Muhammad Thoyyibul Azhar: konsep dasar pendidikan

Translate

Friday, 22 February 2019

konsep dasar pendidikan



BAB I
KONSEP DASAR KEPENDIDIKAN

A.           Pengertian Pendidikan

Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh manusia dewasa untuk membina kepribadian anak didik yang belum dewasa sesuai dengan nilai – nilai yang berlaku dalam keluarga, peradapan masyarakat dan lingkungan sosialnya. Sesederhana apapun peradaban masyarakat yang berkembang pasti didalamnya terdapat proses pendidikan, karena pendidikan itu otomatis berlangsung sepanjang peradaban manusia.
Untuk memudahkan memahami makna pendidikan, terlebih dahulu dapat dipahami dari arti pendidikan. Pendidikan secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yaitu Paedagogiek. Pais yang artinya anak dan gogos artinya membimbing atau tuntunan, dan logos artinya ilmu, sehingga secara etimologi paedagogiek adalah ilmu yang membicarakan bagaimana memberikan bimbingan kepada anak.
Dalam bahasa Inggris pendidikan diterjemahkan menjadi Education sedangkan bahasa Yunani Educare yang berarti membawa keluar seluruh potensi yang tersimpan dalam jiwa anak untuk dituntun agar tumbuh dan berkembang.
Agar lebih jelas mengenai makna pendidikan dapat diketahui beberapa pendapat dari para Ahli pendidikan sebagaiman dikutip Hj.Nur Syamsiyah (2000; 5) dalam buku ilmu pendidikan antara lain:
1.        Brubacer
Menurut pandangan Brubacer pendidikan diartikan sebagai proses timbal balik dari tiap pribadi manusia menyesuaian dirinya dengan alam semesta..
2.        M.J. Langeveld
Mendidik adalah memberi pertolongan kepada anak belum dewasa dalam arah menuju ke dewasa.
3.        Hoog Veld
Mendidik adalah membantu anak untuk anak itu kelak anak itu cakap menyesuaikan tugas hidupnya atas tanggungan sendiri.
4.        Dr. sis Heystar
Mendidik adalah membantu manusia tumbuh agar kelak mendapat kebahagian yang sedalam - dalamnya.
5.        Jhon Dewey
Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia.
6.        Ki Hajar Dewantoro
Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan perkembangan budi pekerti dan pikiran dan jasmani anak.
7.        Ahmad D. marimba
Pendidikan adalah bimbingan dengan sadar kepada yang dibimbing samapai terhadap perkembangan jasmanio dan rohani kepada yang dibimbing.
8.        S. Bajo negoro
Pendidikan adalah bantuan pertumbuhan manusia mulai lahir sampai tercapai kedewasaan dalam artian rohani dan jasmani.
9.        Carter V Good dalam Dictionary of Education
Proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan perilaku dalam masyarakat yang dipengaruhi suatu lingkungan.
10.    Freeman Butt dalam kultural history of Western Education
Proses manerima dan memberi pengetahuan dan pengajaran tentang kesetiaan serta kesediaan untuk mengikuti aturan.
11.    John Dewey
Proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental baik yang menyangkut daya pikir ( intelektual) dan peraaan ( emosional) menuju ke arah tabiat manusia sebagai manusia biasa.
12.    M. Noor Syam
Pendidikan bararti aktivitas usaha manusia untuk meningkatkan kepribadian dengan jalan membina potensi pribadinya juga termasuk lembaga dalam pembinaannya. (Nursyamsiyah; 2000;5)


13.    Redja Mudyahardjo
Pendidikan adalah hidup. Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu. Dengan karakteristik khusus Masa pendidikan, lingkungan pendidikan, bentuk kegiatan dan tujuan pendidikan. Pendukung pendapat ini adalah dari kalangan Kaum Humanis Romatik seperti: John Holt, William glasser, Jonathan Kozol, charles E, silbermen, Herbert Kohl, Neil Posman, Charles Weingartner, George Leonard, Carl Roger, Ivan Lich dan sebagainya, dari kalangan kaum pragmatik seperti: John dewey, William Heard kilpatrik dan sebagainya. ( Redja mudyahardjo:2001;3-4)
14.    Devinisi pendidikan Menurut Undang – undang
Pendidikan adalah usaha sadar dan terncana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.( Undang- undang nomor 20 tahun 2003; 4)
B.       Pendidikan dalam Pandangan Islam
1.      Konsep pendidikan dalam Alqur’an dan Alhadits
Banyak dijumpai pendidikan menurut konsep Al Qur’an sebagai pedoman umat islam dan banyak dijadikan referensi kajian – kajian ilmu keislaman, antara lain sebagaiman dikutip oleh Ali Jumbulati At Tuwaanisi secara ringkas dapat dijelaskan, seperti QS Al- Qashos;77 (mengenai keseimbangan dunia akhirat), QS Ali- Imran; 148 ( mengenai pahala didunia dan akhirat), QS Al- Anfal;22 ( mengenai kemurkaan Allah SWT terhadap orang- orang yang tidak mau menggunakan akal pikiran mereka, Allah mempersembahkan mereka dengan binatang yang pekak- tuli) QS. Al Alaq 1-5
Sedangkan Rasulullah menjelaskan bahwa seseorang diharuskan bekerja untuk dunia seolah- olah hidup abadi, dan bekerjalah untuk akhrat seolah- olah akan mati esok pagi. Hubungan antara keduniaan dan keakheratan dapat direalisasikan secara harmonis apabila sistem pendidikan dan tujuan- tujuan yang hendak dicapai dalam pendidikan nasional dapat dilaksanakan secara proposional dan efektif. Oleh karena itu pendidikan Islam menuntut kepada generasi muda untuk menyelesaikan kepentingan bangsa dan negaranya. Ibnu Sina banyak memberikan saham dalam meletakkan dasar- dasar pendidikan yang sangat berharga dan berpengaruh terhadap pendidikan Islam dewasa ini. Pandangan Sina terhadap prinsip- prinsip pendidikan antara lain: 1) pendidikan ketrampilan untuk mempersiapkan anak mencari penghidupan, 2) Mendidik anak diawali dengan mengajarkan Al Qur’anulkarim tapi dengan cara menghindarkan pengajaran yang bersifat memberatkan jasmani dan akal pikirannya, 3) Mengintegrasikan antara pengajaran Al Qur’an dengan huruf Hijaiyah yang artinya memadukan metode anaklitis dan strukturalistik, 4) Mengajarkan agama pada tingkat kematangan anak, 5) Pelajaran Syair, 6) Pelajaran kearah pada penelusuran minat dan bakat anak, 7) Pendidikan Akhlak, 8) Bila diperlukan adanya dera dan hukuman  dalam mendidik anak, 9) Memberikan motivasi dan pujian kepada anak. (Ali Al - jumbulati Abdul futuh At- Tuuuwaanisi, 2002;118)
2.      Pandangan  Imam Al- Gazzaliy mengenai pendidikan
Pandangan Al- Gazzaliy mengenai pendidikan bahwa tugas pendidikan adalah mengarah pada realisasi tujuan keagamaan dan akhlaq, dimana fadilah ( keutamaan) dan taqarrub kepada Allah merupakan tujuan yang paling penting dalam pendidikan.Al- Gazzaliy sangat memperhatikan terhadap pendidikan anak, maka ada beberapa garis besar tentang strategi mendidik anak : 1) Pendidikan anak dimulai sejak lahir, 2) Disiplin Pribadi, 3) Pendidikan akal, 4) Pendidikan jasmani, 5) Pendidikan akhlaq, 6) Jika anak telah mencapai balikqh hendaknya diajarkan tentang hukum- hukum syra’ dan hukum- hukum keagamaan. .( Ali Al- jumbulati Abdul futuh At- Tuuuwaanisi, 2002;118)
3.      Pandangan Ibnu kaldum tentang Pendidikan
Pandangan pendidikan menurut ibnu kaldun adalah bahwa tidak cukup seorang guru hanya membekali anak dengan ilmu pengetahuan saja agar mereka menjadi orang yang berilmu pengetahuan yang menambah kemampuannya dalam belajar, akan tetapi juga guru wajib memperbaiki metode dalam penyajian ilmu kepada anak didiknya, dan hal itu tidak akan sempurna kecuali dengan lebih dahulu mempelajari hidup kejiwaan anak dan mengetahui tingkatan – tingkatan kematangannya serta bakat - bakat ilmiyahnya, sehingga ia mampu menerapkan sesuai tingkat pikiran mereka. Ada beberapa pengembangan metode menurut Ibnu Kaldun : 1) metode pertahapan dan pengulagan, 2)  menggunakan sarana tertentu, 3) Widya wisata, 4) tidak memberikan presentasi yang rumit kepada anak, 5) keterkaitan dalam disiplin ilmu, 6) tidak mencapuradukkan antara dua ilmu pengetahuan dalam satu waktu, 7) hendaknya jangan mengajarkan Al- Qur’an kepada anak kecuali pada tingkat kematangan berfikir anak, 8) menghindari mengajarkan ilmu dengan hanya ikhtisarnya ( ringkasan- ringkasannya saja), 9) sanksi terhadap murid merupakan pendorong ( bagi murid yang tidak disiplin).( Ali Al- Jumbulati futuh At- tuwaanisi, 2002;174)
C.    Fungsi Pendidikan
Fungsi pendidikan secara garis besar meliuti dua aspek, aspek makro dan aspek mikro. Aspek Mikro dititik beratkan pada peserta didik secara individual maupun kelompok dan aspek makro adalah fungsi pendidikan yang dititik beratkan pada luar peserta didik, yakni pembinaan masyarakat, bangsa dan negara.
1.         Fungsi Mikro
a.       Fungsi merawat ini terjadi pada saat masih bayi, sifatnya matoris, gerakan- gerakan pada anggota badan
b.      Fungsi pembinaan, sama dengan mendidik supaya tingkah laku tercermin dalam perkembangannya. Contoh membina agamanya agar tercermin seperti umat yang taat pada agamanya.
c.       Fungsi mengarahkan, mengarahkan disini berkaitan dengan minat dan bakat agar potensi yang dimiliki tidak mati atau terpendam.
d.      Fungsi motivasi ( mempengaruhi) karena pendidikan berusaha menggerakkan kemauan ke perbuatan yang lebih berguna.
e.       Fungsi memperbaiki fungsi pendidikan sebagai service yaitu memperbaiki agar lebih berfungsi atau dapat berfungsi lagi.
2.         Fungsi Makro
a.       Pembinaan mental Pancasila,
b.      Pemantapan nilai- nilai kebangsaan, moralitas, kemantapan beragama, kultur dan budaya bangsa,
c.       Aspek politik, sosial, pembinaan hak asasi manusia, kehidupan demokrasi dan supremasi hukum erta Good Governance.
d.      Pemahaman bebas narkoba, negeri yang bebas dari korupsi, bebas AIDS/HIV, bebas flu burung dan flu babi serta penyadaran dan pemahaman akan kesehatan bangsa yang lain.
e.       Aspek- aspek rasional pembangunan modernisasi, produktifitas pembinaan IPTEK
f.       Kehidupan yang mandiri, berdikari, kebanggaan produk dalam negeri, ketahanan pangan dan perlindungan kekayaan alam (SDA)
g.      Peningkatan kerjka sama yang luar negeri baik bilateral maupun multilateral.
D.    Penutup
Menurut hemat penulis bahwa pengertian pendidikan secara umum dapat dikatagorikan menjadi 3 kelompok besar yakni sebagai berikut :
a.         Proses mendidik
Pendidikan diartikan sebagai proses mendidik dimaksudkan bahwa menanamkan budi pekerti luhur, berbudi bahwa laksana kepada anak didik bahkan pada mulanya mendidik secara sengaja maupun tidak sengaja dilakukan oleh orang tua ketika anak masih kecil dalam tanggungan keluarga. Mendidik pada lingkungan keluarga lebih spesifik mengarah pada pembentukan kepribadian, sikap, perilaku, sopan santun, berbaurnya nilai- nilai sosial, agama dan adat istiadat sehingga mendidik diistilahkan sebagai proses Transformer of value  dalam tradisi islam disebut dengan proses Ta’dib, dengan pencapaian ranah Affektif menggunakan simbul EQ ( Emosional Qoation)
b.        Proses Mengajar
Pendidikan diartikan sebagai proses mengajar yang artinya adalah memberikan dan menyampaikan informasi kepada anak didik yang memiliki tujuan menghadirkan pengetahuan dan pemahaman baru bagi anak- anak didik. Mengajar pada umumnya dilakukan disekolah- sekolah ataupun madrasah- madrasah dengan segudang materi dan metode yang klebih spesifik mengarah pada pengembangan cakrawala berfikir, menganalisis dan mengasah kemampuan menggunakan daya nalar anagk sehingga mengajar diistilahkan sebagai proses transformer of knowladge dalam tradisi islam disebut dengan proses Tarbiyah, dengan pencapaian ranah kognitif menggunakan simbul IQ ( intelegensi Quotion)
c.         Proses Melatih
Pendidikan diartikan sebagai proses melatih yang artinya adalah memberikan kecakapan dan ketrampilan kepada anak didik yang memiliki tujuan menjadikan mereka mampu menerapkan keahlian dan keilmuannya pada karya- karya nyata dan produk- produk berkualitas. Melatih pada umumnya dilakukan di jalur sekolah maupun jalur luar sekolah yang diselenggarakan oleh swasta dan lembaga pendidikan masyarakat sehingga melatih diistilahkan sebagai proses tranformasi of training dalam tradisi islam disebut dengan proses ta’lim dengan pencapaian ranah psikomotorik menggunakan simbul CQ ( Creatifitas Quotion)
          Dari pengertian diatas dapat kita simpulkan pendidikan adalah suatu proses/ usaha sadar dari pendidik dalam bentuk bimbingan, pengarahan, pembelajaran dan pelatihan kepada anak didik sampai tercapai kedewasaan rohani dan jasmani/ lahir dan batin untuk pemenuhan kebutuhan kehidupan yang sejahtera, bahagia, selamat dunia dan akhirat. Dengan demikian ranah pendidikan itu diharapkan menjadi satu kesatuan yang salaing melengkapi pada diri anak didik baik kognitif IQ, Affektif EQ, dan psikomotorik CQ- nya. Bahkan sebagaimana pendapat Ary Ginanjar Agustian ketiga ranah tersebut belum lengkap manakala belum disatukan dengan ESQ yaitu emosional Spiritual Quotion. Ary menjelaskan bahwa ketika seseorang dengan kemampuan EQ dan IQ nya berhasil mendekati kesuksessan, acapkali ia disergap oleh perasaaan kosong dan hampa dalam celah batin kehidupannya. Setelah prestasi puncak telah dipijak, ketika semua kebendaan telah diraih, setelag uang hasil jerih payah berada dalam genggaman, ia tidak lagi tahu harus kemana melangkah, untuk tujuan apa semua prestasi itu diraihnya, hingga hampir- hampir diperbudak oleh uang. Diposisi inilah maka ESQ tampil menjawabnya. ESQ adalah mengikuti konsep Rukun Iman, Rukun Islam dan Ihsan yang menjadi dasar agama islam. ESQ bukan materi teknis melainkan komiktmen, integritas, berfikir merdeka, visi, arti kerja keras, daya tahan serta keratifitas. (Ary Ginanjar Agustian; 2001: 37)
          Adapun fungsi pendidikan sebagaimana Undang- undang nomor 20 Tahun 2003 adalah mencerdaskan anak bangsa dalam arti yang sangat luas pemaknaannya sesuai dengan tingkatan umur dan jenjang pendidikan bagi anak anak. Tetapi koredor kecerdasan anak tersebut telah dijelaskan dalam pasal 3 yang berbunyi “ fungsi pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tujuan mengembangkan potensi anak didik dalam hal iman, taqwa, akhlak mulia, sehat, imu cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab”. ( UU, Nomor 20 Tahun 2003: Pasal 3)






























