penutup
Menurut hemat penulis bahwa
pengertian pendidikan secara umum dapat dikatagorikan menjadi 3 kelompok besar
yakni sebagai berikut :
a.
Proses
mendidik
Pendidikan diartikan sebagai proses mendidik dimaksudkan
bahwa menanamkan budi pekerti luhur, berbudi bahwa laksana kepada anak didik
bahkan pada mulanya mendidik secara sengaja maupun tidak sengaja dilakukan oleh
orang tua ketika anak masih kecil dalam tanggungan keluarga. Mendidik pada lingkungan
keluarga lebih spesifik mengarah pada pembentukan kepribadian, sikap, perilaku,
sopan santun, berbaurnya nilai- nilai sosial, agama dan adat istiadat sehingga
mendidik diistilahkan sebagai proses Transformer of value dalam tradisi islam disebut dengan proses Ta’dib,
dengan pencapaian ranah Affektif menggunakan simbul EQ ( Emosional
Qoation)
b.
Proses
Mengajar
Pendidikan diartikan sebagai proses mengajar yang artinya adalah
memberikan dan menyampaikan informasi kepada anak didik yang memiliki tujuan
menghadirkan pengetahuan dan pemahaman baru bagi anak- anak didik. Mengajar
pada umumnya dilakukan disekolah- sekolah ataupun madrasah- madrasah dengan
segudang materi dan metode yang klebih spesifik mengarah pada pengembangan
cakrawala berfikir, menganalisis dan mengasah kemampuan menggunakan daya nalar
anagk sehingga mengajar diistilahkan sebagai proses transformer of knowladge
dalam tradisi islam disebut dengan proses Tarbiyah, dengan pencapaian
ranah kognitif menggunakan simbul IQ ( intelegensi Quotion)
c.
Proses
Melatih
Pendidikan diartikan sebagai proses melatih yang artinya
adalah memberikan kecakapan dan ketrampilan kepada anak didik yang memiliki
tujuan menjadikan mereka
mampu menerapkan
keahlian dan keilmuannya
pada karya- karya nyata dan produk- produk berkualitas. Melatih pada umumnya
dilakukan di jalur sekolah maupun jalur luar sekolah yang diselenggarakan oleh
swasta dan lembaga pendidikan masyarakat sehingga melatih diistilahkan sebagai
proses tranformasi of training dalam tradisi islam disebut dengan proses
ta’lim dengan pencapaian ranah psikomotorik menggunakan simbul CQ
( Creatifitas Quotion)
Dari
pengertian diatas dapat kita simpulkan pendidikan adalah suatu proses/ usaha
sadar dari pendidik dalam bentuk bimbingan, pengarahan, pembelajaran dan
pelatihan kepada anak didik sampai tercapai kedewasaan rohani dan jasmani/
lahir dan batin untuk pemenuhan kebutuhan kehidupan yang sejahtera, bahagia,
selamat dunia dan akhirat. Dengan demikian ranah pendidikan itu diharapkan
menjadi satu kesatuan yang salaing melengkapi pada diri anak didik baik
kognitif IQ, Affektif EQ, dan psikomotorik CQ- nya. Bahkan sebagaimana pendapat
Ary Ginanjar Agustian ketiga ranah tersebut belum lengkap manakala belum
disatukan dengan ESQ yaitu emosional Spiritual Quotion. Ary menjelaskan bahwa
ketika seseorang dengan kemampuan EQ dan IQ nya berhasil mendekati kesuksessan,
acapkali ia disergap oleh perasaaan kosong dan hampa dalam celah batin
kehidupannya. Setelah prestasi puncak telah dipijak, ketika semua kebendaan
telah diraih, setelag uang hasil jerih payah berada dalam genggaman, ia tidak
lagi tahu harus kemana melangkah, untuk tujuan apa semua prestasi itu
diraihnya, hingga hampir- hampir diperbudak oleh uang. Diposisi inilah maka ESQ
tampil menjawabnya. ESQ
adalah mengikuti konsep Rukun Iman, Rukun Islam dan Ihsan yang menjadi dasar
agama islam. ESQ
bukan materi teknis melainkan komiktmen, integritas, berfikir merdeka, visi,
arti kerja keras, daya tahan serta keratifitas. (Ary Ginanjar Agustian; 2001:
37)
Adapun fungsi pendidikan sebagaimana
Undang- undang nomor 20 Tahun 2003 adalah mencerdaskan anak bangsa dalam arti
yang sangat luas pemaknaannya sesuai dengan tingkatan umur dan jenjang
pendidikan bagi anak anak. Tetapi koredor kecerdasan anak tersebut telah
dijelaskan dalam pasal 3 yang berbunyi “ fungsi pendidikan nasional adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tujuan mengembangkan potensi anak didik
dalam hal iman, taqwa, akhlak mulia, sehat, imu cakap, kreatif, mandiri,
menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab”. ( UU, Nomor 20 Tahun
2003: Pasal 3)
BAB II
ASAS- ASAS KEPENDIDIKAN
A.
Pendahuluan
Dalam hal ini setiap Negara
sesuai dengan falsafahnya masing- masing memberikan pedoman dan batasan yang
harus diindahkan oleh setiap Lembaga Pendidikan. Pedoman dan ketentuan-
ketentuan tentang hal itu di Negara kita berupa ketapan MPR, Undang- undang dan
peraturan Pemerintah. Adapun ditinjau dari sisi pelaksanaan pendidikan,
kurikulum merupakan strategi atau kebijakan pokok pelaksanaan pendidikan.
Kurikulum diartikan sebagai pengalaman belajar, dimana seluruh kebijakan pokok
pelaksanaan pendidikan diprogramkan dalam berbagai kegiatan pendidikan (
pengalaman belajar), dan dimana seluruh lembaga pendidikan dan aparat
kependidikan wajib mempedomani dan melaksanakan kebijakan kurikulum yang
relevan.
Dalam menyusun dan menetapkan
suatu kurikulum tentulah dengan mempertimbangkan dan mempedomani dasar- dasar
pengembangan kurikulum. Secara singkat dasar- dasar kurikulum itu adalah :
Ø
Asas
filosofis Yuridis : Filsafat dan tujuan pendidikan
Ø
Asas
psikologis : Psikologi belajar
dan psikologi anak
Ø
Asas
sosiologis : Masyarakat dan kegunaan
pendidikan
Ketiga asas tersebut dapat berlkembang atau bahkan berubah
sama sekali dan yang demukian itu akan mempebngaruhi kurikulum. Hal lain yang memungkinkan
kurikulum itu berkembang adalah fakta empiris yang tercermin dari hasil
penilaian kurikulum melalui studi, survey, penelitian atau lainnya.
B.
Asas
Filosofis Yuridis
Dari sisi asas
filosofis yuridis : filsafat dan tujuan pendidikan selalu mengalami
perubahan konsep dan konstitusi seiring tingkat kecerdasan dan ilmu pengetahuan
yang dimiliki para praktisi
pendidikan termasuk para pengamat, peneliti dan legislator. Sebagai contoh
secara pareodik perubahan filosofis pendidikan nasional dapat dikomperasikan
berikut ini :
1.
Pada
GBHN 1983 yang dipandang unsur baru dalam tujuan pendidikan nasional adalah” mempertebal
semangat kebangsaan dan cinta tanah air”. Dimunculkannya kalimat baru itu tentu memiliki dasar yang
kuat, bahwa dalam materi kurikulum 1975 upaya mempertebal semangat kebangsaan
dan cinta tanah air itu masih belum memadai. Karena materi yang berkenaan
dengan hal itu berada pada sejarah,
sedangkan pelajaran sejarah hanya menjadi begian dari IPS
2.
Dipandang
unsur baru dalam tujuan pendidikan nasional adalah “ meningkatkan kualitas
manusia Indonesia”. Kemudian pada 27 Maret 1989 disahkan Undang- undang
Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Pasal- pasal yang
berkenaan dengan peningkatan kualitas antara lain :
·
Pasal
3 : pendidikan Nasional berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia
Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan Tujuan Nasional.
·
Pasal
4 : Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dab bertakwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan manidiri serta tanggungjawab
kemasyarakat dan kebangsaan.
3.
Undang-
undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional ( sisdiknas).
Pasal- pasal yang berkenaan dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional pasal
3 sebagai berikujt :
Bahwa “ fungsi pendidikan nasional adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tujuan mengembangkan potensi anak didik
dalam hal iman, takwa, akhlak mul;ia, sehat, ilmu, cakap, kreatif, mandiri,
menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab”.
4.
Undang-
undang Nomor 14 Tahun 2005 tentan guru dan dosen, merupakan dasar yuridis yang harus dipakai
dalam mengembangkan faktor utama pelaksanaan pendidikan nasional dalam
meningkatkan profesionalitas guru dan dosen. Dalam Undang- undang tersebut yang
paling krusial bahwa seorang guru dan dosen harus memiliki syarat utama yaitu
kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi. Selanjudnya dalam pasal dijelaskan
bahwa kompetensi Guru dan Dosen meliputi kompetensi Paedagogis, Kompetensi
profesional, kepribadian dan kompetensi sosial.
C.
Azas
Psikologis
Dari sisi psikologis, kususnya psikologi anak berkembang beberapa masalah yang
pada akhirnya menjadi masalah nasional kita pula, antara lain :
a. Munculnya sanggahan terhadap
pandangan mengenai kemampuan dan hasil belajar murid yang selama ini pada
umumnya kemampuan murid dikelas secara normal berada pada tingkat rata- rata.
Adapun menurut pandangan baru beranggapan bahwa walau
potensi anak pada dasarnya berbeda,
namun setiap anak dapat mencapai penguasaan penuh. Anggapannya menjadi
terkenal dengan ungkapan : “ any one can learn excellently” ( setiap orang
dapat mencapai penguasaan taraf terbaik). Namun bagaimanapun arus pandangan
baru dari block dan kawan- kawannya telah mengalir melalui para pakar
pendidikan di Negara kita sehingga menjadi masalah nasional di bidang
pendidikan.
b. Pandangan yang berorentasi
kepada tujuan atau hasil, dalam praktek di lapangan bisa terabaikan proses
dalam mencapai tujuan itu.
c. Dengan perkembangan IPTEK serta
perkembangan budaya masyarakat, menjadi jumlah bahan kajian lembaga pendidikan
semakin bertambah. Hal demikian menjadi bahan kajian dari pakar psikologi
d. Jenjang pendidikan nasional yag
belum berpihak pada bakat dan minat anak sejak dini usia memungkinkan untuk
dikaji lebih cermat lagi.
D.
Azas
sosiologis
Dari sisi sosiologis dengan
perkembangan dan kemajuan masyarakat, timbul masalah karena tuntutan
kehidupan di zaman modern semakin tinggi dan kompleks. Pertumbuhan dan kemajuan
di bidang IPTEK menuntut perubahan organisasi dan sistem kerja di lembaga-
lembaga pemerintahan dan swasta. Masalahnya kemajuan yang demikian itu, maka
secara sosiologis pendidikan diukur dari segi fungsi dan kegunaan produk atau
hasil pendidikan bisa mampu menjawab perkembangan zaman yang semakin komplek
dan maju. Sehingga pendidikan membutuhkan feet back dari masyarakat sebagai
stake holder pendidikan untuk selalu berubah dan melakukan inovasi pendidikan
di setiap generasi dan sepanjang masa.
E.
Penutup
Dari ketiga landasan
kependidikan tersebut diyakini dapat memberikan gambaran yang jelas orientasi,
proses dan tujuan pendidikan dapat di rencanakan dan didesain semaksimal
mungkin sesuai dengan kebutuhan riikl yang berkembang di masyarakat. Proses
yang tepat dan akurat selaras dengan taraf perkembangan psikis anak didik
merupakan kunci strategis kualitas pendidikan di masa- masa mendatang, karena
sesungguhnya pendidikan yang dilaksanakan dengan mengabaikan aspek bakat dan
minat anak dan tuntutan masyarakat sebagai pengguna pendidikan maka pendidikan
itu sendiri tidak akan memberikan makna bagi kemajuan sience, kebudayaan dan
peradaban manusia di masanya. Keharusan mengkaji landasan filosofis, psikis dan
sosiologis dan mampu memberikan solusi persoalan masyarakat, bangsa dan negara
dalam berbagai aspek kehidupan.
BAB III
FAKTOR-FAKTOR PENDIDIKAN
Faktor pendidikan
yaitu semua unsur yang diperlukan di dalam proses pendidikan baik faktor utama
(primery) maupun factor penunjang (skundery) pendidikan yaitu
yang terdiri dari factor utama pendidikan : Tujuan, pendidik, anak
didik, materi, metode, dan evaluasi pendidikan. Sedangkan factor skunder
(penunjang) dalam pendidikan adalah Alat pendidikan, lingkungan
pendidikan, media pendidikan dan sarana prasarana pendidikan. Untuk lebih
jelasnya perlu dibahas berbagai faktor pendidikan sebagai berikut:
A.
Faktor Tujuan Pendidikan
Tujuan
pendidikan nasional secara herarchi (secara berurutan/top down sesuai jenjang)
adalah Tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler,
tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
- Tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pendidikan
nasional merupakan tujuan pendidikan yang dicanangkan oleh suatu bangsa dan
Negara, setiap Negara memiliki tujuan pendidikan yang berbeda-beda sesuai
dengan latar belakang sejarah, watak dan budaya bangsa serta cita-cita luhur
yang diinginkan. Adapun tujuan pendidikan nasional Indonesia terdapat dalam
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 pasal 3 yang
berbunyi : fungsi pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
bertujuan mengembangkan potensi bangsa dalam hal ; keimanan, ketaqwaan,
akhlaqul mulia, sehat berilmu, cakap kreatif, mandiri demokratis dan
bertanggungjawab.
- Tujuan Institusional adalah tujuan pendidikan yang digariskan oleh setiap lembaga pendidikan sesuai jalur, jenis dan jenjang pendidikan yang pada umumnya berbentuk visi, missi dan program sekolah ataupun madrasah.