BAB II
ASAS- ASAS KEPENDIDIKAN

A.      Pendahuluan
Dalam hal ini setiap Negara sesuai dengan falsafahnya masing- masing memberikan pedoman dan batasan yang harus diindahkan oleh setiap Lembaga Pendidikan. Pedoman dan ketentuan- ketentuan tentang hal itu di Negara kita berupa ketapan MPR, Undang- undang dan peraturan Pemerintah. Adapun ditinjau dari sisi pelaksanaan pendidikan, kurikulum merupakan strategi atau kebijakan pokok pelaksanaan pendidikan. Kurikulum diartikan sebagai pengalaman belajar, dimana seluruh kebijakan pokok pelaksanaan pendidikan diprogramkan dalam berbagai kegiatan pendidikan ( pengalaman belajar), dan dimana seluruh lembaga pendidikan dan aparat kependidikan wajib mempedomani dan melaksanakan kebijakan kurikulum yang relevan.
Dalam menyusun dan menetapkan suatu kurikulum tentulah dengan mempertimbangkan dan mempedomani dasar- dasar pengembangan kurikulum. Secara singkat dasar- dasar kurikulum itu adalah :
Ø  Asas filosofis Yuridis                       :  Filsafat dan tujuan pendidikan
Ø  Asas psikologis                     :  Psikologi belajar dan psikologi anak
Ø  Asas sosiologis                      :  Masyarakat dan kegunaan pendidikan
Ketiga asas tersebut dapat berlkembang atau bahkan berubah sama sekali dan yang demukian itu akan mempebngaruhi kurikulum. Hal lain yang memungkinkan kurikulum itu berkembang adalah fakta empiris yang tercermin dari hasil penilaian kurikulum melalui studi, survey, penelitian atau lainnya.
B.       Asas Filosofis Yuridis
Dari sisi asas  filosofis yuridis : filsafat dan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan konsep dan konstitusi seiring tingkat kecerdasan dan ilmu pengetahuan yang dimiliki para praktisi pendidikan termasuk para pengamat, peneliti dan legislator. Sebagai contoh secara pareodik perubahan filosofis pendidikan nasional dapat dikomperasikan berikut ini :
1.      Pada GBHN 1983 yang dipandang unsur baru dalam tujuan pendidikan nasional adalah” mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air”. Dimunculkannya kalimat baru itu tentu memiliki dasar yang kuat, bahwa dalam materi kurikulum 1975 upaya mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air itu masih belum memadai. Karena materi yang berkenaan dengan hal  itu berada pada sejarah, sedangkan pelajaran sejarah hanya menjadi begian dari IPS
2.      Dipandang unsur baru dalam tujuan pendidikan nasional adalah “ meningkatkan kualitas manusia Indonesia”. Kemudian pada 27 Maret 1989 disahkan Undang- undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Pasal- pasal yang berkenaan dengan peningkatan kualitas antara lain :
·      Pasal 3   : pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan Tujuan Nasional.
·      Pasal 4   : Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dab bertakwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan manidiri serta tanggungjawab kemasyarakat dan kebangsaan.
3.      Undang- undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional ( sisdiknas). Pasal- pasal yang berkenaan dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional pasal 3 sebagai berikujt :
Bahwa “ fungsi pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tujuan mengembangkan potensi anak didik dalam hal iman, takwa, akhlak mul;ia, sehat, ilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab”.
4.      Undang- undang Nomor 14 Tahun 2005 tentan guru dan dosen, merupakan dasar yuridis yang harus dipakai dalam mengembangkan faktor utama pelaksanaan pendidikan nasional dalam meningkatkan profesionalitas guru dan dosen. Dalam Undang- undang tersebut yang paling krusial bahwa seorang guru dan dosen harus memiliki syarat utama yaitu kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi. Selanjudnya dalam pasal dijelaskan bahwa kompetensi Guru dan Dosen meliputi kompetensi Paedagogis, Kompetensi profesional, kepribadian dan kompetensi sosial.