- Tujuan kurikuler adalah tujuan yang dituangkan dalam muatan kurikulum atau mata pelajaran yang diajarkan sesuai tingkatanya.
- Tujuan lnstruksional umum adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada setiap pokok bahasan yang menjadi kewenangan guru dalam merencanakan proses belajar mengajar.
- Tujuan lnstruksioanal khusus adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh setiap guru pada setiap sub pokok bahasan pada setiap pertemuan dalam proses belajar mengajar antara pendidik dan pendidik.
Sedangkan
Tujuan Pendidikan Agama Islam berdasarkan standar isi materi PAI sebagaimana
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 untuk sekolah SLTP
dan SLTA sebagai berikut:
Pendidikan Agama
Islam di SMP/MTs bertujuan untuk:
1.
Menumbuhkembangkan
akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,
pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya
kepada Allah SWT;
2.
Mewujudkan
manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang
berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis,
berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan
sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Pendidikan Agama
Islam di SMA/MA bertujuan untuk:
1.
Menumbuhkembangkan
akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,
pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang Agama Islam
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya
kepada Allah SWT;
2.
Mewujudkan
manuasia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang
berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis,
berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan
sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
B.
Faktor Pendidik
Pandangan
umum pendidik dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar yakni secara kodrati
dan secara jabatan sebagai pendidik.
1.
Secara
Kodrati
Yaitu
pendidik yang secara
otomatis seperti orang tua dalam lingkungan di rumah tangga atau keluarga
dengan kesadaran yang mendalam serta didasari cinta kasih yang mendalam serta
dipenuhi tanggung jawab serta kesabaran. Setiap orang tua secara kodrati
mencita-citakan anaknya menjadi anak yang baik, bersusila dan bermoral apalagi
kalau di dalam Agama Islam, bahwa wajib hukumnya bagi orang tua mendidik dan
mengasuh anak-anaknya, dan sebaliknya bagi setiap anak wajib hukumnya taat dan
patuh kepada orang tua selama orang tua mengarahkan ke arah yang baik, bukan ke
arah maksiat. Adanya hubungan timbal balik yang demikian itulah yang diperlukan
dalam proses pendidikan.
2.
Secara
Jabatan
Yaitu
orang-orang tertentu yang mempunyai tanggung jawab mendidik karena fungsi
jabatannya, misalnya para guru dalam lembaga sekolah, para pemimpin dalam
masyarakat, pemimpin dalam organisasi pemuda dsb.
Undang-undang
yang menjamin berkembangnya profesi
pendidik pertama kali di Indonesia adalah Undang-undang nomor 14 tahun 2005
tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa “Syarat guru itu antara lain
Seritifikasi, Kompetensi dan Kualifikasi. Kompetensi terdiri dari kompetensi
Paedagogis, Kepribadian, Profesional dan Sosial”.
Kemampuan
paedagogis meliputi penguasaan materi, penggunaan metode, kemampuan melakukan
pendekatan di dalam kelas, didukung pula dengan gaya mengajar dikelas dengan
variasi pembelajaran, menjaga Performance, melakukan Body language dan rajin
mengupayakan Reinforcement.
Lebih
lanjut Winarno surahmad menegaskan bahwa guru yang baik adalah (1) guru
yang dapat menguasai materi pembelajaran, (2) guru mampu dan bersedia membina
dan membimbing anak didik dan (3) guru yang mengenal siswa yang tidak hanya
sekedar mengenal dalam Daftar Hadirnya melainkan mengerti dan memahami seluk
beluk karakternya, dan latar belakang keluarganya.
C.
Faktor Anak Didik
Anak
didik adalah anak yang sedang
tumbuh dan berkembang baik di tinjau dari segi fisik dan segi perkembangan
mental, adapun menurut sifatnya dapat di didik. Anak didik merupakan sasaran
pendidikan dan pihak yang dihumanisasikan yaitu di pimpin dan diberi
anjuran-anjuran norma-norma dan bermacam-macam ilmu pengetahuan dan ketrampilan.
Anak didik tidak lagi dipandang sebagai obyek pendidikan tetapi juga dilibatkan
untuk berperan sebagai subyek dalam proses pendidikan dan pembelajaran.
Pada
dasarnya anak harus di didik, karena pada hakekatnya anak itu makhluk susila. Ia
mempunyai benih-benih sebagai makhluk susila dan tanpa pendidikan ia tidak
dapat mecapai tingkat kesusilaan. Lebih-lebih diera demokrasi pendidikan anak
harus benar-benar diberikan tempat berkreasi, menumpahkan segala keinginannya,
mengungkapkan segala isi hatinya untuk bebas berbicara dan berpendapat.
Sehingga tekananan-tekanan dan perihal yang mengganggu anak untuk berekspresi
benar-benar dijauhkan dari anak didik kelas maupun di luar kelas.
D.
Faktor Materi
Materi
pembelajaran yang dikenal dalam Pembelajaran Agama Islam antara lain: Al-Quran
dan Al-Hadits, Fiqh, Sejarah Kebudayaan Islam, Aqidah Akhlaq dan Bahasa Arab merupakan
materi-materi pokok dalam PAI. Seorang guru agama harus pandai-pandai menguasai
diantara materi tersebut diatas. Setidak-tidaknya satu diantara Lima materi
yang ada seorang guru harus memilih dan menguasai secara menyeluruh pokok-pokok
bahasan kelima materi, sebagaimana standar isi materi Pendidikan Agama Islam
dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 untuk sekolah
SLTP dan SLTA ditegaskan bahwa ruang lingkup materi Pendidikan Agama Islam
untuk SLTP meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.
Al
Qur’an dan Hadits
2.
Aqidah
3.
Akhlak
4.
Fiqih
5.
Tarikh
dan Kebudayaan Islam.
Pendidikan Agama
Islam menekankan
keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah
SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri
sendiri, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.
Selanjutnya ruang
lingkup Pendidikan Agama Islam untuk SLTA meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.
Al-Qur’an
dan Hadits
2.
Aqidah
3.
Akhlak
4.
Fiqih
5.
Tarikh
dan Kebudayaan Islam
Pendidikan Agama
Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan
manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia
dengan diri sendiri dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. (Permendiknas
Nomor 22 Tahun 2006)
E.
Faktor Metode
Agar
proses pembelajaran bisa berjalan dengan baik, maka pendidik sebagai penggerak
belajar peserta didik dituntut
untuk menggunakan dan menguasai berbagai jenis strategi atau metode
pembelajaran aktif. Strategi metode pembelajaran aktif sangat diperlukan
karena peserta didik mempunyai cara belajar yang berbeda-beda. Ada yang senang
belajar dengan membaca, berdiskusi dan juga yang dengan cara langsung praktik.
Inilah yang sering disebut dengan gaya belajar atau learning style.
Beberapa metode pembelajaran yang dapat mengaktifkan siswa dalam belajar
berdasarkan pendapat A. Fatah Yasin dalam buku Pedoman & Materi
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) antara lain;
1.
Brainstorming
(Curah Pendapat) dan Elisitasi (seleksi pendapat), yaitu strategi yang digunakan
oleh pendidik dengan maksud meminta peserta didik untuk mencurahkan pendapatnya
atau memunculkan ide gagasan secara lisan.
2.
Information
Search (Mencari informasi),
yaitu suatu cara yang digunakan oleh guru dengan maksud meminta anak didik
untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan.
3.
Everyone
is Teacher Here (Semua adalah pendidik/guru), yaitu meminta peserta didik semuanya untuk berperan sebagai
narasumber.
4.
Critical
Incident (mengkritik pengalaman penting), maksudnya adalah mengajak peserta didik untuk mengingat
pengalaman yang pernah dijumpai atau yang dialami sendiri.
5.
Reading
Guide (penuntut bacaan)
strategi yang digunakan pendidik dengan maksud mengajak peserta didik untuk
mempelajari sesuatu dengan cara membaca suatu teks bacaan.
6.
Poster
comment (mengomentari gambar),
yaitu strategi yang digunakan pendidik dengan maksud mengajak peserta didik
untuk memunculkan ide apa yang terkandung pada suatu gambar.
7.
Index
Card Mact (mencari pasangan jawaban), yaitu strategi yang digunakan pendidik dengan maksud
mengajak peserta didik untuk menemukan jawaban yang cocok dengan pertanyaan
yang sudah disiapkan.
8.
Card
Sort (mensortir kartu),
yaitu strategi yang digunakan pendidik dengan maksud mengajak peserta didik
untuk menemukan konsep dan fakta melalui pengklasifikasian materi yang dibahas
dalam pembelajaran.
9.
The
Power Of Two (kekuatan berpasangan), yaitu strategi yang digunakan pendidik dengan maksud
mengajak peserta didik untuk belajar dengan cara berpasangan.
10. Snowbolling (1,2,3,4...dst), yaitu strategi yang digunakan
pendidik dengan maksud mengajak peserta didik untuk merumuskan dari pertanyaan
guru dengan cara sendirian (1 orang), kemudian jawabannya dipadukan dengan
teman lain dalam kelompok kecil (2 orang), sampai menjadi rumusan yang
disepakati dalam jumlah kelompok besar (1,2,3,4,8 dst).
11. Concept Mapping (Peta Konsep), yaitu suatu cara yang
digunakan oleh pendidik dengan maksud meminta peserta didik untuk membuat
konsep atau kata-kata kunci dari suatu pokok persoalan sebagai rumusan inti
pelajaran.
12. Jigsaw, yakni strategi kerja kelompok yang terstruktur didasarkan
pada kerjasama dan tanggungjawab.
13. Active Debate (Debat Aktif), strategi ini dapat mendorong
pemikiran dan perenungan terutama kalau peserta didik diharapkan mempertahankan
pendapat yang bertentangan dengan keyakinannya sendiri (A. Fatah Yasin dalam
Pedoman PLPG;2009,54)
Berbagai
metode pembelajaran dalam proses belajar mengajar tersebut diatas perlu dipilih
yang paling cocok dan paling sesuai karena prinsip umum penggunaan metode
“tidak ada metode yang paling baik digunakan kecuali cocok dan sesuai dengan
materi” Maka perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Penggunaan
metode disesuaikan dengan materi pembelajaran,
2.
Penggunaan
metode disesuaikan dengan waktu, tempat dan jenjang anak didik.
3.
Metode
dipilih dengan azas ketersediaan dan manfaat metode itu sendiri.
F.
Faktor Evaluasi Pendidikan
Evaluasi
pendidikan dapat dikategorikan menjadi tiga hal, pertama adalah evaluasi
itu sendiri yang artikan melakukan pemetaan sejauh mana hasil pembelajaran itu
tercapai, kedua ; meassurement yang artinya dilakukan
pengukuran-pengukuran pencapai anak didik terhadap materi pembelajaran dan ketiga
; adalah assesment yaitu penilaian atas hasil belajar anak untuk menentukan
taraf pencapaian dengan lulus maupun tidak lulusnya.
Adapun
prinsip-prinsip penilaian yang baik seorang guru harus memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
1.
Dapat
dilaksanakan dengan balk,
2.
Obyektif,
3.
Sabar
dan Telaten
4.
Tanggungjawab
Akhir
dari proses penilaian yang bagus harus dapat memetakan kelompok siswa yang
berhasil, kurang berhasil dan tidak berhasil agar dapat menentukan
langkah-langkah pembelajaran selanjutnya, atau bagi siswa-siswi yang sudah menamatkan
sekolahnya pada suatu jenjang pendidikan dapat mengukur kemampuan sendiri dalam
memilih sekolah atau perguruan tinggi sesuai kemampuannya. Prinsip pemetaan
atau dalam istilah Drs. Slameto sebagai prinsip Diskriminasi yaitu penilaian
yang dapat mengelompokkan kualitas hasil belajar anak didik. Selanjutnya
menurut penulis tidak manusia serta tidak mendidik manakala ujian akhir
sebagaimana ujian Nasional Indonesia menjustivikasi sebagai predikat lulus dan
tidak lulus. Bagi siswa yang lulus dapat ijazah dan dapat meneruskan
kesekolah-sekolah yang diinginkan siswa tanpa beban bahkan berfoya-foya
meluapkan kegembiraan sementara yang tidak lulus menangis sedih dan membawa
kedugaan yang mendalam buat dirinya dan keluarganya karena diakhir masa
belajarnya mendapatkan bencana dan malapetaka sampai seumur hidup menjadi
pengalaman pahit yang tidak akan terhapuskan. Maka pantas saja dihari Ulang
Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia ditahun 2009 diwamai kejutan oleh
Keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan Kasasi penggugat Sdr. Krisanto ayah
dari korban ketidaklulusan UAN sekolah dengan penegasan bahwa Ujian Akhir
Nasional di tiadakan. Keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra (debateble)
dikalangan pengamat maupun praktisi pendidikan sehingga mengharuskan bagi
pengambil kebijakan pendidikan untuk mengevaluasi atau setidak-tidaknya merubah
fungsi dari Ujian Akhir Nasional.
G.
Faktor Alat Pendidikan
Munurut
Haji Anshari alat-alat pendidikan adalah segala sesuatu yang terlaksananya
pendidikan di dalam mencapai tujuannya, baik berupa benda atau bukan benda.
Alat pendidikan dapat dikategorikan kedalam dua kelompok, sebagai berikut:
1.
Alat
Sebagai Perlengkapan
Berwujud
benda-benda yang nyata atau konkrit, yang dipentingkan dalam pelaksanaan
pendidik dapat berupa buku teks, perpustakaan, alat peraga.
2.
Alat
Sebagai Perencanaan Pelaksanaan Pendidikan
Alat
menurut sifatnya dibagi ke dalam dua bagian yaitu alat pendidikan preventif dan
alat pendidikan represit/kuratif/korektif (Amir Daien Indrakusuma;
1973:140-144)
a.