C.      Azas Psikologis
Dari sisi psikologis, kususnya psikologi anak berkembang beberapa masalah yang pada akhirnya menjadi masalah nasional kita pula, antara lain :
a.      Munculnya sanggahan terhadap pandangan mengenai kemampuan dan hasil belajar murid yang selama ini pada umumnya kemampuan murid dikelas secara normal berada pada tingkat rata- rata.
Adapun menurut pandangan baru beranggapan bahwa walau potensi anak pada dasarnya berbeda,  namun setiap anak dapat mencapai penguasaan penuh. Anggapannya menjadi terkenal dengan ungkapan : “ any one can learn excellently” ( setiap orang dapat mencapai penguasaan taraf terbaik). Namun bagaimanapun arus pandangan baru dari block dan kawan- kawannya telah mengalir melalui para pakar pendidikan di Negara kita sehingga menjadi masalah nasional di bidang pendidikan.
b.      Pandangan yang berorentasi kepada tujuan atau hasil, dalam praktek di lapangan bisa terabaikan proses dalam mencapai tujuan itu.
c.       Dengan perkembangan IPTEK serta perkembangan budaya masyarakat, menjadi jumlah bahan kajian lembaga pendidikan semakin bertambah. Hal demikian menjadi bahan kajian dari pakar psikologi
d.      Jenjang pendidikan nasional yag belum berpihak pada bakat dan minat anak sejak dini usia memungkinkan untuk dikaji lebih cermat lagi.
D.      Azas sosiologis
Dari sisi sosiologis dengan perkembangan dan kemajuan masyarakat, timbul masalah karena tuntutan kehidupan di zaman modern semakin tinggi dan kompleks. Pertumbuhan dan kemajuan di bidang IPTEK menuntut perubahan organisasi dan sistem kerja di lembaga- lembaga pemerintahan dan swasta. Masalahnya kemajuan yang demikian itu, maka secara sosiologis pendidikan diukur dari segi fungsi dan kegunaan produk atau hasil pendidikan bisa mampu menjawab perkembangan zaman yang semakin komplek dan maju. Sehingga pendidikan membutuhkan feet back dari masyarakat sebagai stake holder pendidikan untuk selalu berubah dan melakukan inovasi pendidikan di setiap generasi dan sepanjang masa.
E.       Penutup
Dari ketiga landasan kependidikan tersebut diyakini dapat memberikan gambaran yang jelas orientasi, proses dan tujuan pendidikan dapat di rencanakan dan didesain semaksimal mungkin sesuai dengan kebutuhan riikl yang berkembang di masyarakat. Proses yang tepat dan akurat selaras dengan taraf perkembangan psikis anak didik merupakan kunci strategis kualitas pendidikan di masa- masa mendatang, karena sesungguhnya pendidikan yang dilaksanakan dengan mengabaikan aspek bakat dan minat anak dan tuntutan masyarakat sebagai pengguna pendidikan maka pendidikan itu sendiri tidak akan memberikan makna bagi kemajuan sience, kebudayaan dan peradaban manusia di masanya. Keharusan mengkaji landasan filosofis, psikis dan sosiologis dan mampu memberikan solusi persoalan masyarakat, bangsa dan negara dalam berbagai aspek kehidupan.














BAB III
FAKTOR-FAKTOR PENDIDIKAN

Faktor pendidikan yaitu semua unsur yang diperlukan di dalam proses pendidikan baik faktor utama (primery) maupun factor penunjang (skundery) pendidikan yaitu yang terdiri dari factor utama pendidikan : Tujuan, pendidik, anak didik, materi, metode, dan evaluasi pendidikan. Sedangkan factor skunder (penunjang) dalam pendidikan adalah Alat pendidikan, lingkungan pendidikan, media pendidikan dan sarana prasarana pendidikan. Untuk lebih jelasnya perlu dibahas berbagai faktor pendidikan sebagai berikut:
A.     Faktor Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan nasional secara herarchi (secara berurutan/top down sesuai jenjang) adalah Tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
  1. Tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan pendidikan yang dicanangkan oleh suatu bangsa dan Negara, setiap Negara memiliki tujuan pendidikan yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang sejarah, watak dan budaya bangsa serta cita-cita luhur yang diinginkan. Adapun tujuan pendidikan nasional Indonesia terdapat dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 pasal 3 yang berbunyi : fungsi pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan mengembangkan potensi bangsa dalam hal ; keimanan, ketaqwaan, akhlaqul mulia, sehat berilmu, cakap kreatif, mandiri demokratis dan bertanggungjawab.
  1. Tujuan Institusional adalah tujuan pendidikan yang digariskan oleh setiap lembaga pendidikan sesuai jalur, jenis dan jenjang pendidikan yang pada umumnya berbentuk visi, missi dan program sekolah ataupun madrasah.
  2. Tujuan kurikuler adalah tujuan yang dituangkan dalam muatan kurikulum atau mata pelajaran yang diajarkan sesuai tingkatanya.
  3. Tujuan lnstruksional umum adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada setiap pokok bahasan yang menjadi kewenangan guru dalam merencanakan proses belajar mengajar.
  4. Tujuan lnstruksioanal khusus adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh setiap guru pada setiap sub pokok bahasan pada setiap pertemuan dalam proses belajar mengajar antara pendidik dan pendidik.
Sedangkan Tujuan Pendidikan Agama Islam berdasarkan standar isi materi PAI sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 untuk sekolah SLTP dan SLTA sebagai berikut:
Pendidikan Agama Islam di SMP/MTs bertujuan untuk:
1.      Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
2.      Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Pendidikan Agama Islam di SMA/MA bertujuan untuk:
1.      Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
2.      Mewujudkan manuasia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
B.     Faktor Pendidik
Pandangan umum pendidik dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar yakni secara kodrati dan secara jabatan sebagai pendidik.
1.      Secara Kodrati
Yaitu pendidik yang secara otomatis seperti orang tua dalam lingkungan di rumah tangga atau keluarga dengan kesadaran yang mendalam serta didasari cinta kasih yang mendalam serta dipenuhi tanggung jawab serta kesabaran. Setiap orang tua secara kodrati mencita-citakan anaknya menjadi anak yang baik, bersusila dan bermoral apalagi kalau di dalam Agama Islam, bahwa wajib hukumnya bagi orang tua mendidik dan mengasuh anak-anaknya, dan sebaliknya bagi setiap anak wajib hukumnya taat dan patuh kepada orang tua selama orang tua mengarahkan ke arah yang baik, bukan ke arah maksiat. Adanya hubungan timbal balik yang demikian itulah yang diperlukan dalam proses pendidikan.
2.      Secara Jabatan
Yaitu orang-orang tertentu yang mempunyai tanggung jawab mendidik karena fungsi jabatannya, misalnya para guru dalam lembaga sekolah, para pemimpin dalam masyarakat, pemimpin dalam organisasi pemuda dsb.
Undang-undang yang menjamin berkembangnya profesi pendidik pertama kali di Indonesia adalah Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa “Syarat guru itu antara lain Seritifikasi, Kompetensi dan Kualifikasi. Kompetensi terdiri dari kompetensi Paedagogis, Kepribadian, Profesional dan Sosial”.
Kemampuan paedagogis meliputi penguasaan materi, penggunaan metode, kemampuan melakukan pendekatan di dalam kelas, didukung pula dengan gaya mengajar dikelas dengan variasi pembelajaran, menjaga Performance, melakukan Body language dan rajin mengupayakan Reinforcement.
Lebih lanjut Winarno surahmad menegaskan bahwa guru yang baik adalah (1) guru yang dapat menguasai materi pembelajaran, (2) guru mampu dan bersedia membina dan membimbing anak didik dan (3) guru yang mengenal siswa yang tidak hanya sekedar mengenal dalam Daftar Hadirnya melainkan mengerti dan memahami seluk beluk karakternya, dan latar belakang keluarganya.
C.     Faktor Anak Didik
Anak didik adalah anak yang sedang tumbuh dan berkembang baik di tinjau dari segi fisik dan segi perkembangan mental, adapun menurut sifatnya dapat di didik. Anak didik merupakan sasaran pendidikan dan pihak yang dihumanisasikan yaitu di pimpin dan diberi anjuran-anjuran norma-norma dan bermacam-macam ilmu pengetahuan dan ketrampilan. Anak didik tidak lagi dipandang sebagai obyek pendidikan tetapi juga dilibatkan untuk berperan sebagai subyek dalam proses pendidikan dan pembelajaran.
Pada dasarnya anak harus di didik, karena pada hakekatnya anak itu makhluk susila. Ia mempunyai benih-benih sebagai makhluk susila dan tanpa pendidikan ia tidak dapat mecapai tingkat kesusilaan. Lebih-lebih diera demokrasi pendidikan anak harus benar-benar diberikan tempat berkreasi, menumpahkan segala keinginannya, mengungkapkan segala isi hatinya untuk bebas berbicara dan berpendapat. Sehingga tekananan-tekanan dan perihal yang mengganggu anak untuk berekspresi benar-benar dijauhkan dari anak didik kelas maupun di luar kelas.