Alat
Pendidikan Preventif
Alat
pendidikan yang bersifat pencegahan yaitu untuk menjaga hal-hal yang dapat
mengganggu atau menghambat kelancaran proses pendidikan bisa dihindarkan,
termasuk di dalamnya:
1)
Tata
Tertib
Yaitu
beberapa peraturan yang harus di taati dalam situasi atau dalam suau tata
kehidupan tertentu. Peraturan tersebut dapat berbentuk tertulis : peraturan
sekolah, peraturan ujian, dsb. Sedang peraturan tidak tertulis tata tertib
hubungan antara guru dan murid, peraturan pergaulan dsb.
2)
Anjuran
dan Perintah
-
Anjuran
adalah ajakan/saran untuk melakukan suatu yang baik dan berguna misalnya :
anjuran untuk belajar teratur, membantu orang tua, menolong sama kawan, dan
sebagainya.
-
Perintah
adalah anjuran yang keras untuk melakukan yang baik dan berguna, misalnya perintah
untuk belajar keras dalam menghadapi ujian, perintah untuk kerja bakti bersama.
3)
Larangan
Adalah
ajakan atau saran untuk tidak melakukan hal-hal yang kurang baik dan merugikan.
Biasanya larangan disertai ancaman-ancaman sebagai sangsinya misal : larangan
untuk tidak berkawan dengan anak nakal/malas, larangan bercakap-cakap diwaktu
berlangsungnya pelajaran dsb.
4)
Paksaan
Adalah
perintah dengan kekerasan terhadap anak untuk melakukan sesuatu yang baik dan
bermanfaat. Paksaan bertujuan agar proses pendidikan tidak gagal untuk
selanjutnya atau terlambat karena masalah tersebut. Misal anak di paksa tidur
siang agar sore harinya tidak lelah dalam belajar.
5)
Disiplin
Adalah
suatu sikap mental yang dengan kesadaran, dan keinsyafan mematuhi suatu hal,
karena mengerti betul-betul tentang pentingnya perintah dan larangan tersebut.
b.
Alat
pendidikan Reventif atau Kuratif
Alat
pendidikan ini berfungsi ketika terjadi pelanggaran tata tertib, maka alat tersebut penting untuk
menyadarkan kembali kepada hal-hal yang baik, benar dan tertib.
1)
Pemberitahuan
Pemberitahuan
diberikan kepada anak yang belum tahu terhadap suatu hal yang kurang baik
karena hal itu dapat mengganggu jalannya proses pendidikan.
2)
Teguran
Teguran
merupakan pemberitahuan yang diberikan kepada anak yang sudah mengetahui atau
sudah dapat diketahui anak ituhmelakukan pelanggaran.
3)
Peringatan
Peringatan
diberikan kepada anak yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran
4)
Hukuman
Hukuman
adalah tindakan yang paling akhir terhadap adanya pelanggaran-pelanggaran yang
sudah berkali-kali dilakukan setelah diberitahukan, ditegur, dan diperingati.
5)
Ganjaran
Ganjaran
diberikan kepada anak yang berprestasi dalam pendidikan, memiliki kerajinan dan
tingkah laku yang baik, sehingga dapat dijadikan contoh tauladan bagi
kawan-kawannya. Ganjaran dapat berupa pujian, penghormatan, hadiah, tanda
penghormatan.
H.
Faktor Lingkungan
Lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada disekitar anak baik berupa benda-benda,
peristiwa-peristiwa yang terjadi maupun kondisi masyarakat terutama yang dapat
memberikan pengaruh kuat kepada anak-anak bergaul sehari-harinya, beberapa ahli
pendidik membagi lingkungan menjadi tiga bagian :
1)
Lingkungan
Keluarga (informal)
Pengaruh
keluarga sangat besar dalam perkembangan anak. Dasar-dasar kelakuan anak-anak
didik tertahan tertanam sejak di dalam keluarga, juga sikap hidup serta
kebiasaan-kebiasaannya. Di dalam keluargalah anak itu hidup sebagian besar dan
waktunya. Suatu keluanga diliputi rasa cinta, simpati yang sewajarnya, suasana
yang aman dan tentram, suasana saling mempercayai, jadi pendidikan keluarga
merupakan dasar pendidikan selanjutnya.
2)
Lingkungan
Sekolah (formal).
Sekolah
membantu orang tua, mengajar kebiasaan-kebiasaan baik dan menanamkan budi
pekerti yang baik juga diberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat,
yang sukar diberikan di rumah. Sekolah melatih anak memperoleh kecakapan
membaca, berhitung dan sebagainya. Lebih-lebih sekarang dimasukkannya pelajaran
pendidikan kesejahteraan keluarga di sekolah-sekolah. (SD,MI,SMA Dan PT)
bertambah pentingnya lingkungan sekolah.
3)
Lingkungan
Manusia (non formal)
Setiap
masyarakat dapat mempunyai dan mempengaruhi pendidikan dengan cita-cita
masyarakat yang dijalaninya. Masyarakat tidak hanya membiayai tetapi juga
memilih siapa-siapa yang akan diserahi tugas pendidikan.
I.
Faktor Sarana dan Prasarana
Sarana-prasarana
pendidikan merupakan sekian faktor pendukung kelancaran pendidikan yang ikut
serta menentukan keberhasilan proses dan hasil belajar. Sarana prasarana
termasuk diantaranya adalah keadaan gedung sekolah, keadaan perlengkapan
sekolah, keadaan gedung perpustakaan, keadaan alat-alat pembelajaran dan
seluruh fasilitas yang digunakan dalam proses pembelajaran dapat mendukung
lancarnya proses belajar mengajar, misalnya; keadaan konstruksi bangunan gedung
sekolah/madrasah yang harus baik dan kokoh serta letak yang strategis tidak
bising dan tidak gelap (kurang penerangan sinar matahari), cukup ventilasi,
panjang kelas dan sebagainya.
Keadaan
perlengkapan sekolah terutama perlengkapan kelas yang mencakup papan tulis,
bangku, penghapus, alat tulis dan seluruh fasilitas dalam kelas harus dapat
menjamin membantu kelancaran belajar mengajar. Keberadaan sarana prasarana yang
berkwalitas dan tepat guna dapat mendukung keberhasilan proses belajar
mengajar, tetapi tidak adanya sarana prasarana yang tersedia tidak mengurangi
arti kekhitmatan mengajar guru maupun belajar anak, karena sesungguhnya proses
belajar dapat dilakukan dimana saja baik diruang terbuka, dibawah pohon, diatas
rerumputan, ditenda-tenda maupun sambil bermain. Sebagaimana pendapat Bobbi
DePorter, (2001:5) menyatakan bahwa belajar dalam supercamp justru
menggabungkan rasa percaya diri, ketrampilan belajar, dalam suasana lingkungan
yang menyenangkan, sehingga inti proses pembelajaran itu terletak pada anak
didik dan pendidik sebagai pendamping setia anak.
J.
Faktor Media Pendidikan
Kata
media adalah berasal dari bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “Medium”
yang secara harfiah berarti “perantara atau pengantar” sehinggan media
merupakan wahana penyalur informasi belajar atau pengantar pesan dari pengirim
kepenerima pesan. Bila media adalah sumber belajar, maka secara luas media dapat
diartikan dengan manusia, benda, ataupun peristiwa yang memungkinkan anak didik
memperoleh pengetahuan dan ketrampilan. (Syaiful Bakhri Djamarah, 2006:120).
Sedangkan menurut istilah media pendidikan adalah bentuk-bentuk komunikasi baik
tercetak maupun audiovisual serta peralatannya. Dan hendaknya media dapat
dimanipulasi, dilihat, didengar dan dibaca. (Muhaimin, dkk, 1996:91).
Dalam proses pembelajaran media mempunyai arti yang cukup penting. Karena dalam
kegiatan tersebut ketidakjelasan bahan yang disampaikan dapat dibantu dengan menghadirkan
media sebagai perantara. Kerumitan bahan yang akan disampaikan kepada anak
didik dapat disederhanakan dengan bantuan media. Media dapat mewakili apa yang
kurang mampu guru ucapkan melalui kata-kata atau kalimat tertentu.
Bagi seorang guru
mengingat banyaknya tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, beraneka ragam
karakteristik siswa, keadaan lingkungan, kondisi, budaya dan norma-norma
setempat yang berlaku dan biaya, maka jenis media pendidikan yang akan
digunakan harus dipilih dan disesuaikan dengan latar belakang perbedaan
tersebut.
Ada beberapa
kriteria-kriteria pemilihan media pendidikan; antaranya;
a.
Obyektifitas;
maksudnya unsur subyektifitas guru dalam memilih media pengajaran harus dihindarkan,
artinya guru tidak boleh memilih suatu media pengajaran atas dasar kesenangan
pribadi.
b.
Program
Pengajaran; hal yang akan disampaikan kepada anak didik harus sesuai dengan
kurikulum yang berlaku, baik isinya, strukturnya maupun kedalamannya.
c.
Sasaran
program; maksudnya anak didik yang akan menerima informasi pengajaran melalui
media pengajaran disesuaikan dengan perkembangan anak didik.
d.
Situasi
dan kondisi; meliputi situasi sekolah dan ruangan, situasi anak didik yang
mengikuti pelajaran.
e.
Kualitas
tehnik; yakni dalam penggunaan media terlebih dahulu diperhatikan, apakah media
tersebut telah memenuhi syarat apa belum.
f.
Keefektifan
dan efisiensi penggunaan; keefektifan disini berkaitan dengan hasil yang akan
dicapai, sedangkan efisien berkenaan dengan proses pencapaian hasil tersebut. (Syaiful
Bkhri Djamarah, 2006:128-130)
Klasifikasi media
dapat dilihat dari jenisnya, yang meliputi; Media auditif, media visual, media
audivisual, sedangkan dilihat dari daya liputnya, media dibagi kedalam; media
dan daya liput luas dan serenta, media dengan daya liput terbatas oleh ruang
dan tempat, media untuk pengajaran individual, sedangkan dilihat dari bahan
pembuatannya meliputi; media sederhana dan media kompleks. (Syaiful Bakhri Djamarah,
2006:124)
BAB IV
TEORI-TEORI PENDIDIKAN
A.
Pendahuluan
Dalam
proses kependidikan manusia harus dipandang sebagai objek sasaran dan sekaligus
sebagai subjek (pelaku) kependidikan. Sejak awal pertumbuhan dan
perkembangannya, manusia telah dianugerahi Tuhan Yang Maha Pencipta dengan
berbagai macam pembawaan yang mengandung diposisi (kecenderungan berkembang) ke
arah titik optimal. Dalam sejarah pendidikan dikenal adanya beberapa padangan
dasar dari para ahli pikir tentang kependidikan yang menunjukkan bahwa pada
prinsipnya manusia mempunyai kemampuan tumbuh dan berkembang atas dorongan dari
dalam dirinya sendiri. Namun pandangan yang populer adalah konvergensi dimana
kemampuan dari dalam diri manusia dipandang sebagai faktor internal yang
berkembang atau berturnbuh secara dialektikal (saling mempengaruhi) dari luar
(eksternal), terutama pengaruh yang sengaja seperti pendidikan. Masing-masing
ahli fikir memilih kemampuan psikologis dan fisiologis manusia didik dari sudut
pandang yang berbeda sehingga timbullah aliran-aliran paham.
Begitu
pula proses pembelajaran yang dilakukan oleh para pendidik juga diarahkan pada
anak didik sebagai sasaran (obyek didik) sekaligus diharapkan menjadi subyek
(pelaku) dalam proses belajar mengajar membutuhkan meode, strategi dan segudang
teori pembelajaran yang harus dikembangkan oleh seorang guru selaku pendidik. Oleh
karena itu pada bab ini akan mengupas tentang berbagai aliran pendidikan Klasik
dan Aliran pendidikan Modern.
B.
Aliran Pendidikan Klasik
Aliran-aliran
pendidikan klasik tersebut adalah sebagai berikut :1) Empirisme: aliran ini
menitikberatkan “ Bahwa sumber dari segala pengetahuan dan kebenaran adalah
pengalaman”, 2) Nativisme “ Menyatakan bahwa anak dilahirkan dengan pembawaan
yang berupa kemampuan psikologis”, 3) Convergensi “Bahwa seorang anak yang
lahir sudah mempunyai sejumlah bakat dan potensi”, 4) Naturalisme “ Perangai
buruk seorang anak disebabkan pengaruh buruk dari lingkungan sekitarnya”,.
Untuk lebih aliran-aliran pendidikan klasik diatas dapat diuraikan sebagai
berikut:
- Empirisme
Aliran
Empiris berasal dari lnggris
dengan pelopornya Francis Balon, menurut dia sumber dari segala pengetahuan dan
kebenaran adalah pengalaman. Teori ini kemudian dikembangkan oleh John
Locke dan terkenal dengan teorinya “TABULARASA” artinya meja lilin atau
sehelai kertas putih, menurut John Locke setiap anak yang lahir jiwanya dalam
keadaan kosong dan pasif, bagaikan meja lilin atau selembar kertas putih bersih
yang dapat ditulis sekehendak hati oleh pendidik. Bagi John Locke semua
pengetahuan berasal dari luar diri anak dan hal itu dapat diterima atau
dimilikinya adalah berkat upaya dan pengaruh pendidik dan lingkungan lain pada
umumnya.
- Nativisme
Aliran
Nativisme yang dipelopori oleh Schopenhaver, seorang ahli pikir
Jerman, tahun 1188-1880 pandangan teoritisnya menyatakan bahwa anak dilahirkan
dengan pembawaan baik dan buruk. Pembawaan yang berupa kemampuan psikologis itu
terdiri dari berbagai macam kecenderungan seperti bakat, keturunan, minat, atau
kecenderungan internal lainnya, yang pada dasarnya merupakan determinan
(penentu) dari perkembangan dan pertumbuhan manusia. Pengaruh dari luar yang
disengaja seperti pendidikan tidak dapat mempengaruhi perkembangan manusia
secara mutlak, faktor pembawaanlah yang menentukan nasib hidup manusia,
sedangkan faktor dari luar tak berdaya mempengaruhinya.
Jadi,
prinsip pandangan Nativisme adalah pengakuan tentang adanya daya-daya asli yang
telah terbentuk sejak lahir manusia kedunia. Yaitu daya Psikologis dan
fisiologis (kejiwaan dan kejasmanian) yang bersifat heriditer (warisan atau
keturunan orang tuanya) serta kemampuan dasar lainnya yang kapasitasnya berbeda
dalam diri manusia.
- Convergensi
Teori
ini dipelopori oleh seorang
ahli ilmu jiwa berkebangsaan Jerman, bernama William Streem. Menurut
pandangan aliran ini seorang anak yang lahir membawa sejumlah potensi atau
bakat. Kesempurnaan perkembangan diri seseorang amat ditentukan oleh faktor
pembawaan dan faktor lingkungan.
Manusia
dalam perkembangan dan pertumbuhannya berjalan secara dialektik dan faktor
eksternal atau antara pembawaan dengan lingkungan sekitar. Antara kedua faktor
itu berproses secara dialogis yaitu saling mengembangkan kearah tujuan perkembangan
yang optimal. Faktor pembawaan saja tidak akan berkembang optimal, tanpa
dipengaruhi oleh faktor lingkungan sekitar dan begitu pula sebaliknya faktor
lingkungan yang baik tidak akan dapat menghasilkan perkembangan dan pertumbuhan
anak didik secara optimal jika faktor pembawaan yang sesuai tidak terdapat di
dalam diri anak didik.
- Naturalisme
Aliran
ini dipelopori oleh seorang ahli
pendidikan berkebangsaan Swiss yang bernama JJ. Rousseau. Menurut
pandangan setiap anak yang lahir berpembawaan baik kalau dikemudian hari ia
berperangai buruk, hal itu semata-mata disebabkan oleh adanya pengaruh-pengaruh
jahat dari lingkungan sekitarnya. Bagi JJ. Rousseau perkembangan anak-anak
merupakan suatu proses alamiah-alamiah yang memerintah dan memimpin tugas
pendidik terbatas pada usaha menjauhi pengaruh-pengaruh jahat dalam kehidupan
belajar anak-anak.
Lebih
jauh JJ. Rousseau mengatakan bahwa melalui pengalaman-pengalamannya dengan alam
dan seorang anak akan menemukan pengertian-pengertian atau hal-hal lain yang
berguna bagi kehidupannya. Oleh karena itu biarkan anak-anak bermain-main
dengan lingkungannya.
C.
Aliran Pendidikan Modern
Yang
tergolong aliran pendidikan modern tersebut adalah 1) Idealisme “Menitik beratkan
pada proses kependidikan pada nilai-nilai ideal manusia yang berpusat pada
ketiga potensi dasar manusia yang disebut Trichotomi, 2) Pragmatisme menitik
beratkan pada pernyataan “Tidak ada sesuatu realita yang tetap hidup didunia ini”.
3) Progresivisme, 4) essensialisme, 5) Perenealisme, 6) Rekonstrucsionalisme, (Redja
Mudyahardjo;2001 :142)
1.
Idealisme
Paham
ini bersumber pada pandangan yang lebih menitik beratkan proses kependidikan
pada nilai-nilai ideal manusia yang berpusat pada ketiga potensi dasar manusia
yang disebut Tri Chotomi dari Teori Plato. Menurut Plato:
a.
Manusia
memiliki kemampuan dasar yang terdiri dari kemampuan berpikir yang terletak
dikepala.
b.
Kemampuan
berkehendak yang terletak di dada.
c.
Kemampuan
bernafsu keinginan yang terletak di perut.
Menurut Plato indera
manusia tidak dapat dipercaya dalam proses menangkap kehendak hakiki. Yang
hakiki adalah idea dan yang wujud. Idea adalah pengertian yang menyangkut
segala kenyataan dari segala sesuatu yang hanya dapat dicapai melalui pikiran
manusia. Dan untuk mencapai idea tersebut manusia didorong oleh kehendak untuk
kembali ke alam idea. Idea tertinggi adalah Tuhan. Dan segala yang maujud ini
berasal dari alam idea yang akhirnya akan kembali ke dalam idea tersebut.
Aristoteles
mengembangkan idea Plato tersebut untuk di dekatkan kepada dunia kenyataan pendidikan
hendaknya berorientasi kepada ketiga potensi dalam tersebut dan juga kepada
masyarakat supaya kehidupan tiap masyarakat dapat dipenuhi oleh pendidikan.
Tujuan pendidikan menurut Aristoteles adalah kebahagiaan dan untuk mencapai
ketiga aspek potensial manusia yaitu jasmaniah emosional dan intelektual
manusia harus dikembangkan secara seimbang (harmonis).
2.
Pragmatisme
Ahli pikir Yunani
kuno mengetengahkan pendapatnya bahwa sifat yang utama dari realita kehidupan ini
adalah perubahan. Tidak ada sesuatu realita yang tetap di dunia ini, semuanya “Pantarei”
mengalir terus menerus, berubah terus menerus, kecuali azas dan perubahan itu
sendiri.
Pragmatisme menghendaki
agar tugas pendidikan diarahkan kepada penelitian (seleksi) tentang adanya
kesanggupan (kemampuan) manusia dan mengujinya dalam pekerjaan praktis. Manusia
hendaknya tidak berpikir semata, akan tetapi harus berpikir untuk berbuat.
Pragmatisme menghendaki agar kemampuan jiwa dan pikiran manusia digunakan untuk
memecahkan tugas hidupnya yang berskala besar. Manusia mempunyai daya kemampuan
memecahkan masalah kehidupan yang dihadapi, Tidak menyerah kepada
kekuatan-kekuatan yang ada di dalam lingkungan hidupnya.
Aliran yang secara
nyata mengutamakan peranan vital pendidikan ialah empirisme, termasuk
Progesivisme. Hanya pendidikan khususnya dan lingkungan yang baik yang mampu
membina pribadi ideal. Demikian pula aliran Realisme; Won convergensi misalnya
yang berpendirian bahwa bagaimanapun baiknya hipotesa Hereditas (keturunan),
masih harus dilengkapi dengan lingkungan dan pendidikan yang baik untuk pribadi
yang ideal.
Pada umumnya
masing-masing teori mempunyai penganut. Tetapi dengan perkembangan ilmu
pengetahuan modern agaknya teori convergensi lebih realistis, sehingga banyak
dianut oleh ahli-ahli pendidikan.
3.
Essensialisme
Paham
ini bersumber pada pandangan yang lebih menitik beratkan bahwa kehidupan
manusia ada tujuan yang sangat esensi tugas manusia untuk dapat mencapai dan berhasil
dalam menemukan esensinya hidup. Didalam pandangan Islam esensi kehidupan
adalah mencari bekal yang sebanyak-banyaknya untuk kehidupan panjang kelak
diakherat nanti. Kehidupan diakherat merupakan hasil dan jerih payah selama
dilakukaan didunia. Manakala dunianya penuh dengan kehidupan yang keras,
membuat kesalahan dan hidup tidak berguna bagi yang lainya, maka diakherat
kelak akan menerima balasan yang seburuk-buruk balasan. Sebaliknya apabila
kehidupan didunia dipenuhi dengan kebaikan, amal sholeh dan memberikan manfaat
kepada sesama manusia yang lain, maka diakherat kelak juga akan mendapatkan
pahala dan kebaikan dari Tuhan Yang Maha Esa. Pada dasarnya akhir dari sebuah
perjalanan kehidupan panjang manusia didunia kelak akan menerima balasan yang setimpal
dengan istilah yang populer “sesuai amal baktinya masing-masing”.
4.
Perenialisme
Paham
ini bersumber pada pandangan yang lebih menitik beratkan bahwa sesuatu yang terjadi
sebagai tradisi dan tatanan lama diakui lebih baik dan teratur sehingga segala
sesuatu hendaknya selalu berorientasi pada masa lalu sebagai cerminan dan instropeksi
agar kehidupan yang direncanakan tidak kehilangan arah.
D.
Penutup
Seluruh
aliran atau teori pendidikan tersebut diatas adalah pendapat berbagai tokoh
dalam berbagai disiplin ilmu yang masing-masing memiliki komitmen dan pendirian
sesuai disiplin keilmuannya. Sehingga ada kalanya secara kebetulan sesuai
dengan fakta dan hasil pendidikan namun banyak juga yang sama sekali tidak ada
kecondongan terhadap aliran yang ada. Semua tergantung pada kecenderungan pola
pendidikan dan pembelajaran dimana praktek itu dijalankan. Hanya ada kalangan
yang menganggap bahwa aliran konvergensi lebih cocok untuk pengembangan
pendidikan modern di Indonesia. Pemihakan tersebut secara rasio akademik memang
ada benarnya, karena pada hakekatnya pendidikan harus pandai-pandai
mengakomodir semua potensi baik potensi alam, potensi diri individu, potensi lingkungan
dan potensi usaha melalui ijtihat pemikiran pendidikan secara terus menerus
sesuai tuntutan zaman.
Dengan
demikian secara umum seluruh aliaran dari teori pendidikan baik yang sudah
diuraikan diatas maupun yang belum diuraikan merupakan bahan kajian dan pijakan
dalam menentukan pola pendidikan dan pembelajaran di lembaga sekolah maupun
madrasah. Membuat dan merancang teori atau aliran baru dalam pendidikan
bukanlah suatu pekerjaan yang dilarang melainkan tindakan yang kreatif dan
inovatif dalam usaha pengembangan pendidikan.
BAB V
MANUSIA SEBAGAI ANIMAL EDUCANDUM
A.
Pendahuluan
Pada
dasarnya manusia adalah makhluk yang mempunyai harkat, martabat paling tinggi
yang dengan akal dan pikiran. Sedangkan hewan tidak mempunyai akal pikiran. Oleh
karena itu manusia disebut sebagai “Animal Education” yaitu manusia
adalah binatang yang dapat dididik. Pendidikan yang diberikan kepada manusia
merupakan bimbingan terhadap perkembangan pribadi yang bersifat menyeluruh
dengan segala aspeknya (cipta, rasa, karsa, jasmani dan rohani) yang dilakukan
dengan penuh kesadaran dan dapat membangunkan pengertian. Sedangkan pada
binatang tidak dapat dididik, yang ada hanya latihan yang dipaksakan oleh pihak
lain sehingga binatang dapat melakukan tindakan tertentu tanpa disertai dengan
kesadaran dan pengertian. Selanjutnya mungkin pertanyaan yang timbul adalah
“Mengapa Manusia perlu dididik”.
Kita
tahu perkembangan fisik manusia ditentukan oleh dua faktor yaitu matunation
(kematangan) dan learning (belajar). Meskipun syarat kematangan sudah dipenuhi
namun bila tidak diberi pendidikan maka bimbingan atau pendidikan mutlak harus
diberikan demi perkembangan dan kelangsungan hidup manusia.
Selanjutnya
dipandang dari segi agama mengapa manusia perlu dididik. Jawabnya adalah karena
manusia diberi oleh Tuhan 2 kecenderungan yaitu kecenderungan ke arah kekufuran
dan kecenderungan ke arah perbuatan baik. Untuk menjadi manusia yang baik dan
bertaqwa. Proses kependidikan berperan sekali, sehingga dapat dikatakan tidak
dapat seorang manusia bisa menjadi orang yang baik.
B.
Manusia Sebagai Enimal Educandum
1.
Dari
Aspek unsur Pembentuknya
Hakekat
manusia adalah makhluk monodualis artinya manusia yang nampaknya satu sebenarnya
terdiri dari dua unsur yaitu unsur jiwa dan raga. Dua unsur tersebut tidak bisa
dipisahkan memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda namun eksistensinya
tidak dapat dipisahkan dan dibedakan.
2.
Dari
Aspek Agama
Hakekat
manusia adalah makhluk duniawi dan ukhrowi. Manusia yang beragama berkeyakinan
bahwa setelah hidup di dunia masih ada kehidupan yang lain yaitu kehidupan
akhirat. Oleh karena itu selama hidup di dunia manusia mengejar kebutuhan
duniawi untuk memenuhi kepentingan hidup jiwa dan raganya sekaligus
mempersiapkan diri untuk hidupnya di akhirat kelak.
3.
Dari
Aspek Sikapnya
Hakekat
manusia adalah sebagai makhluk individu dan sosial. Sebagai makhluk individu
artinya ada ciri khusus yang menyebabkan dirinya berbeda dengan orang lain (ada
bedaan yang khas). Manusia sebagai makhluk sosial artinya dalam kehidupannya
tidak bisa lepas dari orang lain.
Manusia
sebagai education memiliki arti bahwa manusia merupakan makhluk/hewan yang
terdidik. Berbeda dengan binatang, manusia memiliki akal, pikiran untuk mengembangkan
kebudayaannya sedangkan binatang hanya menggunakan instingnya. Dengan akalnya
man usia bisa mengembangkan kebudayaannya. Pada hewan tindakannya atas
dasar naluri/instingnya serta gerak reflek.
C.
Manusia Dalam Pandangan A1-Qur’an
Berbicara
tentang manusia, timbul pertanyaan, siapakah manusia itu? Dari mana asal
manusia itu? Bagaimana manusia diciptakan? Bagaimana ia berkembang sehingga
memiliki daya dan keagungan rohani, yang membedakannya dengan makhluk lain.
Pertanyaan tersebut telah mengguncang pikiran manusia dari abad ke abad.
Manusia
telah memikirkan tentang asalnya selama beribu-ribu tahun. Demikian penting
tentang penciptaan manusia, yang oleh beberapa orang telah diajukan konsep
sepenuhnya dijelaskan oleh pengetahuan sekuler. Salah satu diantaranya adalah
Teori Evolusi Darwin.