D.    Faktor Materi
Materi pembelajaran yang dikenal dalam Pembelajaran Agama Islam antara lain: Al-Quran dan Al-Hadits, Fiqh, Sejarah Kebudayaan Islam, Aqidah Akhlaq dan Bahasa Arab merupakan materi-materi pokok dalam PAI. Seorang guru agama harus pandai-pandai menguasai diantara materi tersebut diatas. Setidak-tidaknya satu diantara Lima materi yang ada seorang guru harus memilih dan menguasai secara menyeluruh pokok-pokok bahasan kelima materi, sebagaimana standar isi materi Pendidikan Agama Islam dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 untuk sekolah SLTP dan SLTA ditegaskan bahwa ruang lingkup materi Pendidikan Agama Islam untuk SLTP meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.      Al Qur’an dan Hadits
2.      Aqidah
3.      Akhlak
4.      Fiqih
5.      Tarikh dan Kebudayaan Islam.
Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.
Selanjutnya ruang lingkup Pendidikan Agama Islam untuk SLTA meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.      Al-Qur’an dan Hadits
2.      Aqidah
3.      Akhlak
4.      Fiqih
5.      Tarikh dan Kebudayaan Islam
Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. (Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006)

E.     Faktor Metode
Agar proses pembelajaran bisa berjalan dengan baik, maka pendidik sebagai penggerak belajar peserta didik dituntut untuk menggunakan dan menguasai berbagai jenis strategi atau metode pembelajaran aktif. Strategi metode pembelajaran aktif sangat diperlukan karena peserta didik mempunyai cara belajar yang berbeda-beda. Ada yang senang belajar dengan membaca, berdiskusi dan juga yang dengan cara langsung praktik. Inilah yang sering disebut dengan gaya belajar atau learning style. Beberapa metode pembelajaran yang dapat mengaktifkan siswa dalam belajar berdasarkan pendapat A. Fatah Yasin dalam buku Pedoman & Materi Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) antara lain;
1.      Brainstorming (Curah Pendapat) dan Elisitasi (seleksi pendapat), yaitu strategi yang digunakan oleh pendidik dengan maksud meminta peserta didik untuk mencurahkan pendapatnya atau memunculkan ide gagasan secara lisan.
2.      Information Search (Mencari informasi), yaitu suatu cara yang digunakan oleh guru dengan maksud meminta anak didik untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan.
3.      Everyone is Teacher Here (Semua adalah pendidik/guru), yaitu meminta peserta didik semuanya untuk berperan sebagai narasumber.
4.      Critical Incident (mengkritik pengalaman penting), maksudnya adalah mengajak peserta didik untuk mengingat pengalaman yang pernah dijumpai atau yang dialami sendiri.
5.      Reading Guide (penuntut bacaan) strategi yang digunakan pendidik dengan maksud mengajak peserta didik untuk mempelajari sesuatu dengan cara membaca suatu teks bacaan.
6.      Poster comment (mengomentari gambar), yaitu strategi yang digunakan pendidik dengan maksud mengajak peserta didik untuk memunculkan ide apa yang terkandung pada suatu gambar.
7.      Index Card Mact (mencari pasangan jawaban), yaitu strategi yang digunakan pendidik dengan maksud mengajak peserta didik untuk menemukan jawaban yang cocok dengan pertanyaan yang sudah disiapkan.
8.      Card Sort (mensortir kartu), yaitu strategi yang digunakan pendidik dengan maksud mengajak peserta didik untuk menemukan konsep dan fakta melalui pengklasifikasian materi yang dibahas dalam pembelajaran.
9.      The Power Of Two (kekuatan berpasangan), yaitu strategi yang digunakan pendidik dengan maksud mengajak peserta didik untuk belajar dengan cara berpasangan.
10.  Snowbolling (1,2,3,4...dst), yaitu strategi yang digunakan pendidik dengan maksud mengajak peserta didik untuk merumuskan dari pertanyaan guru dengan cara sendirian (1 orang), kemudian jawabannya dipadukan dengan teman lain dalam kelompok kecil (2 orang), sampai menjadi rumusan yang disepakati dalam jumlah kelompok besar (1,2,3,4,8 dst).
11.  Concept Mapping (Peta Konsep), yaitu suatu cara yang digunakan oleh pendidik dengan maksud meminta peserta didik untuk membuat konsep atau kata-kata kunci dari suatu pokok persoalan sebagai rumusan inti pelajaran.
12.  Jigsaw, yakni strategi kerja kelompok yang terstruktur didasarkan pada kerjasama dan tanggungjawab.
13.  Active Debate (Debat Aktif), strategi ini dapat mendorong pemikiran dan perenungan terutama kalau peserta didik diharapkan mempertahankan pendapat yang bertentangan dengan keyakinannya sendiri (A. Fatah Yasin dalam Pedoman PLPG;2009,54)
Berbagai metode pembelajaran dalam proses belajar mengajar tersebut diatas perlu dipilih yang paling cocok dan paling sesuai karena prinsip umum penggunaan metode “tidak ada metode yang paling baik digunakan kecuali cocok dan sesuai dengan materi” Maka perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Penggunaan metode disesuaikan dengan materi pembelajaran,
2.      Penggunaan metode disesuaikan dengan waktu, tempat dan jenjang anak didik.
3.      Metode dipilih dengan azas ketersediaan dan manfaat metode itu sendiri.

F.     Faktor Evaluasi Pendidikan
Evaluasi pendidikan dapat dikategorikan menjadi tiga hal, pertama adalah evaluasi itu sendiri yang artikan melakukan pemetaan sejauh mana hasil pembelajaran itu tercapai, kedua ; meassurement yang artinya dilakukan pengukuran-pengukuran pencapai anak didik terhadap materi pembelajaran dan ketiga ; adalah assesment yaitu penilaian atas hasil belajar anak untuk menentukan taraf pencapaian dengan lulus maupun tidak lulusnya.
Adapun prinsip-prinsip penilaian yang baik seorang guru harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Dapat dilaksanakan dengan balk,
2.      Obyektif,
3.      Sabar dan Telaten
4.      Tanggungjawab
Akhir dari proses penilaian yang bagus harus dapat memetakan kelompok siswa yang berhasil, kurang berhasil dan tidak berhasil agar dapat menentukan langkah-langkah pembelajaran selanjutnya, atau bagi siswa-siswi yang sudah menamatkan sekolahnya pada suatu jenjang pendidikan dapat mengukur kemampuan sendiri dalam memilih sekolah atau perguruan tinggi sesuai kemampuannya. Prinsip pemetaan atau dalam istilah Drs. Slameto sebagai prinsip Diskriminasi yaitu penilaian yang dapat mengelompokkan kualitas hasil belajar anak didik. Selanjutnya menurut penulis tidak manusia serta tidak mendidik manakala ujian akhir sebagaimana ujian Nasional Indonesia menjustivikasi sebagai predikat lulus dan tidak lulus. Bagi siswa yang lulus dapat ijazah dan dapat meneruskan kesekolah-sekolah yang diinginkan siswa tanpa beban bahkan berfoya-foya meluapkan kegembiraan sementara yang tidak lulus menangis sedih dan membawa kedugaan yang mendalam buat dirinya dan keluarganya karena diakhir masa belajarnya mendapatkan bencana dan malapetaka sampai seumur hidup menjadi pengalaman pahit yang tidak akan terhapuskan. Maka pantas saja dihari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia ditahun 2009 diwamai kejutan oleh Keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan Kasasi penggugat Sdr. Krisanto ayah dari korban ketidaklulusan UAN sekolah dengan penegasan bahwa Ujian Akhir Nasional di tiadakan. Keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra (debateble) dikalangan pengamat maupun praktisi pendidikan sehingga mengharuskan bagi pengambil kebijakan pendidikan untuk mengevaluasi atau setidak-tidaknya merubah fungsi dari Ujian Akhir Nasional.

G.    Faktor Alat Pendidikan
Munurut Haji Anshari alat-alat pendidikan adalah segala sesuatu yang terlaksananya pendidikan di dalam mencapai tujuannya, baik berupa benda atau bukan benda. Alat pendidikan dapat dikategorikan kedalam dua kelompok, sebagai berikut:
1.      Alat Sebagai Perlengkapan
Berwujud benda-benda yang nyata atau konkrit, yang dipentingkan dalam pelaksanaan pendidik dapat berupa buku teks, perpustakaan, alat peraga.
2.      Alat Sebagai Perencanaan Pelaksanaan Pendidikan
Alat menurut sifatnya dibagi ke dalam dua bagian yaitu alat pendidikan preventif dan alat pendidikan represit/kuratif/korektif (Amir Daien Indrakusuma; 1973:140-144)
a.      Alat Pendidikan Preventif
Alat pendidikan yang bersifat pencegahan yaitu untuk menjaga hal-hal yang dapat mengganggu atau menghambat kelancaran proses pendidikan bisa dihindarkan, termasuk di dalamnya:
1)      Tata Tertib
Yaitu beberapa peraturan yang harus di taati dalam situasi atau dalam suau tata kehidupan tertentu. Peraturan tersebut dapat berbentuk tertulis : peraturan sekolah, peraturan ujian, dsb. Sedang peraturan tidak tertulis tata tertib hubungan antara guru dan murid, peraturan pergaulan dsb.
2)      Anjuran dan Perintah
-          Anjuran adalah ajakan/saran untuk melakukan suatu yang baik dan berguna misalnya : anjuran untuk belajar teratur, membantu orang tua, menolong sama kawan, dan sebagainya.
-          Perintah adalah anjuran yang keras untuk melakukan yang baik dan berguna, misalnya perintah untuk belajar keras dalam menghadapi ujian, perintah untuk kerja bakti bersama.
3)      Larangan
Adalah ajakan atau saran untuk tidak melakukan hal-hal yang kurang baik dan merugikan. Biasanya larangan disertai ancaman-ancaman sebagai sangsinya misal : larangan untuk tidak berkawan dengan anak nakal/malas, larangan bercakap-cakap diwaktu berlangsungnya pelajaran dsb.
4)      Paksaan
Adalah perintah dengan kekerasan terhadap anak untuk melakukan sesuatu yang baik dan bermanfaat. Paksaan bertujuan agar proses pendidikan tidak gagal untuk selanjutnya atau terlambat karena masalah tersebut. Misal anak di paksa tidur siang agar sore harinya tidak lelah dalam belajar.
5)      Disiplin
Adalah suatu sikap mental yang dengan kesadaran, dan keinsyafan mematuhi suatu hal, karena mengerti betul-betul tentang pentingnya perintah dan larangan tersebut.
b.      Alat pendidikan Reventif atau Kuratif
Alat pendidikan ini berfungsi ketika terjadi pelanggaran tata tertib, maka alat tersebut penting untuk menyadarkan kembali kepada hal-hal yang baik, benar dan tertib.
1)      Pemberitahuan
Pemberitahuan diberikan kepada anak yang belum tahu terhadap suatu hal yang kurang baik karena hal itu dapat mengganggu jalannya proses pendidikan.
2)      Teguran
Teguran merupakan pemberitahuan yang diberikan kepada anak yang sudah mengetahui atau sudah dapat diketahui anak ituhmelakukan pelanggaran.
3)      Peringatan
Peringatan diberikan kepada anak yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran

4)      Hukuman
Hukuman adalah tindakan yang paling akhir terhadap adanya pelanggaran-pelanggaran yang sudah berkali-kali dilakukan setelah diberitahukan, ditegur, dan diperingati.
5)      Ganjaran
Ganjaran diberikan kepada anak yang berprestasi dalam pendidikan, memiliki kerajinan dan tingkah laku yang baik, sehingga dapat dijadikan contoh tauladan bagi kawan-kawannya. Ganjaran dapat berupa pujian, penghormatan, hadiah, tanda penghormatan.

H.    Faktor Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar anak baik berupa benda-benda, peristiwa-peristiwa yang terjadi maupun kondisi masyarakat terutama yang dapat memberikan pengaruh kuat kepada anak-anak bergaul sehari-harinya, beberapa ahli pendidik membagi lingkungan menjadi tiga bagian :
1)      Lingkungan Keluarga (informal)
Pengaruh keluarga sangat besar dalam perkembangan anak. Dasar-dasar kelakuan anak-anak didik tertahan tertanam sejak di dalam keluarga, juga sikap hidup serta kebiasaan-kebiasaannya. Di dalam keluargalah anak itu hidup sebagian besar dan waktunya. Suatu keluanga diliputi rasa cinta, simpati yang sewajarnya, suasana yang aman dan tentram, suasana saling mempercayai, jadi pendidikan keluarga merupakan dasar pendidikan selanjutnya.
2)      Lingkungan Sekolah (formal).
Sekolah membantu orang tua, mengajar kebiasaan-kebiasaan baik dan menanamkan budi pekerti yang baik juga diberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat, yang sukar diberikan di rumah. Sekolah melatih anak memperoleh kecakapan membaca, berhitung dan sebagainya. Lebih-lebih sekarang dimasukkannya pelajaran pendidikan kesejahteraan keluarga di sekolah-sekolah. (SD,MI,SMA Dan PT) bertambah pentingnya lingkungan sekolah.
3)      Lingkungan Manusia (non formal)
Setiap masyarakat dapat mempunyai dan mempengaruhi pendidikan dengan cita-cita masyarakat yang dijalaninya. Masyarakat tidak hanya membiayai tetapi juga memilih siapa-siapa yang akan diserahi tugas pendidikan.

I.       Faktor Sarana dan Prasarana
Sarana-prasarana pendidikan merupakan sekian faktor pendukung kelancaran pendidikan yang ikut serta menentukan keberhasilan proses dan hasil belajar. Sarana prasarana termasuk diantaranya adalah keadaan gedung sekolah, keadaan perlengkapan sekolah, keadaan gedung perpustakaan, keadaan alat-alat pembelajaran dan seluruh fasilitas yang digunakan dalam proses pembelajaran dapat mendukung lancarnya proses belajar mengajar, misalnya; keadaan konstruksi bangunan gedung sekolah/madrasah yang harus baik dan kokoh serta letak yang strategis tidak bising dan tidak gelap (kurang penerangan sinar matahari), cukup ventilasi, panjang kelas dan sebagainya.
Keadaan perlengkapan sekolah terutama perlengkapan kelas yang mencakup papan tulis, bangku, penghapus, alat tulis dan seluruh fasilitas dalam kelas harus dapat menjamin membantu kelancaran belajar mengajar. Keberadaan sarana prasarana yang berkwalitas dan tepat guna dapat mendukung keberhasilan proses belajar mengajar, tetapi tidak adanya sarana prasarana yang tersedia tidak mengurangi arti kekhitmatan mengajar guru maupun belajar anak, karena sesungguhnya proses belajar dapat dilakukan dimana saja baik diruang terbuka, dibawah pohon, diatas rerumputan, ditenda-tenda maupun sambil bermain. Sebagaimana pendapat Bobbi DePorter, (2001:5) menyatakan bahwa belajar dalam supercamp justru menggabungkan rasa percaya diri, ketrampilan belajar, dalam suasana lingkungan yang menyenangkan, sehingga inti proses pembelajaran itu terletak pada anak didik dan pendidik sebagai pendamping setia anak.

J.      Faktor Media Pendidikan
Kata media adalah berasal dari bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “Medium” yang secara harfiah berarti “perantara atau pengantar” sehinggan media merupakan wahana penyalur informasi belajar atau pengantar pesan dari pengirim kepenerima pesan. Bila media adalah sumber belajar, maka secara luas media dapat diartikan dengan manusia, benda, ataupun peristiwa yang memungkinkan anak didik memperoleh pengetahuan dan ketrampilan. (Syaiful Bakhri Djamarah, 2006:120). Sedangkan menurut istilah media pendidikan adalah bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak maupun audiovisual serta peralatannya. Dan hendaknya media dapat dimanipulasi, dilihat, didengar dan dibaca. (Muhaimin, dkk, 1996:91). Dalam proses pembelajaran media mempunyai arti yang cukup penting. Karena dalam kegiatan tersebut ketidakjelasan bahan yang disampaikan dapat dibantu dengan menghadirkan media sebagai perantara. Kerumitan bahan yang akan disampaikan kepada anak didik dapat disederhanakan dengan bantuan media. Media dapat mewakili apa yang kurang mampu guru ucapkan melalui kata-kata atau kalimat tertentu.
Bagi seorang guru mengingat banyaknya tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, beraneka ragam karakteristik siswa, keadaan lingkungan, kondisi, budaya dan norma-norma setempat yang berlaku dan biaya, maka jenis media pendidikan yang akan digunakan harus dipilih dan disesuaikan dengan latar belakang perbedaan tersebut.
Ada beberapa kriteria-kriteria pemilihan media pendidikan; antaranya;
a.       Obyektifitas; maksudnya unsur subyektifitas guru dalam memilih media pengajaran harus dihindarkan, artinya guru tidak boleh memilih suatu media pengajaran atas dasar kesenangan pribadi.
b.      Program Pengajaran; hal yang akan disampaikan kepada anak didik harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku, baik isinya, strukturnya maupun kedalamannya.
c.       Sasaran program; maksudnya anak didik yang akan menerima informasi pengajaran melalui media pengajaran disesuaikan dengan perkembangan anak didik.
d.      Situasi dan kondisi; meliputi situasi sekolah dan ruangan, situasi anak didik yang mengikuti pelajaran.
e.       Kualitas tehnik; yakni dalam penggunaan media terlebih dahulu diperhatikan, apakah media tersebut telah memenuhi syarat apa belum.
f.       Keefektifan dan efisiensi penggunaan; keefektifan disini berkaitan dengan hasil yang akan dicapai, sedangkan efisien berkenaan dengan proses pencapaian hasil tersebut. (Syaiful Bkhri Djamarah, 2006:128-130)
Klasifikasi media dapat dilihat dari jenisnya, yang meliputi; Media auditif, media visual, media audivisual, sedangkan dilihat dari daya liputnya, media dibagi kedalam; media dan daya liput luas dan serenta, media dengan daya liput terbatas oleh ruang dan tempat, media untuk pengajaran individual, sedangkan dilihat dari bahan pembuatannya meliputi; media sederhana dan media kompleks. (Syaiful Bakhri Djamarah, 2006:124)


BAB IV
TEORI-TEORI PENDIDIKAN

A.     Pendahuluan
Dalam proses kependidikan manusia harus dipandang sebagai objek sasaran dan sekaligus sebagai subjek (pelaku) kependidikan. Sejak awal pertumbuhan dan perkembangannya, manusia telah dianugerahi Tuhan Yang Maha Pencipta dengan berbagai macam pembawaan yang mengandung diposisi (kecenderungan berkembang) ke arah titik optimal. Dalam sejarah pendidikan dikenal adanya beberapa padangan dasar dari para ahli pikir tentang kependidikan yang menunjukkan bahwa pada prinsipnya manusia mempunyai kemampuan tumbuh dan berkembang atas dorongan dari dalam dirinya sendiri. Namun pandangan yang populer adalah konvergensi dimana kemampuan dari dalam diri manusia dipandang sebagai faktor internal yang berkembang atau berturnbuh secara dialektikal (saling mempengaruhi) dari luar (eksternal), terutama pengaruh yang sengaja seperti pendidikan. Masing-masing ahli fikir memilih kemampuan psikologis dan fisiologis manusia didik dari sudut pandang yang berbeda sehingga timbullah aliran-aliran paham.
Begitu pula proses pembelajaran yang dilakukan oleh para pendidik juga diarahkan pada anak didik sebagai sasaran (obyek didik) sekaligus diharapkan menjadi subyek (pelaku) dalam proses belajar mengajar membutuhkan meode, strategi dan segudang teori pembelajaran yang harus dikembangkan oleh seorang guru selaku pendidik. Oleh karena itu pada bab ini akan mengupas tentang berbagai aliran pendidikan Klasik dan Aliran pendidikan Modern.

B.     Aliran Pendidikan Klasik
Aliran-aliran pendidikan klasik tersebut adalah sebagai berikut :1) Empirisme: aliran ini menitikberatkan “ Bahwa sumber dari segala pengetahuan dan kebenaran adalah pengalaman”, 2) Nativisme “ Menyatakan bahwa anak dilahirkan dengan pembawaan yang berupa kemampuan psikologis”, 3) Convergensi “Bahwa seorang anak yang lahir sudah mempunyai sejumlah bakat dan potensi”, 4) Naturalisme “ Perangai buruk seorang anak disebabkan pengaruh buruk dari lingkungan sekitarnya”,. Untuk lebih aliran-aliran pendidikan klasik diatas dapat diuraikan sebagai berikut:
  1. Empirisme
Aliran Empiris berasal dari lnggris dengan pelopornya Francis Balon, menurut dia sumber dari segala pengetahuan dan kebenaran adalah pengalaman. Teori ini kemudian dikembangkan oleh John Locke dan terkenal dengan teorinya “TABULARASA” artinya meja lilin atau sehelai kertas putih, menurut John Locke setiap anak yang lahir jiwanya dalam keadaan kosong dan pasif, bagaikan meja lilin atau selembar kertas putih bersih yang dapat ditulis sekehendak hati oleh pendidik. Bagi John Locke semua pengetahuan berasal dari luar diri anak dan hal itu dapat diterima atau dimilikinya adalah berkat upaya dan pengaruh pendidik dan lingkungan lain pada umumnya.
  1. Nativisme
Aliran Nativisme yang dipelopori oleh Schopenhaver, seorang ahli pikir Jerman, tahun 1188-1880 pandangan teoritisnya menyatakan bahwa anak dilahirkan dengan pembawaan baik dan buruk. Pembawaan yang berupa kemampuan psikologis itu terdiri dari berbagai macam kecenderungan seperti bakat, keturunan, minat, atau kecenderungan internal lainnya, yang pada dasarnya merupakan determinan (penentu) dari perkembangan dan pertumbuhan manusia. Pengaruh dari luar yang disengaja seperti pendidikan tidak dapat mempengaruhi perkembangan manusia secara mutlak, faktor pembawaanlah yang menentukan nasib hidup manusia, sedangkan faktor dari luar tak berdaya mempengaruhinya.
Jadi, prinsip pandangan Nativisme adalah pengakuan tentang adanya daya-daya asli yang telah terbentuk sejak lahir manusia kedunia. Yaitu daya Psikologis dan fisiologis (kejiwaan dan kejasmanian) yang bersifat heriditer (warisan atau keturunan orang tuanya) serta kemampuan dasar lainnya yang kapasitasnya berbeda dalam diri manusia.