Teori
Evolusi Darwin dalam bukunya “On The Origin of Spisies” yang terbitkan di
Inggris tahun 1954 M. Darwin berusaha mengetengahkan sebuah teori mengenai asal
usul spisies-spisies melalui seleksi alam dan menemukan mekanisme, yang melalui
mekanisme itu satu spisies dapat berubah menjadi spisies lain. Oleh pengikut
Darwin yang paling ekstrem menjadikan Darwinisme itu sebagai acuhan bahwa
manusia adalah keturunan kera. Atas Darwinisme tersebut P.P Grasse dalam
bukunya “L” home A cusation (manusia sebagai tertuduh)”, menyimpulkan bahwa
antara manusia dan kera berbeda dengan kata lain tidak terbukti bahwa manusia
keturunan kera, menurut Darwinisme.
Tetapi
Al Qur’an-lah yang mampu memberikan jawaban atas semua pertanyaan, “Dari mana
manusia berasal? Bagaimana manusia diciptakan? Bagaimana ia berkembang sehingga
memiliki daya dan keagungan rohani yang membedakannya dengan makhluk lain?.
Dalam hal ini Al-Qur’an berbicara tentang manusia antara lain melalui sebuah
kisah, yaitu kisah Adam. Disana secara gamblang dan tegas Al-Qur’an menyatakan
bahwa manusia diciptakan dari tanah. Kemudian, setelah sempurna kejadiannya
dihembuskanlah kepadanya Ruh Illahi, sebagaimana termaktub dalarn surat Shad
ayat 71-72, artinya (lngatlah), ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat,
“Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah. Maka apabila telah
Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya Ruh (ciptaan) Ku, maka
hendaklah kalian tersungkur dengan bersujud kepadanya”. Selanjutnya ayat
Al-Qur’an yang lain QS Al-Baqoroh ayat 30, QS Az-Zariyat, 51:56, QS Luqman,
31:20, QS. AtTaubat, 9:105 dan QS. Az-Zalzalah, 99:6-8. Dari ayat-ayat
Al-Qur’an diatas dapat dijelaskan bahwa:
1.
Manusia
terdiri dari perpaduan jasmani dan rohani dalam kadar tertentu, perpaduan
oksigen dan hidrogen yang bila dipisahkan maka bukan air lagi. Jadi manusia
adalah makhluk yang memiliki kekuatan, manusia memiliki tugas khalifah dibumi.
2.
Karena
manusia menjadi makhluk pilihan (khalifah dibumi) maka derajatnya lebih mulia dibandingkan
makhluk yang lain
3.
Dari
kedua unsur manusia (tanah dan ruh Illahi) manusia memiliki potensi yang banyak
daya dan bakat serta kekuatan fisik, perpaduan antara daya-daya tersebut
melahirkan daya hidup yang menjadikan manusia mampu menyesuaikan diri dengan
lingkungan dan mengadapi tantangan yang mengancam eksistensinya. (Said Agil
Husin Al Munawar, 2001, 118)
D.
Perbedaan manusia dengan Makhluk Ciptaan yang lain
Di
dalam penciptaannya manusia dilengkapi dengan akal, fikiran serta nafsu, yang
membedakan manusia dengan makhluk yang lainnya. Semua tindakan manusia adalah
kebudayaan, dengan melalui proses belajar, misalnya tindakan atas dasar naluri
(insting) serta gerak reflek. Sehubungan dengan hal itu, akan dibedakan tentang
manusia dengan makhluk yang lain.
Perbedaan manusia dengan hewan:
1.
Sebagian
besar dari kelakuan manusia dikuasai oleh akalnya, sedangkan hewan oleh naluri
(instingnya), dengan akal manusia dapat menguasai alam (free mastery of
nature).
2.
Sebagian
besar dari kelakuan manusia dapat berlangsung dengan bantuan peralatan sebagai
hasil kerja akalnya, sedangkan hewan tidak mampu membuat peralatan.
3.
Kelakuan
manusia diperoleh melalui proses belajar, sedangkan hewan melalui nalurinya.
4.
Manusia
memiliki bahasa, yang mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesamanya.
Dengan kecakapan berfikir dan berbahasa manusia mampu mengembangkan ilmu
pengetahuan, dan teknologi yang tidak dimiliki oleh hewan.
5.
Pengetahuan
manusia makin hari makin bertambah luas dan berkembang. Sedangkan hewan sampai
batas tertentu,
6.
Sistem
pembagian kerja dalam masyarakat lebih luas, dan kompleks, manusia juga sangat
beraneka ragam, sedangkan pada hewan bersifat statis.
E.
Perbedaan manusia dengan malaikat
1.
Malaikat
diciptakan sebagai makhluk yang ghaib, tercipta dari nur/cahaya, sedangkan
manusia makhluk syahadah yang berasal dari tanah dapat dilihat dengan panca indera
manusia dan makhluk yang lain.
2.
Malaikat
tidak memiliki nafsu, sedangkan manusia memiliki nafsu amarah, mutmainah, lauwamah.
3.
Malaikat
tidak membutuhkan ruang dan waktu sedangkan manusia membutuhkannya.
F.
Penutup
Berdasarkan
uraian diatas dapat ditegaskan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan yang Maha Esa
AIIoh SWT yang memiliki kekuatan batiniyah (ruhiyah) dan kekuatan fsisik
(lahiriyah) dan dilengkapi dengan akal pikiran yang membedakan makhluq’ AlIoh
yang lainnya. Dengan bangunan unsur-unsur tersebut manusia dapat memiliki
potensi-potensi yang dapat dikembangkan dan diarahkan menjadi kekuatan positif/kebaikan
(sumber daya manusia) yang berguna bagi diri dan lingkungannya. Tugas
pendidikan dalam hal ini adalah menggali potensi manusia untuk meraih kekuatan
positif. Apabila kekuatan positif/kebaikan telah dicapai maka pengembangan
sumber daya manusia telah dinyatakan berhasil. Ini berarti bahwa titik tolaknya
adalah hanya pendidikan yang akan mempersiapkan manusia itu menjadi makhluk
individual yang bertanggungjawab dan makhluk sosial yang mempunyai rasa
kebersamaan dalam mewujudkan kehidupan yang damai, tentram, tertib, dan maju,
dimana moral positif/kebaikan (kebenaran, kasih sayang, keadilan) lahir batin
dapat dinikmati bersama secara merata...
BAB VI
PENDIDIKAN DAN PERADABAN MANUSIA
A.
Pendahuluan
Membicarakan
persoalan manusia pada hakekatnya tidak akan bisa dilepaskan dengan peradaban,
begitu pula sebaliknya mendiskusikan mengenai peradaban tidak akan bisa lepas
dari permasalahan kebudayaan manusia. Karena ketiganya diibaratkan sebagai
hubuangan yang saling keterkaitan satu sama lainnya atau dapat disebut sebagai
“simbiosis mutualistis” dalam kontek ilmu pengetahuan alam. Dimanapun
pendidikan dilaksanakan manusia menjadi subyek dan obyek pendidikan. Dengan
pendidikan manusia dapat mewujudkan sebuah tatanan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara secara baik dan rukun hidup berdampingan dengan masyarakat atau
bangsa yang lainnya, memiliki koredur hukum dan ketatanegaraan yang baik dan
mampu saling toleransi serta bekerjasama dalam semua bidang kehidupan. Dengan
pendidikan manusia secara pribadi dapat berwujud beribu-ribu karya anak bangsa,
misalnya bidang kesenian, kesusasteraan, teknologi, karya-karya monumental,
yang berciri khas kedaerahan maupun suku, etnis dan agama semua menjadi bagian
dari produk-produk karya manusia itu sendiri. Oleh karena itu semakin tinggi
nilai-nilai karya manusia akan mencerminkan kualitas dari suatu bangsa.
Identitas suatu bangsa merupakan tumpuan yang kuat bukan hanya bagi
perkembangan pribadinya tetapi juga sebagai benteng pertahanan untuk melindungi
bangsanya dari seluruh pengaruh-pengaruh negatif dari bangsa yang lain. Maka
menurut H.A.R Tilaar (2000;17) tugas pendidikan adalah mengembangkan
identitas peserta didik agar supaya mereka bangga menjadi bangsa Indonesia yang
dengan penuh percaya diri memasuki kehidupan global sebagai seorang Indonesia
yang berbudaya. Pendidikan memang bukan hanya bertujuan menghasilkan manusia
yang pintar yang terdidik tetapi yang lebih penting ialah manusia yang terdidik
dan berbudaya (educated and civilized human being). Sistem pendidikan
yang menghasilkan manusia yang terdidik dan berbudaya adalah sistem pendidikan
yang didasarkan kepada kebudayaan Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika. Oleh
karena itu pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan disemua lembaga
pendidikan harus sinergis dengan pembangunan manusia. Karakter dan budaya
manusia yang dibutuhkan sesuai dengan tuntutan dan kepribadian bangsa Indonesia
disaat-saat sekarang ini maupun masa yang akan datang.
B.
Manusia Dalam Pandangan Islam
Dalam
pandangan Islam manusia adalah makhluq ciptaan Allah, ia tidaklah muncul dengan
sendirinya atau berada oleh dirinya sendiri. Dalam keterangan Al-qur’an surat
Al-’Alaq ayat 2 menjelaskan bahwa manusia itu diciptakan Tuhan dari segumpal
darah, Al Qur’an surat At-Thoriq ayat 5 menjelaskan bahwa manusia dijadikan
oleh Allah, Al-Qur’an surat Al-Rahman ayat 3 menjelaskan bahwa A-Rahman (Allah)
itulah yang menciptakan manusia. Masih banyak sekali ayat Al-Qur’an yang
menjelaskan bahwa yang menjadikan manusia adalah Tuhan. Jadi, manusia adalah
makhluq ciptaan Allah.(Ahmad Tafsir; 1994,34)
Pengetahuan
mengenai asal kejadian manusia ini amat penting artinya dalam merumuskan tujuan
pendidikan bagi manusia. Asal kejadian ini justru harus dijadikan pangkal tolak
dalam menetapkan pandangan hidup bagi orang Islam. Pandangan tentang
kemakhluqan manusia cukup menggambarkan hakikat manusia. Manusia adalah makhluq
(ciptaan) Tuhan, inilah salah satu hakikat wujud manusia. Selanjutnya Ahmad
Tafsir menjelaskan dalam buku Filsafat Pendidikan Islami penjelasan yang
terbaik tentang hakekat manusia adalah penjelasan dan pencipta manusia itu.
Penjelasan oleh rasio manusia mempunyai kelemahan karena akal itu terbatas
kemampuannya. Bukti terbaik tentang keterbatasan akal ialah akal itu tidak
mengetahui apa akal itu sebenarnya. (Ahmad Tafsir;2006,14)
Dan
uraian diatas tersebut sangatlah jelas bahwa hakikat manusia menurut pandangan
Islam adalah ciptaan Tuhan Allah SWT yang memiliki sifat, karakter dan bentuk
dalam beberapa bagian yang tidak sama dengan makhluq ciptaan Allah yang
lainnya. Yakni yang terdiri danri unsur jasadiyah dan rukhiyah. Jasadiyah yang
berupa bentuk fisik yang bagus dan indah yang dilengkapi dengan panca indera,
sementara rukhyah terdiri dari akal fikiran, perasaan dan hati. Sehingga
manusia memiliki kecenderungan mencipta, memiliki rasa dan karsa. Memikirkan
dan menganalisa, berbuat dan menciptkan serta merasakan hasil dari perbuatannya
tetapi didalam Islam semua perbuatan manusia harus dapat dipertanggungjawabkan
dihadapan sang pencipta Alloh SWT.
C.
Perlunya Pendidikan
Manusia Seutuhnya
Berdasarkan
berbagai pandangan mengenai unsur dan kebutuhan manusia yang terdiri dari unsur
jasmaniyah dan ruhiyah tersebut diatas maka manusia membutuhkan pendidikan yang
komplek, lengkap dan utuh. Menurut teori jiwa pendidikan manusia seutuhnya
yaitu mengajarkan bahwa kepribadian manusia merupakan satu kebulatan tekat
antara potensi-potensi lahir batin bahkan juga jasmani dan rohani.
Jadi
pendidikan manusia seutuhnya adalah menganalisa secara konsepsional apa dan
bagaimana perwujudan manusia seutuhnya. Konsepsi manusia secara mendasar
dimaksud dapat dibagi dua yaitu:
a.
Keutuhan
potensi subyek manusia sebagai subyek yang berkembang. Tujuh potensi subyek
manusia secara universal Potensi Jasmani, potensi pikir, potensi rasa, potensi
karsa, potensi cipta, potensi karya dan potensi budi nurani.
b.
Keutuhan
wawasan (orientasi) manusia sebagai subyek yang sadar nilai.
Manusia sebagai
subyek yang sadar nilai artinya manusia menghayati, meyakini dan mengamalkan
sistem nilai tertentu baik secara sosial maupun pribadi. Empat wawasan atau
orientasi terhadap kehidupan dan nilai-nilai yang ada dalam kehidupan manusia :
wawasan dunia akhirat, individualitas dan sosial, jasmani dan rohani serta masa
lampau dan masa depan.
Dengan
demikian wawasan pendidikan seutuhnya merupakan jawaban untuk kelangsungan
kehidupan manusia baik kebaikan dan kelayakan urusan dunianya sebagai kebutuhan
jasmaniahnya dan urusan akherat sebagai pemenuhan kebutuhan rohaniyahnya.
D.