  1. Convergensi
Teori ini dipelopori oleh seorang ahli ilmu jiwa berkebangsaan Jerman, bernama William Streem. Menurut pandangan aliran ini seorang anak yang lahir membawa sejumlah potensi atau bakat. Kesempurnaan perkembangan diri seseorang amat ditentukan oleh faktor pembawaan dan faktor lingkungan.
Manusia dalam perkembangan dan pertumbuhannya berjalan secara dialektik dan faktor eksternal atau antara pembawaan dengan lingkungan sekitar. Antara kedua faktor itu berproses secara dialogis yaitu saling mengembangkan kearah tujuan perkembangan yang optimal. Faktor pembawaan saja tidak akan berkembang optimal, tanpa dipengaruhi oleh faktor lingkungan sekitar dan begitu pula sebaliknya faktor lingkungan yang baik tidak akan dapat menghasilkan perkembangan dan pertumbuhan anak didik secara optimal jika faktor pembawaan yang sesuai tidak terdapat di dalam diri anak didik.
  1. Naturalisme
Aliran ini dipelopori oleh seorang ahli pendidikan berkebangsaan Swiss yang bernama JJ. Rousseau. Menurut pandangan setiap anak yang lahir berpembawaan baik kalau dikemudian hari ia berperangai buruk, hal itu semata-mata disebabkan oleh adanya pengaruh-pengaruh jahat dari lingkungan sekitarnya. Bagi JJ. Rousseau perkembangan anak-anak merupakan suatu proses alamiah-alamiah yang memerintah dan memimpin tugas pendidik terbatas pada usaha menjauhi pengaruh-pengaruh jahat dalam kehidupan belajar anak-anak.
Lebih jauh JJ. Rousseau mengatakan bahwa melalui pengalaman-pengalamannya dengan alam dan seorang anak akan menemukan pengertian-pengertian atau hal-hal lain yang berguna bagi kehidupannya. Oleh karena itu biarkan anak-anak bermain-main dengan lingkungannya.

C.     Aliran Pendidikan Modern
Yang tergolong aliran pendidikan modern tersebut adalah 1) Idealisme “Menitik beratkan pada proses kependidikan pada nilai-nilai ideal manusia yang berpusat pada ketiga potensi dasar manusia yang disebut Trichotomi, 2) Pragmatisme menitik beratkan pada pernyataan “Tidak ada sesuatu realita yang tetap hidup didunia ini”. 3) Progresivisme, 4) essensialisme, 5) Perenealisme, 6) Rekonstrucsionalisme, (Redja Mudyahardjo;2001 :142)
1.      Idealisme
Paham ini bersumber pada pandangan yang lebih menitik beratkan proses kependidikan pada nilai-nilai ideal manusia yang berpusat pada ketiga potensi dasar manusia yang disebut Tri Chotomi dari Teori Plato. Menurut Plato:
a.       Manusia memiliki kemampuan dasar yang terdiri dari kemampuan berpikir yang terletak dikepala.
b.      Kemampuan berkehendak yang terletak di dada.
c.       Kemampuan bernafsu keinginan yang terletak di perut.
Menurut Plato indera manusia tidak dapat dipercaya dalam proses menangkap kehendak hakiki. Yang hakiki adalah idea dan yang wujud. Idea adalah pengertian yang menyangkut segala kenyataan dari segala sesuatu yang hanya dapat dicapai melalui pikiran manusia. Dan untuk mencapai idea tersebut manusia didorong oleh kehendak untuk kembali ke alam idea. Idea tertinggi adalah Tuhan. Dan segala yang maujud ini berasal dari alam idea yang akhirnya akan kembali ke dalam idea tersebut.
Aristoteles mengembangkan idea Plato tersebut untuk di dekatkan kepada dunia kenyataan pendidikan hendaknya berorientasi kepada ketiga potensi dalam tersebut dan juga kepada masyarakat supaya kehidupan tiap masyarakat dapat dipenuhi oleh pendidikan. Tujuan pendidikan menurut Aristoteles adalah kebahagiaan dan untuk mencapai ketiga aspek potensial manusia yaitu jasmaniah emosional dan intelektual manusia harus dikembangkan secara seimbang (harmonis).
2.      Pragmatisme
Ahli pikir Yunani kuno mengetengahkan pendapatnya bahwa sifat yang utama dari realita kehidupan ini adalah perubahan. Tidak ada sesuatu realita yang tetap di dunia ini, semuanya “Pantarei” mengalir terus menerus, berubah terus menerus, kecuali azas dan perubahan itu sendiri.
Pragmatisme menghendaki agar tugas pendidikan diarahkan kepada penelitian (seleksi) tentang adanya kesanggupan (kemampuan) manusia dan mengujinya dalam pekerjaan praktis. Manusia hendaknya tidak berpikir semata, akan tetapi harus berpikir untuk berbuat. Pragmatisme menghendaki agar kemampuan jiwa dan pikiran manusia digunakan untuk memecahkan tugas hidupnya yang berskala besar. Manusia mempunyai daya kemampuan memecahkan masalah kehidupan yang dihadapi, Tidak menyerah kepada kekuatan-kekuatan yang ada di dalam lingkungan hidupnya.
Aliran yang secara nyata mengutamakan peranan vital pendidikan ialah empirisme, termasuk Progesivisme. Hanya pendidikan khususnya dan lingkungan yang baik yang mampu membina pribadi ideal. Demikian pula aliran Realisme; Won convergensi misalnya yang berpendirian bahwa bagaimanapun baiknya hipotesa Hereditas (keturunan), masih harus dilengkapi dengan lingkungan dan pendidikan yang baik untuk pribadi yang ideal.
Pada umumnya masing-masing teori mempunyai penganut. Tetapi dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern agaknya teori convergensi lebih realistis, sehingga banyak dianut oleh ahli-ahli pendidikan.
3.      Essensialisme
Paham ini bersumber pada pandangan yang lebih menitik beratkan bahwa kehidupan manusia ada tujuan yang sangat esensi tugas manusia untuk dapat mencapai dan berhasil dalam menemukan esensinya hidup. Didalam pandangan Islam esensi kehidupan adalah mencari bekal yang sebanyak-banyaknya untuk kehidupan panjang kelak diakherat nanti. Kehidupan diakherat merupakan hasil dan jerih payah selama dilakukaan didunia. Manakala dunianya penuh dengan kehidupan yang keras, membuat kesalahan dan hidup tidak berguna bagi yang lainya, maka diakherat kelak akan menerima balasan yang seburuk-buruk balasan. Sebaliknya apabila kehidupan didunia dipenuhi dengan kebaikan, amal sholeh dan memberikan manfaat kepada sesama manusia yang lain, maka diakherat kelak juga akan mendapatkan pahala dan kebaikan dari Tuhan Yang Maha Esa. Pada dasarnya akhir dari sebuah perjalanan kehidupan panjang manusia didunia kelak akan menerima balasan yang setimpal dengan istilah yang populer “sesuai amal baktinya masing-masing”.
4.      Perenialisme
Paham ini bersumber pada pandangan yang lebih menitik beratkan bahwa sesuatu yang terjadi sebagai tradisi dan tatanan lama diakui lebih baik dan teratur sehingga segala sesuatu hendaknya selalu berorientasi pada masa lalu sebagai cerminan dan instropeksi agar kehidupan yang direncanakan tidak kehilangan arah.
D.    Penutup
Seluruh aliran atau teori pendidikan tersebut diatas adalah pendapat berbagai tokoh dalam berbagai disiplin ilmu yang masing-masing memiliki komitmen dan pendirian sesuai disiplin keilmuannya. Sehingga ada kalanya secara kebetulan sesuai dengan fakta dan hasil pendidikan namun banyak juga yang sama sekali tidak ada kecondongan terhadap aliran yang ada. Semua tergantung pada kecenderungan pola pendidikan dan pembelajaran dimana praktek itu dijalankan. Hanya ada kalangan yang menganggap bahwa aliran konvergensi lebih cocok untuk pengembangan pendidikan modern di Indonesia. Pemihakan tersebut secara rasio akademik memang ada benarnya, karena pada hakekatnya pendidikan harus pandai-pandai mengakomodir semua potensi baik potensi alam, potensi diri individu, potensi lingkungan dan potensi usaha melalui ijtihat pemikiran pendidikan secara terus menerus sesuai tuntutan zaman.
Dengan demikian secara umum seluruh aliaran dari teori pendidikan baik yang sudah diuraikan diatas maupun yang belum diuraikan merupakan bahan kajian dan pijakan dalam menentukan pola pendidikan dan pembelajaran di lembaga sekolah maupun madrasah. Membuat dan merancang teori atau aliran baru dalam pendidikan bukanlah suatu pekerjaan yang dilarang melainkan tindakan yang kreatif dan inovatif dalam usaha pengembangan pendidikan.


BAB V
MANUSIA SEBAGAI ANIMAL EDUCANDUM

A.     Pendahuluan
Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang mempunyai harkat, martabat paling tinggi yang dengan akal dan pikiran. Sedangkan hewan tidak mempunyai akal pikiran. Oleh karena itu manusia disebut sebagai “Animal Education” yaitu manusia adalah binatang yang dapat dididik. Pendidikan yang diberikan kepada manusia merupakan bimbingan terhadap perkembangan pribadi yang bersifat menyeluruh dengan segala aspeknya (cipta, rasa, karsa, jasmani dan rohani) yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan dapat membangunkan pengertian. Sedangkan pada binatang tidak dapat dididik, yang ada hanya latihan yang dipaksakan oleh pihak lain sehingga binatang dapat melakukan tindakan tertentu tanpa disertai dengan kesadaran dan pengertian. Selanjutnya mungkin pertanyaan yang timbul adalah “Mengapa Manusia perlu dididik”.
Kita tahu perkembangan fisik manusia ditentukan oleh dua faktor yaitu matunation (kematangan) dan learning (belajar). Meskipun syarat kematangan sudah dipenuhi namun bila tidak diberi pendidikan maka bimbingan atau pendidikan mutlak harus diberikan demi perkembangan dan kelangsungan hidup manusia.
Selanjutnya dipandang dari segi agama mengapa manusia perlu dididik. Jawabnya adalah karena manusia diberi oleh Tuhan 2 kecenderungan yaitu kecenderungan ke arah kekufuran dan kecenderungan ke arah perbuatan baik. Untuk menjadi manusia yang baik dan bertaqwa. Proses kependidikan berperan sekali, sehingga dapat dikatakan tidak dapat seorang manusia bisa menjadi orang yang baik.

B.     Manusia Sebagai Enimal Educandum
1.      Dari Aspek unsur Pembentuknya
Hakekat manusia adalah makhluk monodualis artinya manusia yang nampaknya satu sebenarnya terdiri dari dua unsur yaitu unsur jiwa dan raga. Dua unsur tersebut tidak bisa dipisahkan memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda namun eksistensinya tidak dapat dipisahkan dan dibedakan.
2.      Dari Aspek Agama
Hakekat manusia adalah makhluk duniawi dan ukhrowi. Manusia yang beragama berkeyakinan bahwa setelah hidup di dunia masih ada kehidupan yang lain yaitu kehidupan akhirat. Oleh karena itu selama hidup di dunia manusia mengejar kebutuhan duniawi untuk memenuhi kepentingan hidup jiwa dan raganya sekaligus mempersiapkan diri untuk hidupnya di akhirat kelak.
3.      Dari Aspek Sikapnya
Hakekat manusia adalah sebagai makhluk individu dan sosial. Sebagai makhluk individu artinya ada ciri khusus yang menyebabkan dirinya berbeda dengan orang lain (ada bedaan yang khas). Manusia sebagai makhluk sosial artinya dalam kehidupannya tidak bisa lepas dari orang lain.
Manusia sebagai education memiliki arti bahwa manusia merupakan makhluk/hewan yang terdidik. Berbeda dengan binatang, manusia memiliki akal, pikiran untuk mengembangkan kebudayaannya sedangkan binatang hanya menggunakan instingnya. Dengan akalnya man usia bisa mengembangkan kebudayaannya. Pada hewan tindakannya atas dasar naluri/instingnya serta gerak reflek.

C.     Manusia Dalam Pandangan A1-Qur’an
Berbicara tentang manusia, timbul pertanyaan, siapakah manusia itu? Dari mana asal manusia itu? Bagaimana manusia diciptakan? Bagaimana ia berkembang sehingga memiliki daya dan keagungan rohani, yang membedakannya dengan makhluk lain. Pertanyaan tersebut telah mengguncang pikiran manusia dari abad ke abad.
Manusia telah memikirkan tentang asalnya selama beribu-ribu tahun. Demikian penting tentang penciptaan manusia, yang oleh beberapa orang telah diajukan konsep sepenuhnya dijelaskan oleh pengetahuan sekuler. Salah satu diantaranya adalah Teori Evolusi Darwin.
Teori Evolusi Darwin dalam bukunya “On The Origin of Spisies” yang terbitkan di Inggris tahun 1954 M. Darwin berusaha mengetengahkan sebuah teori mengenai asal usul spisies-spisies melalui seleksi alam dan menemukan mekanisme, yang melalui mekanisme itu satu spisies dapat berubah menjadi spisies lain. Oleh pengikut Darwin yang paling ekstrem menjadikan Darwinisme itu sebagai acuhan bahwa manusia adalah keturunan kera. Atas Darwinisme tersebut P.P Grasse dalam bukunya “L” home A cusation (manusia sebagai tertuduh)”, menyimpulkan bahwa antara manusia dan kera berbeda dengan kata lain tidak terbukti bahwa manusia keturunan kera, menurut Darwinisme.
Tetapi Al Qur’an-lah yang mampu memberikan jawaban atas semua pertanyaan, “Dari mana manusia berasal? Bagaimana manusia diciptakan? Bagaimana ia berkembang sehingga memiliki daya dan keagungan rohani yang membedakannya dengan makhluk lain?. Dalam hal ini Al-Qur’an berbicara tentang manusia antara lain melalui sebuah kisah, yaitu kisah Adam. Disana secara gamblang dan tegas Al-Qur’an menyatakan bahwa manusia diciptakan dari tanah. Kemudian, setelah sempurna kejadiannya dihembuskanlah kepadanya Ruh Illahi, sebagaimana termaktub dalarn surat Shad ayat 71-72, artinya (lngatlah), ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat, “Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah. Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya Ruh (ciptaan) Ku, maka hendaklah kalian tersungkur dengan bersujud kepadanya”. Selanjutnya ayat Al-Qur’an yang lain QS Al-Baqoroh ayat 30, QS Az-Zariyat, 51:56, QS Luqman, 31:20, QS. AtTaubat, 9:105 dan QS. Az-Zalzalah, 99:6-8. Dari ayat-ayat Al-Qur’an diatas dapat dijelaskan bahwa:
1.      Manusia terdiri dari perpaduan jasmani dan rohani dalam kadar tertentu, perpaduan oksigen dan hidrogen yang bila dipisahkan maka bukan air lagi. Jadi manusia adalah makhluk yang memiliki kekuatan, manusia memiliki tugas khalifah dibumi.
2.      Karena manusia menjadi makhluk pilihan (khalifah dibumi) maka derajatnya lebih mulia dibandingkan makhluk yang lain
3.      Dari kedua unsur manusia (tanah dan ruh Illahi) manusia memiliki potensi yang banyak daya dan bakat serta kekuatan fisik, perpaduan antara daya-daya tersebut melahirkan daya hidup yang menjadikan manusia mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dan mengadapi tantangan yang mengancam eksistensinya. (Said Agil Husin Al Munawar, 2001, 118)

D.    Perbedaan manusia dengan Makhluk Ciptaan yang lain
Di dalam penciptaannya manusia dilengkapi dengan akal, fikiran serta nafsu, yang membedakan manusia dengan makhluk yang lainnya. Semua tindakan manusia adalah kebudayaan, dengan melalui proses belajar, misalnya tindakan atas dasar naluri (insting) serta gerak reflek. Sehubungan dengan hal itu, akan dibedakan tentang manusia dengan makhluk yang lain.
 Perbedaan manusia dengan hewan:
1.     Sebagian besar dari kelakuan manusia dikuasai oleh akalnya, sedangkan hewan oleh naluri (instingnya), dengan akal manusia dapat menguasai alam (free mastery of nature).
2.     Sebagian besar dari kelakuan manusia dapat berlangsung dengan bantuan peralatan sebagai hasil kerja akalnya, sedangkan hewan tidak mampu membuat peralatan.
3.     Kelakuan manusia diperoleh melalui proses belajar, sedangkan hewan melalui nalurinya.
4.     Manusia memiliki bahasa, yang mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesamanya. Dengan kecakapan berfikir dan berbahasa manusia mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, dan teknologi yang tidak dimiliki oleh hewan.
5.     Pengetahuan manusia makin hari makin bertambah luas dan berkembang. Sedangkan hewan sampai batas tertentu,
6.     Sistem pembagian kerja dalam masyarakat lebih luas, dan kompleks, manusia juga sangat beraneka ragam, sedangkan pada hewan bersifat statis.
E.     Perbedaan manusia dengan malaikat
1.      Malaikat diciptakan sebagai makhluk yang ghaib, tercipta dari nur/cahaya, sedangkan manusia makhluk syahadah yang berasal dari tanah dapat dilihat dengan panca indera manusia dan makhluk yang lain.
2.      Malaikat tidak memiliki nafsu, sedangkan manusia memiliki nafsu amarah, mutmainah, lauwamah.
3.      Malaikat tidak membutuhkan ruang dan waktu sedangkan manusia membutuhkannya.

F.     Penutup
Berdasarkan uraian diatas dapat ditegaskan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan yang Maha Esa AIIoh SWT yang memiliki kekuatan batiniyah (ruhiyah) dan kekuatan fsisik (lahiriyah) dan dilengkapi dengan akal pikiran yang membedakan makhluq’ AlIoh yang lainnya. Dengan bangunan unsur-unsur tersebut manusia dapat memiliki potensi-potensi yang dapat dikembangkan dan diarahkan menjadi kekuatan positif/kebaikan (sumber daya manusia) yang berguna bagi diri dan lingkungannya. Tugas pendidikan dalam hal ini adalah menggali potensi manusia untuk meraih kekuatan positif. Apabila kekuatan positif/kebaikan telah dicapai maka pengembangan sumber daya manusia telah dinyatakan berhasil. Ini berarti bahwa titik tolaknya adalah hanya pendidikan yang akan mempersiapkan manusia itu menjadi makhluk individual yang bertanggungjawab dan makhluk sosial yang mempunyai rasa kebersamaan dalam mewujudkan kehidupan yang damai, tentram, tertib, dan maju, dimana moral positif/kebaikan (kebenaran, kasih sayang, keadilan) lahir batin dapat dinikmati bersama secara merata...