Pandangan Mengenai Peradaban Manusia
Menurut
pandangan Koentjaraningrat bahwa pemaknaan peradaban dan kebudayaan banyak yang
menilai ada kemiripan dan kesamaan, bahkan dinilai sama keduanya. Namun cakupan
peradaban lebih luas ketimbang peradaban artinya kebudayaan itu bagian dari
buah peradaban manusia. Lebih lanjut Koentjaraningrat menjelaskan mengenai
peradaban itu terdiri dari 3 (tiga) aspek, 1) aspek ide atau pemikiran, 2)
aspek sikap dan perilaku manusia, dan 3) aspek hasil dan cipta karya. Maka
aspek hasil dan cipta karya inilah yang kemudian dinamakan kebudayaan. (Koentjaraningrat,
1999:5). Namun pada realitasnya membicarakan peradaban dan kebudayaan
keduanya tidak dibedakan, artinya satu makna dan satu pemahaman.
Selanjutnya
menurut Abu Ahmadi (2007;63) menjelaskan bahwa manusia makhluk berkebudayaan
sebenarnya kurang tepat seolah-olah kebudayaan atau peradaban itu dapat
ditinggalkan seperti membuka baju. Jadi yang tepat manusia itu berbudaya terus
menerus dan saat manusia lahir sampai meninggal dunia. Tetapi sebagian
kebudayaan masih tetap ada yang disebut sebagai peninggalan (warisan)
kebudayaan. Karena semua manusia adalah pencipta, pendukung dan pengembangan
kebudayaan dan bukan hanya seniman dan sastrawan yang membudaya, yang
berkebudayaan. Semua orang, semua masyarakat, semua bangsa dan negara pada
hakekatnya adalah membudaya dan berkebudayaan. Selanjutnya menurut Ahmadi
komponen-komponen kebudayan adalah sebagai berikut:
1.
Alam
pikiran idiologis dan relegius,
2.
Bahasa
3.
Hubungan
sosial
4.
Hidup
perekonomiannya
5.
Ilmu
pengetahuan dan teknologi
6.
Keseniannya
7.
Politik
dan pemerintahan
8.
Pewarisan
kebudayaan atau pendidikan. (AbuAhmadi,2007:63)
E.
Hubungan Antara Pendidikan dan Peradaban Manusia
Pada
dasarnya tujuan pendidikan secara umum adalah untuk membina kepribadian manusia
secara sempurna dan ini ditentukan oleh masing-masing pribadi, masyarakat atau
bangsa dalam suatu tempat dan waktu. Sebelum menjalani proses pendidikan diluar
dirinya, manusia cenderung pada awalnya berusaha melakukan pendidikan pada
dirinya sendiri. Pendidikan yang dimaksud adalah manusia berusaha mengerti dan
mencari hakekat kepribadian tentang siapa mereka sebenarnya.
Sebenarnya
manusia adalah makhluk religius, itu berarti mewajibkan manusia memperlakukan
agama sebagai suatu kebenaran yang harus dipatuhi dan diyakini. Untuk itulah
sangat penting membangun manusia yang sanggup melakukan pembangunan duniawi
yang mempunyai arti bagi kehidupannya di akhirat kelak. Dengan kata lain
pendidikan digunakan dalam rangka pembinaan manusia ideal merupakan yang
program utama dalam pendidikan modern pada masa-masa sekarang ini. Pendidikan
berusaha mengembangkan manusia sebagai makhluk individu, sosial keagamaan.
1.
Potensi
sebagai makhluk individu.
Yang perlu
dikembangkan adalah ranah-ranah kognitif, efektif dan psikomotorik berarti pada
asasnya adalah perkembangan intelek, kecerdasan, perasaan dan ketrampilan.
Dengan upaya perkembangan ini manusia diharapkan meningkat tingkah lakunya dari
taraf insting (naluriah)
2.
Potensi
sebagai makhluk sosial
Manusia yang pada
dasarnya mempunyai keberadaan yang tidak dapat terlepas dari individu lain
sebagai warga masyarakat. Pertumbuhan dan perkembangan manusia baru mungkin
bila individu yang bersangkutan berinteraksi dengan individu lain.
3.
Potensi
sebagai makhluk keagamaan.
Dengan demikian peradaban
dan kebudayaan selalu melekat pada setiap manusia yang hidup pada zamannya, dan
disaat manusia telah berakhir masa hidupnya selalu meninggalkan warisan kebudayaan.
Pada manusia-manusia yang baru lahir secara otomatis pula mendapatkan
warisan-warisan budaya dari nenek moyangnya. Disinilah kebudayan baru akan
terseleksi oleh alam dan atau pola pikir manusia-manusia penerus yang memiliki
kapabilitas dan segudang perubahan. Mengembangkan kapabilitas dan memiliki
segudang perubahan merupakan tugas pendidikan untuk mewujudkan manusia-manusia
bau yang memiliki obsesi dan orientasi kedepan yang siap mempertahankan
kebudayan dan peradaban lama yang baik dan menggali serta menciptakan peradaban
baru yang lebih baik. Hubungan seperti ini akan berlangsung secara terus
menerus bergulir seiring dengan dinamika pendidikan yang secara kontineitas
ditingkatkan.
F.
Penutup
1.
Pendidikan
adalah usaha yang sengaja dimaksudkan untuk mengembangkan potensi-potensi
manusia agar menjadi nyata, baik dalam arti awal atau lanjut, dan selalu berada
dalam kancah perubahan dan perkembangan dari aspek-aspek kehidupan. Pendidikan
itu tidak berfungsi sendiri atau berdiri sendiri karena pendidikan itu
menunjukkan hal-hal yang kompleks dan sebagai upaya yang kompleks pula sifatnya
2.
Dalam
pandangan agama Islam sehubungan dengan pendidikan setidak-tidaknya manusia
dapat dipandang menjadi empat macam ; 1) Manusia sebagai makhluk yang mulia, 2)
manusia sebagai makhluk khalifah Alloh SWT dimuka bumi, 3) manusia sebagai
makhluk yang bertanggungjawab, 4) manusia sebagai makhluk yang dapat dididik
dan mendidik.
3.
Peranan
pendidikan dalam kehidupan bermasyarakat adalah dalam upaya pertumbuhan dan
perkembangan masyarakat yang akan menghasilkan karya-karya ilmiah,
perubahan-perubahan prilaku & sikap, ide-ide pembaharuan yang bisa diterima
dan berpengaruh bagi penyelesaian masalah yang ada di dalam masyarakat.
4.
Sepanjang
pendidikan mampu menghasilkan ide-ide pembaharuan, perilaku-perilaku positif
dan hasil-hasil karya nyata yang bermanfaat maka sesungguhnya pendidikan dapat
menghasilkan peradaban manusia.
5.
Peradaban
manusia pada hakekatnya menyangkut berbagai sisi-sisi kehidupan manusia baik
aspek berpikir, berperilaku dan karya nyata. Maka pendidikanlah yang menjadikan
sisi-sisi kehidupan manusia dalam berbagai aspek tersebut dapat berubah lebih
positif dan melahirkan peradaban baru yang lebih baik pula.
Dari
uraian diatas dapat mengerucutkan suatu tesa bahwa semakin tinggi dan semakin
bagus pendidikan manusia maka secara otomatis semakin baik dan berkualitas
peradaban manusia, namun perlu dipahami perbedaan ruang dan waktu (masa
berganti masa) kehidupan akan mengakibatkan tipe / corak peradaban manusia yang
bervariasi.
BAB VII
PENDIDIKAN BUDI PEKERTI
A.
Pendahuluan
Negara
Indonesia adalah negara yang terkenal dengan budaya yang ramah, tepo saliro,
tenggang rasa. Akan tetapi pada kenyataannya itu sangat berbeda. Banyak
dikalangan pemuda-pemudi itu meniru kebudayaan Barat seperti mabuk-mabukan,
memakai narkoba, tawuran antar pelajar, tidak menghargai orang yang lebih tua
dan lain sebagainya.
Mereka
sebagai orang Indonesia belum memahami betul budaya Indonesia. Mereka meniru budaya
asing itu tanpa menyeleksi terlebih dahulu akibatnya secara langsung atau tidak
langsung dapat merugikan diri sendiri terutama kepada bangsanya.
Dengan
melihat kenyataan sekarang ini perlu adanya pembaharuan/perbaikan moral
kembali, khususnya kepada anak-anak kecil. Jadi pendidikan budi pekerti itu
sangatlah penting, karena dengan budi pekerti itu, menjadikan manusia sebagai
manusia. Sebab kalau tidak ada pendidikan budi pekenti, sepandai apapun manusia
belum bisa dikatakan manusia.
Jadi
pada makalah ini diharapkan dapat membantu mengajarkan budi pekerti. Dan juga
diharapkan pada makalah ini bermanfaat di kemudian hari.
B.
Pengertian Budi Pekerti
Budi
pekerti adalah: Kata majemuk perkataan budi dan pekerti, gabungan yang berasal
dari bahasa sansekerta dan bahasa Indonesia. Dalam bahasa Sansekerta budi
artinya alat kesadaran (batin), sedang dalam bahasa Indonesia pekerti berarti
kelakuan. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (1989) Budi pekerti mengandung makna
perilaku yang baik, bijaksana dan manusiawi.
Yang
dimaksud dengan akhlak adalah sebuah sistem yang lengkap yang terdiri dari
karakteristik-karakteristik akal atau tingkah laku yang membuat seseorang
menjadi istimewa. Karakteristik-karakteristik ini membentuk kerangka psikologi
seseorang dan membuatnya berperilaku sesuai dengan dirinya dan nilai yang cocok
dengan dirinya dalam kondisi yang berbeda-beda.
Terkadang
definisi akhlak sebagaimana di atas dalam batas-batas tertentu berbaur dengan
definisi kepribadian, hanya saja perbedaan yang pokok antara keduanya sebagai
berikut:
-
Akhlak
lebih terarah pada kehendak dan diwarnai dengan nilai-nilai
-
Kepribadian
mencakup pengaruh fenomena sosial bagi tingkah laku.
Pendidikan
budi pekerti itu sangat penting, jadi setiap orang, khususnya anak-anak harus
memiliki budi pekerti yang baik. Sebab kalau tidak kehidupannya akan merasa
tidak tenang. Sebab tidak adanya budi pekerti atau moral yang baik dalam diri
manusia. Jadi budi pekerti itu harus diajarkan kepada setiap orang terutama pada
generasi penerus, akan tetapi apabila tidak benar-benar dipahami maka tidak ada gunanya.
Misalnya : di sekolah-sekolah ada mata pelajaran “budi pekerti” yang diajarkan
melalui hafalan-hafalan, tanpa praktek dalam kehidupan sehari-hari, maka tunggu
saja kegagalannya.
Jadi
praktek etika atau budi pekerti tidak akan cukup hanya diberikan sebagai
pelajaran yang konsekuensinya hafalan atau lulus dalam ujian terakhir, barangkali
akan baik jika mata pelajaran yang biasanya ke arah kognitif itu di orientasikan
pada pemberian alokasi waktu untuk mengajak anak didik mendiskusikan
topik-topik atau bagian-bagian dari apa yang disebut moral. Sedangkan
prakteknya harus diukur dari kehidupan keseharian. Kelulusan anak didik tidak
cukup hanya dengan mengantongi nilai kategori lulus ujian tertulis mata pelajaran
budi pekerti, namun harus dilihat kepribadian tingkah laku sehari-hari.
Perilaku
keseharian anak didik, khusunya di sekolah, akan terkait erat dengan lingkungan
yang ada. Adalah sangat ironis atau bahkan akan menjadi terwujud jika anak di
tuntut untuk berperilaku terpuji, sementara kehidupan sekolah terlalu banyak elemen
yang tercela. Misalnya anak-anak akan menggunakan bahasa jorok jika mereka
melihat sehari-hari guru dan karyawan di sekolah berkata jorok. Jadi jika terjadi
benturan atau kebalikan antara nilai-nilai yang diajarkan di kelas dengan
praktek keseharian di sekolah yang tidak terpuji, anak didik justru akan
terukir perilaku jelek.
C.
Penanaman Budi Pekerti
Dalam
ajaran Islam banyak memberikan alternatif bagi orang tua dalam memberikan metode
pendidikan pada anak masa prenatal, tinggal orang tuanya untuk memilih metode
yang sesuai dengan kondisi dan kemampuannya. Namun disisi lain dalam memberikan
pendidikan pada anak masa prenatal itu merupakan tugas yang tidak mudah, karena
dalam memberikan pendidikan kepada anak masa prenatal itu memerlukan pemikiran,
pengorbanan, dedikasi, usaha yang gigih, terutama karena yang dididik belum
terlihat secara nyata. Berbeda dengan pendidikan formal. Metode mengajar sudah
berkembang dan diaplikasikan dengan baik.
1.
Metode
Mengajar Pada Anak Masa Kandungan.
Strategi
penanaman budi pekerti untuk anak-anak didik lebih detail Prof Dr. H. Baihaqi.
berpendapat bahwa metode mendidik anak terutama yang masih usia kanak-kanak
bahkan sebelum lahir antara lain : 1) Metode kasih sayang. 2) Metode ibadah. 3)
Metode membaca A1-Qur’an. 4) Metode mengikuti pengajian di majlis-majlis
ta’lim. 5) Metode penghargaan dengan ucapan. 6) Metode pemberian hadiah. 7)
Metode bercerita. 8) Metode berdiskusi. 9) Metode Tadzkirah. 10) Metode
mengikut sertakan. 11) Metode lagu. (Baihaqi, 2000: 153)
2.
Kewajiban-kewajiban
Orang Tua pada Anak Masa Kandungan.
Orang
tua pada saat anaknya masih dalam kandungan atau masa prenatal, memiliki
kewajiban yang cukup banyak karena anak meski didalam kandungan juga memerlukan
pendidikan, bimbingan tentang pendidikan agama. Jika seorang istri sedang hamil
maka merupakan suatu keharusan bagi suami untuk selalu bertingkah laku dan
berkata yang berhati-hati, baik terhadap istri sendiri maupun kepada orang
lain. Karena ketenangan jiwa istri yang sedang hamil amat diperlukan, karena
segala yang difikirkan dan yang ibu alami bila tidak baik, maka akan berakibat
kurang baik pula pada anak yang ada dalam kandungan.
Sedangkan
kewajiban orang tua dalam memberikan pendidikan pada anak masa prenatal antara
lain;
a.
Senantiasa
berdzikir kepada Allah dalam setiap saat,
b.
Banyak
beristirahat, bisa membagi waktu untuk menyelesaikan pekerjaan rumah.
c.
Mengurangi
tugas rutin pada masa 3 bulan pertama dan masa 3 bulan dari kehamilan
d.
Menghindari
stres atau pertengkaran apalagi yang bisa menimbulkan tekanan batin
e.
Menghindari
perbuatan yang dilarang oleh agama”. (Umar Hasyim, 1993 : 54)
Dari
kewajiban-kewajiban diatas akan penulis uraikan sebagai berikut;
a.
Senantiasa
berdzikir kepada Allah dalam setiap saat.
Sudah
seharusnya sebagai orang tua selalu berusaha dalam setiap saat untuk selalu
mengingat Allah, baik saat istirahat, bekerja, maupun akan tidur. Dengan
memperbanyak membaca A1-Qur’an, berpuasa sunat maupun amalan-amalan yang lain,
sebagai perantara untuk mengharap keridloan Allah agar anak yang masih dalam
kandungan itu diberi keselamatan dan kesehatan.
Banyak
fenomena yang menunjukkan bahwa pada bulan puasa banyak para ibu-ibu yang hamil
tidak mau berpuasa dengan dalih tidak kuat, padahal jika memang mau berusaha akan
mampu untuk berpuasa sampai terakhir, memang puasa itu bisa diganti dengan fidiyah
bagi wanita yang hamil salah satunya. Tapi jika kita ingin memberikan didikan
kepada anak dalam kandungan maka ada baiknya kalau kita berusaha untuk
melaksanakan kewajiban tersebut. Sedangkan disisi lain peranan ibu sendiri pada
waktu hamil hendaknya selalu mewaspadai untuk senantiasa memperhatikan kondisi
tubuhnya serta menyadari bahwa dirinya sedang mengandung dan waktu hamil
hendaknya selalu mewaspadai untuk senantiasa memperhatikan kondisi tubuhnya
serta menyadari bahwa dirinya sedang mengandung dan berusaha untuk menjaga
dengan baik demi kesehatan dan keselamatan anak yang masih dalam kandungannya.
Jika sebagai ibu calon ibu menyadari bahwa dia sedang menyiapkan generasi
penerus ajaran Rosululloh untuk mengibarkan panji-panji agama Islam. Dengan
begitu sebagai seorang ibu yang sekaligus berperan sebagai seorang istri,
hendaknya menyadari dan melakukan semua fungsi dirinya sebagai ibu sekaligus
sebagai istri, yaitu ; 1) Fungsi pengemban keturunan, 2) Fungsi pendidikan
anak, 3) Fungsi pendamping suami. (Majalah NIDA’, 1995 2)
b.
Banyak
beristirahat, bisa membagi waktu untuk menyelesaikan pekerjaan rumah
Kegiatan
rutinitas yang dilakukan ibu rumah tangga tidak akan ada habis-habisnya, mulai
bangun tidur pagi harinya diawali dengan menyiapkan makanan, bersih-bersih
mencuci dan lain sebagainya belum lagi jika sudah mempunyai anak maka akan
menyiapkan segala keperluannya. Oleh karena itu apabila pada waktu sedang
hamil, maka sudah seharusnya sebagai seorang ibu berusaha sebaik mungkin untuk
menyempatkan waktu untuk beristirahat untuk menjaga hal-hal yang tidak baik pada
kandungannya karena tenaga yang telah terkuras untuk bekerja itu bisa pulih
kembali. Dengan begitu anak yang masih dalam kandungan juga memiliki rasa
nyaman karena ibunya bisa beristirahat.
c.
Mengurangi
tugas rutin pada masa 3 bulan pertama dan masa 3 bulan dari kehamilan,
Pada
bulan-bulan tersebut anak yang masih dalam kandungan masih memerlukan perhatian
yang cukup, karena pada bulan itu jika terlalu banyak aktivitas dikhawatirkan
janin yang ada dalam rahim akan mengalami keguguran, demikian juga pada waktu
hamil masa 3 bulan dari kehamilan juga sangat diperhatikan untuk mengurangi
aktivitas yang setiap hari dilakukan sehingga dengan memperhatikan hal-hal
tersebut akan membantu pertumbuhan yang baik pada anak yang masih dalam
kandungan serta bisa melahirkan tepat pada waktunya.
d.
Menghindari
stres
Dalam
menghindari stres atau pertengkaran yang bisa menimbulkan tekanan bathin ini
hendaknya adanya kerja sama antara suami dan istri, sebagai suami juga harus
menyadari bahwa istri yang sedang hamil, biasanya mengalami ketidak stabilan
kondisi psikisnya, hal itu bisa terjadi mungkin disebabkan karena adanya
pengaruh dari janin sendiri atau mungkin ada hal-hal lain. Perasaan cemas, rasa
was-was yang berlebihan hendak bisa diatasi sebaik mungkin. Selain itu sebagai
suami hendaknya bisa menjauhkan perasaan itu dari istrinya, dengan memberikan
perhatian, pengertian dan mencoba untuk tidak membuat istri memiliki rasa yang
tidak baik, hal itu bisa mengakibatkan pertumbuhan pada janin tidak baik.
e.
Menghindari
perbuatan yang dilarang agama.
Sebagai
seorang muslim dimana jauh sebelumnya telah memiliki gambaran bahwa dalam membentuk
suatu keluarga akan dijadikan keluarga yang muslim, taat pada agama, tentu saja
selama istri mengandung tentu saja mengetahui secara jelas, tentang apa yang
diperbolehkan oleh agama dan yang tidak boleh dilakukan oleh agama. Dengan hal
tersebut, maka jika Allah menganugerahi anak akan mampu mengendalikan diri
untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama. Apa saja yang dilakukan
pada waktu anak masih dalam kandungan antara lain:
1)
Menjauhkan
diri dari perbuatan maksiat,
2)
Berusaha
untuk tidak minum-minuman yang memabukkan,
3)
Mencarikan
dan memberikan makanan dan minuman yang halal,
4)
Berbuat
baik pada orang lain,
f.
Tidak
menganiaya binatang, dll.
Bila
semua itu bisa dilakukan dengan penuh keikhlasan Insya Allah, semua akan
menthpat lindungan dan Allah. Selain itu kepasrahan dan disertai dengan
berusaha sebaik mungkin maka Allah akan memberikan anaknya menjadi anak yang
baik dan sebagaimana yang diharapkan.
D.
Penutup
Dari uraian singkat
diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.
Mendidik
anak merupakan kewajiban bagi orang tua yang meliputi; membesarkan secara
jasmani agar tumbuh dan berkembang secara wajar, mendewasakan secara rohani
dalam hal karakternya, berfikirnya, mental dan agamanya, kesehatan dan kesejahteraannya
sampai dengan anak bisa hidup secara mandiri. Maka mendidik anak dibutuhkan
kasih sayang, kesabaran berdasarkan tuntunan agama yang dijalaninya.
2.
Metode
mendidik anak pada umumnya relative berbeda dengan yang lainnya, tetapi yang
pasti harus didasari dengan ilmu pengetahuan dan pengalaman, penguasaan aspek
psikologis, yang perlu dipeijhatiakan adalah menyenangkan bagi anak tidak
dengan kekerasan, berbasis keinginan dan obsesi anak yang terbina dan terarah.
3.
Orang
tua harus pandai-pandai menetralisir dan mengungkapkan suatu kebenaran terhadap
fenomena yang terjadi dan tidak justru terlarut pada suasana yang membingungkan
anak. Apalagi ada karakter dan sifat berkembang masyarakat zaman sekarang ini
bahwa “banyak orang senang melihat orang susah dan sebaliknya juga banyak orang
susah melihat orang lain mendapat kesenangan”. Maka orang tua harus mampu
mendudukkkan persoalan apapun saja yang diterima oleh anak.
4.
Untuk
melakukan pendidikan anak perlu manajemen pendidikan keluarga, antara lain:
a.
Membiasakan
hidup yang agamis dalam lingkungan keluarga.
b.
Terciptanya
suasana yang kondusif dan menentramkan bagi seluruh anggota keluarga.
c.
Banyak
waktu bergaul dan bertemu bersama saling menjaga dan keterbukaan serta ada
waktu untuk selalu refresing/tamasya bareng bernuansa silaturahim.
5.
Orang
tua harus mampu mendeteksi diri bakat, minat dan obsesi anak serta memberikan
bimbingan dan pengarahan, jika orang tua tidak mampu/kurang waktu hendaknya
dipercayakan orang lain yang lebih ahli. Sebab keterbatasan kemampuan orang tua
(yang bukan persoalan materiil) akan menghambat kualitas dan maksimalitas bakat
minat dan obsesi anak.
6.
Setiap
orang tua pasti menginginkan anaknya tumbuh berkembang secara sehat dan wajar,
berprestasi, sholeh dan sholehah, iman dan taqwa, berbudi baik, bermartabat,
memiliki kedudukan dan kemuliaan kelak setelah dewasa. Oleh karena itu hanya
ada satu ungkapan yaitu 3B “beriman, berusaha dan berdo’a” bagi
pendidikan anak-anak terutama usia dini.
BAB VIII
INOVASI PENDIDIKAN
A.
Pengertian Inovasi Pendidikan
Inovasi
diartikan sebagai terobosan usaha yang lebih bagus atau pengenalan hal-hal yang
baru, penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal
sebelumnya (gagasan, metode, alat). Sedangkan inovasi pendidikan adalah suatu
perubahan yang baru dan bersifat kualitatif, berbeda dari hal yang ada
sebelumnya serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka
pencapaian tujuan tertentu dalam pendidikan. Dalam mengaktualisasikan suatu
perubahan dalam hal perubahan pendidikan tentunya untuk mewujudkan masyarakat
Indonesia baru menuntut prinsip-prinsip dasar sebagai berikut : 1) Partisipasi
masyarakat di dalam mengelola pendidikannya (Community based educatian),
2) Demokratisasi proses pendidikan, 3) Sumber daya pendidikan yang profesional,
4) Sumber daya penunjang yang memadai. (H.A.R. Tilaar, 2000;22) Jika hal
tersebut telah dipenuhi dalam lingkungan pendidikan maka inovasi pendidikan
akan lebih bermakna pada diri anak.
B.
Tujuan Inovasi
Pendidikan
Tujuan
inovasi pendidikan adalah berusaha meningkatkan kemampuan, yakni kemampuan
dalam mengembankan sumber-sumber tenaga, sumber keuangan, sarana dan prasarana
termasuk struktur dan prosedur organisasi. Alasan secara spesifik Inovasi
pendidikan dilakukan antara lain:
1.
Untuk
lebih meningkatkan kualitas pendidikan dalam segala aspek.
2.
Tuntutan
perkembangan zaman yang mengharuskan pendidikan sekolah mampu mengikuti
perkembangan.
3.
Tingkat
pemahaman anak yang berbeda-beda, sehingga diperlukan perubahan utamanya dalam
kegiatan belajar mengajar.
4.
Inovasi
tersebut dapat bermanfaat bagi anak didik setelah mengenyam pendidikan untuk terjun
kemasyarakat.
C.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Inovasi Pendidikan
Adapun
faktor-faktor yang selalu mempengaruhi semangat inovasi pendidikan antara lain:
1.
Visi
terhadap pendidikan
Visi merupakan
bayangan mengenai keadaan internal dan kekuatan inti dari seluruh organisasi.
Visi merupakan gambaran masa depan yang realistis dan ingin diwujudkan dalam
kurun waktu tertentu. Menurut Hax dan Majluf sebagaimana dikutip oleh Akdon
dalam bukunya Strategic Management, menyatakan visi adalah pernyataan yang
merupakan sarana untuk ; a) Mengkomunikasikan alasan keberadaan organisasi
dalam tujuan dan tugas pokok. b) Memperlihatkan hubungan antara organisasi
dengan sumber daya manusia, organisasi, konsumen dan pihak lain yang terkait,
c) Menyatakan sasaran, utama kinerja organisasi dalam arti pertumbuhan dan
perkembangan. (Akdon,2007;95)
2.
Faktor
pertambahan penduduk.
Laju pertambahan
penduduk yang cukup pesat menuntut adanya perubahan-perubahan sekaligus
meningkatnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang secara
kumulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai. Pertumbuhan
penduduk yang sangat cepat, sangat merintangi perbandingan taraf hidup,
kemajuan pendidikan, peningkatan kesehatan dan sanitasi, pemeliharaan
kesehatan, peningkatan kebudayaan, kesempatan bererkerasi dan untuk banyak
negara merintangi pemberian pangan yang cukup kepada masyarakat.(Abu ahmadi,
2007; 214) Ringkasnya cita-cita umat manusia seluruh dunia memperoleh
kehidupan yang lebih baik diganggu dan dibahayakan oleh pertumbuhan penduduk
yang tak terkendali.
3.
Perkembangan
ilmu pengetahuan.
Adanya perkembangan
IPTEK tidak bisa dipungkiri mengakibatkan kemajuan teknologi yang mempengaruhi
kehidupan sosial, ekonomi, politik pendidikan dan kebudayaan bangsa Indonesia.
Perkembangan ilmu pengetahuan dari setiap dekade sudah pasti mengalami
perubahan yang cukup signifikan, terkadang orang akan menyalahgunakan
perkembangan tersebut. Perkembangan ilmu pengetahuan adalah merupakan
perwujudan hasil karsa, cipta dan daya manusia dalam berinteraksi dan mengamati
gejala kosmos yang terbentang luas ini, untuk dipergunakan manusia agar
aktualisasinya mendapatkan daya guna maksimal, sebagai wahana bertaqarrub
kepada Allah SWT dalam arti yang seluas-luasnya.(Munarji, 2003; 183-184)
Dengan kata lain kecanggihan tersebut sudah seharusnya digunakan untuk
menyadari akan keagungan atas semua ciptaan-Nya.
4.
Tuntunan
adanya proses pendidikan yang relevan dengan dunia kerja.
Output dapat diilustrasikan
seperti ketrampilan dasar, ketrampilan pekerjaan, kreativitas, bakat dan output
lainnya. Output pendidikan dapat diklasifikasikan dalam diri kategori yaitu
konsumen dan invesment. Konsumen berhubungan dengan kesenangan, kegembiraan
yang didapatkan peserta didik. Sedangkan invesment berhubungan dengan
peningkatan ketrampilan, produktivitas individu dan masyarakat dan hari depan
manusia yang lebih baik. Produktivitas pendidikan sebagai hasil proses
manajemen yang memiliki fungsi produksi menunjukkan kinerja sekolah tampak pada
output manajemen dalam bentuk pelayanan maupun kelulusan.(Syaiful Sagala,
2007;215) Dengan kata lain kelulusan atau output anak didik telah dibekali
dengan pengalaman kerja, skills, sektor usaha, jenis usaha dan sebagainya,
sehingga akan memudahkan anak jika terjun didunia kerja.
5.
Menurunnya
kualitas pendidikan
Kualitas pendidikan
yang dirasakan makin menurun, yang belum mampu mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi menuntut adanya sejumlah perubahan, sebab bila tidak
demikian jelas akan berakibat fatal dan akan terus ketinggalan.
6.
Kurang
adanya relevansi antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang
membangun. Dengan kurikulum baru inilah anak-anak dibina kepribadiannya melalui
pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang sesuai dengan tuntunan masa kini dan
masa yang akan datang.
D.
Cara Pencapaian Tujuan Inovasi Pendidikan
1.
Cara
pemerataan dan peningkatan kualitas:
a.
Meningkatkan
kemampuan tenaga pengajar lewat penataran-penataran.
b.
Memperkaya
pengalaman dan memperlancarkan proses belajar anak didik secara efektif dan
efisien.
c.
Memantapkan
nilai, sikap, ketrampilan dan kesadaran lingkungan pada anak baik lingkungan
keluarga, sekolah dan masyarakat.
2.
Cara
memperluas pelayanan pendidikan
a.
Memberikan
latihan ketrampilan bagi mereka yang tidak pernah sekolah.
b.
Penyebaran
informasi untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan.
c.
Memberikan
pengalaman pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan pernbangunan masyarakat.
3.
Mempertahankan
dan menselerasikan kesinambungan tujuan inovasi pendidikan baik kualitas
sebelumnya maupun harapan inovasi pendidikan yang sedang dilaksanakan.
E.
Penutup
Dari
pemaparan inovasi pendidikan secara singkat di atas dapat ditarik suatu
kesimpulan bahwa:
1.
Pengertian
inovasi pendidikan adalah suatu perubahan yang baru dan bersifat kualitatif,
berbeda dari hal yang ada sebelumnya, serta sengaja diusahakan untuk
meningkatkan kemampuan dalam rangka pencapaian tujuan tertentu.
2.
Tujuan
inovasi pendidikan adalah meningkatkan kemampuan dan ketersediaan sumber-sumber
tenaga, keuangan, sarana dan prasarana.
3.
Memperhatikan
faktor-faktor yang mempengaruhi inovasi pendidikan yang sedang digagas agar
hasilnya tepat guna dan menghasilkan kualitas baru yang lebih baik.
4.
Tanggap
dengan segala proses dan hasil pendidikan yang sedang baik kelemahan-kelemahan
dan kelebihannya sehingga dengan cepat dan tetap menemukan dan menggagas
inovasi pendidikan yang baru pada tahap selanjutnya secara terus menerus tiada
henti.
BAB IX
EKSISTENSI PENDIDIKAN KELUARGA,
SEKOLAH DAN MASYARAKAT
A.
Pendahuluan
Pendidikan
adalah daya upaya untuk mengajukan perkembangan budi pekerti, pikiran dan
jasmani anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat
dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang hakiki.
Berlangsung
secara kontinyu, sejak anak masih menjadi pengawasan penuh orang tuanya sampai
kepada saat sebagian tanggung jawabnya diserahkan kepada sekolah dan organisasi
atau lembaga yang ada dalam masyarakat.
Pendidikan
sebagai wahana kelangsungan hidup bangsa dan negara, pada hakekatnya menjadi
tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia dan dilaksanakan oleh keluarga,
masyarakat dan pemerintahan. Di negara kita Indonesia ada tiga pusat
penyelenggaraan pendidikan yang terkenal dengan istilah Tri Pusat Pendidikan
yang meliputi:
a.
Pendidikan
di lingkungan keluarga
b.
Pendidikan
di lingkungan sekolah
c.
Pendidikan
di lingkungan masyarakat
B.
Eksistensi Pendidikan Keluarga
Keluarga
atau disebut juga dengan lembaga pendidikan informal merupakan lembaga
pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat, karena dalam keluargalah
manusia dilahirkan, berkembang menjadi dewasa.
Keluarga
merupakan anggota terkecil dari masyarakat, dimana dengan adanya keluarga
tersebut akan terbentuk suatu masyarakat yang baik ataupun tatanan masyarakat
yang buruk. Hal ini tergantung dari keluarga sendiri bagaimana bisa menjadikan
seluruh anggota keluarganya menjadi seorang yang memiliki keimanan, kesopanan
sekaligus berpengetahuan yang luas. Dengan kata lain keluarga merupakan
pendidik yang pertama bagi anak sebelum anak memperoleh pendidikan di luar
rumah.
Dalam
pandangan Islam rumah bagi keluarga muslim adalah benteng utama tempat
anak-anak dibesarkan melalui pendidikan Islam. Selanjutnya yang dimaksud
keluarga muslim adalah keluarga yang mendasarkan aktivitasnya pada pembentukan
keluarga yang sesuai dengan syari’at Islam. (Abdurrahman An Nahlawi;1996;139)
Sedangkan
dalam membentuk suatu keluarga muslim sangat diperlukan suatu metode atau cara,
bagaimana dalam suatu keluarga itu bisa menjadikan anggota keluarga yang sesuai
dengan tuntunan ajaran Islam. Metode adalah cara yang telah teratur dan
terfikir baik-baik untuk mencapai sesuatu maksud. (WJS. Poedarminto;731)
Dari pengertian tersebut maka jelaslah bahwa metode merupakan cara yang
sebelumnya telah difikirkan dengan sebaik-baiknya dalam menggunakan suatu
metode pengajaran agama pada anak-anak.
Menurut
Ki Hajar Dewantara, keluarga merupakan pusat pendidikan pertama dan terpenting
yang besar pengaruhnya terhadap perkembangan anak. Sekolah akan meneruskan hasil
pendidikan dalam keluarga dan terutama mengusahakan perkembangan kecerdasan dan
penguasaan pengetahuan.
Tugas
dan tanggung jawab orang tua dalam keluarga terhadap pendidikan anaknya lebih
bersifat pembelajaran watak dan budi pekerti, latihan ketrampilan dan
pendidikan kesusilaan.
Keluarga
berperan dalam penanaman sikap dan nilai hidup pengembangan bakat dan minat
serta pembinaan bakat dan kepribadian. Sehubungan dengan itu penanaman
nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai kepercayaan
terhadap Tuhan YME dimulai dalam keluarga.
C.
Eksistensi Pendidikan Sekolah
Lingkungan
pendidikan sekolah dikenal dengan istilah lingkungan pendidikan formal. Tugas
dan tanggung jawab sekolah adalah mengusahakan kecerdasan pikiran dan
pentransferan berbagai ilmu pengetahuan sesuai dengan tingkat dan jenis sekolah
masing-masing. Namun demikian tidak berarti bahwa sekolah boleh mengabaikan
pendidikan budi pekerti dan kehalusan perasaan serta latihan-latihan
ketrampilan.
Tujuan pendidikan di
sekolah selalu mencakup 3 aspek yaitu:
a.
Aspek
kognitif
Meliputi
tujuan-tujuan yang berhubungan dengan berpikir, mengetahui dan memecahkan
masalah dengan menggunakan akal ketrampilan mental.
b.
Aspek
afektif
Mencakup
tujuan-tujuan yang berkaitan dengan sikap, nilai, minat dan aspirasi terhadap
nilai-nilai kebudayaan.
c.
Aspek
psikomotor
Meliputi
tujuan-tujuan yang berhubungan dengan ketrampilan manual dan motorik.
Dengan
demikian tugas sekolah tidak cukup hanya membuat manusia yang mempunyai akal
dan pikiran yang tinggi dengan pentransferan berbagai macam ilmu pengetahuan
melainkan juga bertugas mempengaruhi anak didik agar menjadi manusia susila
yang cakap, kepribadian yang utuh dan tanggung jawab dan terampil dalam berbuat
untuk memenuhi tugas tersebut sekolah selalu menyediakan mata pelajaran yang
tersusun dalam kurikulum yang terdiri dari kelompok mata pelajaran pembinaan
mental, pembinaan kecerdasan dan pembinaan kecakapan khusus/ketrampilan.
D.
Eksitensi Pendidikan Masyarakat
Lembaga
pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat adalah salah satu unsur pelaksana
atas pendidikan seumur hidup. Segala pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh
di lingkungan pendidikan keluarga dan di lingkungan sekolah akan dapat
berkembang dan dirasakan manfaatnya dalam masyarakat.
Meskipun
waktu pergaulan terbatas, hubungannya hanya pada waktu-waktu tertentu, sifat
pergaulannya bebas, isinya sangat kompleks dan beraneka ragam. Masyarakat
berperan dalam pelaksanaan pendidikan nasional antara lain: Menciptakan suasana
yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan nasional, ikut menyelenggarakan
pendidikan pemerintah (swasta), membantu pengadaan tenaga, biaya, sarana dan
prasarana, menyediakan lapangan kerja, membantu pengembangan profesi baik
secara langsung maupun tidak langsung.
Peranan
masyarakat tersebut dilaksanakan melalui jalur-jalur:
a)
Perguruan
Swasta
Perguruan swasta yaitu usaha-usaha dan masyarakat yang
secara langsung mengelola dan menyelenggarakan pendidikan formal. Perguruan
swasta mempunyai tauggung jawab dan peranan dalam usaha ikut serta melaksanakan
pendidikan nasional. Oleh karena itu pertumbuhan dan kemampuannya perlu
dikembangkan berdasarkan pola pendidikan nasional yang mantap dengan tetap
mengindahkan ciri khas perguruan yang bersangkutan.
b)
Dunia Usaha
Hubungan dunia usaha dengan pendidikan dapat dilihat
dari 2 segi yaitu : (1) Dunia usaha sebagai konsumen pendidikan dalam arti
dunia usaha memanfaatkan dan mengambil dari hasil pendidikan yang berupa
lulusan. (2) Dunia usaha sebagai pengembang dan pelaksana dalam penyelenggraan
sistem pendidikan.
Peranan dunia usaha dalam penyelenggaraan sistem
pendidikan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti misalnya:
1.
Melaksanakan sistem magang
2.
Membentuk konsorsium pengadaan dana yang dapat
dimanfaatkan untuk usaha pendidikan.
3.
Menyediakan fasilitas untuk kepentingan
pendidikan dan latihan
4.
Mengadakan latihan penjabatan dan penataran
5.
Mengadakan program pendidikan kemasyarakatan
seperti wajib menyelenggarakan pendidikan minimum untuk karyawannya.
6.
Mengadakan kerja sama dengan sekolah-sekolah
kejuruan dan lembaga pendidikan lainnya.
c)
Kelompok Profesi
Di dalam masyarakat yang sedang membangun, ketrampilan
dan keahlian sangat diperlukan sehingga kelompok profesi mempunyai peranan
dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
Peranan kelompok profesi dalam sistem pendidikan nasional
antara lain adalah:
1)
Merencanakan dan menyelenggarakan latihan
ketrampilan dan keahlian.
2)
Menjamin dan menguji kualitas ketrampilan dan
keahlian tersebut.
3)
Menyediakan tenaga-tenaga pendidikan untuk
berbagai jenis pendidikan terutama pendidikan kemasyarakatan dan pendidikan
khusus.
d)
Lembaga swasta Iainnya
Di dalam masyarakat berkembang lembaga-lembaga swasta
nasional yang mengelola dan menyelenggarakan kegiatan. Kegiatan sosial,
kebudayaan, keagamaan, penelitian, ketrampilan dan keahlian.
Peranan lembaga swasta nasional itu terutama
diharapkan dalam rangka pelaksanaan pendidikan kemasyarakatan melalui
kegiatan-kegiatan pendidikan yang mempunyai efek sosial.
E.
Penutup
Dari uraian tentang lembaga-lembaga pendidikan diatas
dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Pendidikan dapat diselenggarakan oleh lingkungan
keluarga, sekolah dan masyarakat.
2.
Lembaga-lembaga pendidikan tidak berdiri sendiri
sesuai karakter dan tujuan masing-masing melainkan butuh kerjasama yang
sinergis baik lingkungan keluarga, sekolah maupun yang diprakarsai oleh
masyarakat secara umum.
3.
Pendidikan keluarga memijiki karakter khusus
pembentukan watak, budaya, pengenalan tata sosial, moral, adat istiadat dan
tata nilai agama anak didik
4.
Pendidikan sekolah merupakan kelanjutan dari keluarga
yang menitik beratkan pada pendewasaan intelektual, emosional dan dasar-dasar
skill anak didik.
5.
Pendidik masyarakat berfungsi sebagai pihak
pemakai / pengguna (stake holder) pendidikan sekaligus sebagai lembaga
penyedia bagi pendalaman pendidikan anak didik.
No comments:
Post a Comment
mari berkomentar agar artikel atau yang lain selalu lebih baik