BAB VI
PENDIDIKAN DAN PERADABAN MANUSIA

A.     Pendahuluan
Membicarakan persoalan manusia pada hakekatnya tidak akan bisa dilepaskan dengan peradaban, begitu pula sebaliknya mendiskusikan mengenai peradaban tidak akan bisa lepas dari permasalahan kebudayaan manusia. Karena ketiganya diibaratkan sebagai hubuangan yang saling keterkaitan satu sama lainnya atau dapat disebut sebagai “simbiosis mutualistis” dalam kontek ilmu pengetahuan alam. Dimanapun pendidikan dilaksanakan manusia menjadi subyek dan obyek pendidikan. Dengan pendidikan manusia dapat mewujudkan sebuah tatanan bermasyarakat berbangsa dan bernegara secara baik dan rukun hidup berdampingan dengan masyarakat atau bangsa yang lainnya, memiliki koredur hukum dan ketatanegaraan yang baik dan mampu saling toleransi serta bekerjasama dalam semua bidang kehidupan. Dengan pendidikan manusia secara pribadi dapat berwujud beribu-ribu karya anak bangsa, misalnya bidang kesenian, kesusasteraan, teknologi, karya-karya monumental, yang berciri khas kedaerahan maupun suku, etnis dan agama semua menjadi bagian dari produk-produk karya manusia itu sendiri. Oleh karena itu semakin tinggi nilai-nilai karya manusia akan mencerminkan kualitas dari suatu bangsa. Identitas suatu bangsa merupakan tumpuan yang kuat bukan hanya bagi perkembangan pribadinya tetapi juga sebagai benteng pertahanan untuk melindungi bangsanya dari seluruh pengaruh-pengaruh negatif dari bangsa yang lain. Maka menurut H.A.R Tilaar (2000;17) tugas pendidikan adalah mengembangkan identitas peserta didik agar supaya mereka bangga menjadi bangsa Indonesia yang dengan penuh percaya diri memasuki kehidupan global sebagai seorang Indonesia yang berbudaya. Pendidikan memang bukan hanya bertujuan menghasilkan manusia yang pintar yang terdidik tetapi yang lebih penting ialah manusia yang terdidik dan berbudaya (educated and civilized human being). Sistem pendidikan yang menghasilkan manusia yang terdidik dan berbudaya adalah sistem pendidikan yang didasarkan kepada kebudayaan Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika. Oleh karena itu pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan disemua lembaga pendidikan harus sinergis dengan pembangunan manusia. Karakter dan budaya manusia yang dibutuhkan sesuai dengan tuntutan dan kepribadian bangsa Indonesia disaat-saat sekarang ini maupun masa yang akan datang.

B.     Manusia Dalam Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam manusia adalah makhluq ciptaan Allah, ia tidaklah muncul dengan sendirinya atau berada oleh dirinya sendiri. Dalam keterangan Al-qur’an surat Al-’Alaq ayat 2 menjelaskan bahwa manusia itu diciptakan Tuhan dari segumpal darah, Al Qur’an surat At-Thoriq ayat 5 menjelaskan bahwa manusia dijadikan oleh Allah, Al-Qur’an surat Al-Rahman ayat 3 menjelaskan bahwa A-Rahman (Allah) itulah yang menciptakan manusia. Masih banyak sekali ayat Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa yang menjadikan manusia adalah Tuhan. Jadi, manusia adalah makhluq ciptaan Allah.(Ahmad Tafsir; 1994,34)
Pengetahuan mengenai asal kejadian manusia ini amat penting artinya dalam merumuskan tujuan pendidikan bagi manusia. Asal kejadian ini justru harus dijadikan pangkal tolak dalam menetapkan pandangan hidup bagi orang Islam. Pandangan tentang kemakhluqan manusia cukup menggambarkan hakikat manusia. Manusia adalah makhluq (ciptaan) Tuhan, inilah salah satu hakikat wujud manusia. Selanjutnya Ahmad Tafsir menjelaskan dalam buku Filsafat Pendidikan Islami penjelasan yang terbaik tentang hakekat manusia adalah penjelasan dan pencipta manusia itu. Penjelasan oleh rasio manusia mempunyai kelemahan karena akal itu terbatas kemampuannya. Bukti terbaik tentang keterbatasan akal ialah akal itu tidak mengetahui apa akal itu sebenarnya. (Ahmad Tafsir;2006,14)
Dan uraian diatas tersebut sangatlah jelas bahwa hakikat manusia menurut pandangan Islam adalah ciptaan Tuhan Allah SWT yang memiliki sifat, karakter dan bentuk dalam beberapa bagian yang tidak sama dengan makhluq ciptaan Allah yang lainnya. Yakni yang terdiri danri unsur jasadiyah dan rukhiyah. Jasadiyah yang berupa bentuk fisik yang bagus dan indah yang dilengkapi dengan panca indera, sementara rukhyah terdiri dari akal fikiran, perasaan dan hati. Sehingga manusia memiliki kecenderungan mencipta, memiliki rasa dan karsa. Memikirkan dan menganalisa, berbuat dan menciptkan serta merasakan hasil dari perbuatannya tetapi didalam Islam semua perbuatan manusia harus dapat dipertanggungjawabkan dihadapan sang pencipta Alloh SWT.

C.     Perlunya  Pendidikan Manusia Seutuhnya
Berdasarkan berbagai pandangan mengenai unsur dan kebutuhan manusia yang terdiri dari unsur jasmaniyah dan ruhiyah tersebut diatas maka manusia membutuhkan pendidikan yang komplek, lengkap dan utuh. Menurut teori jiwa pendidikan manusia seutuhnya yaitu mengajarkan bahwa kepribadian manusia merupakan satu kebulatan tekat antara potensi-potensi lahir batin bahkan juga jasmani dan rohani.
Jadi pendidikan manusia seutuhnya adalah menganalisa secara konsepsional apa dan bagaimana perwujudan manusia seutuhnya. Konsepsi manusia secara mendasar dimaksud dapat dibagi dua yaitu:
a.       Keutuhan potensi subyek manusia sebagai subyek yang berkembang. Tujuh potensi subyek manusia secara universal Potensi Jasmani, potensi pikir, potensi rasa, potensi karsa, potensi cipta, potensi karya dan potensi budi nurani.
b.      Keutuhan wawasan (orientasi) manusia sebagai subyek yang sadar nilai.
Manusia sebagai subyek yang sadar nilai artinya manusia menghayati, meyakini dan mengamalkan sistem nilai tertentu baik secara sosial maupun pribadi. Empat wawasan atau orientasi terhadap kehidupan dan nilai-nilai yang ada dalam kehidupan manusia : wawasan dunia akhirat, individualitas dan sosial, jasmani dan rohani serta masa lampau dan masa depan.
Dengan demikian wawasan pendidikan seutuhnya merupakan jawaban untuk kelangsungan kehidupan manusia baik kebaikan dan kelayakan urusan dunianya sebagai kebutuhan jasmaniahnya dan urusan akherat sebagai pemenuhan kebutuhan rohaniyahnya.
D.    Pandangan Mengenai Peradaban Manusia
Menurut pandangan Koentjaraningrat bahwa pemaknaan peradaban dan kebudayaan banyak yang menilai ada kemiripan dan kesamaan, bahkan dinilai sama keduanya. Namun cakupan peradaban lebih luas ketimbang peradaban artinya kebudayaan itu bagian dari buah peradaban manusia. Lebih lanjut Koentjaraningrat menjelaskan mengenai peradaban itu terdiri dari 3 (tiga) aspek, 1) aspek ide atau pemikiran, 2) aspek sikap dan perilaku manusia, dan 3) aspek hasil dan cipta karya. Maka aspek hasil dan cipta karya inilah yang kemudian dinamakan kebudayaan. (Koentjaraningrat, 1999:5). Namun pada realitasnya membicarakan peradaban dan kebudayaan keduanya tidak dibedakan, artinya satu makna dan satu pemahaman.
Selanjutnya menurut Abu Ahmadi (2007;63) menjelaskan bahwa manusia makhluk berkebudayaan sebenarnya kurang tepat seolah-olah kebudayaan atau peradaban itu dapat ditinggalkan seperti membuka baju. Jadi yang tepat manusia itu berbudaya terus menerus dan saat manusia lahir sampai meninggal dunia. Tetapi sebagian kebudayaan masih tetap ada yang disebut sebagai peninggalan (warisan) kebudayaan. Karena semua manusia adalah pencipta, pendukung dan pengembangan kebudayaan dan bukan hanya seniman dan sastrawan yang membudaya, yang berkebudayaan. Semua orang, semua masyarakat, semua bangsa dan negara pada hakekatnya adalah membudaya dan berkebudayaan. Selanjutnya menurut Ahmadi komponen-komponen kebudayan adalah sebagai berikut:
1.      Alam pikiran idiologis dan relegius,
2.      Bahasa
3.      Hubungan sosial
4.      Hidup perekonomiannya
5.      Ilmu pengetahuan dan teknologi
6.      Keseniannya
7.      Politik dan pemerintahan
8.      Pewarisan kebudayaan atau pendidikan. (AbuAhmadi,2007:63)


E.     Hubungan Antara Pendidikan dan Peradaban Manusia
Pada dasarnya tujuan pendidikan secara umum adalah untuk membina kepribadian manusia secara sempurna dan ini ditentukan oleh masing-masing pribadi, masyarakat atau bangsa dalam suatu tempat dan waktu. Sebelum menjalani proses pendidikan diluar dirinya, manusia cenderung pada awalnya berusaha melakukan pendidikan pada dirinya sendiri. Pendidikan yang dimaksud adalah manusia berusaha mengerti dan mencari hakekat kepribadian tentang siapa mereka sebenarnya.
Sebenarnya manusia adalah makhluk religius, itu berarti mewajibkan manusia memperlakukan agama sebagai suatu kebenaran yang harus dipatuhi dan diyakini. Untuk itulah sangat penting membangun manusia yang sanggup melakukan pembangunan duniawi yang mempunyai arti bagi kehidupannya di akhirat kelak. Dengan kata lain pendidikan digunakan dalam rangka pembinaan manusia ideal merupakan yang program utama dalam pendidikan modern pada masa-masa sekarang ini. Pendidikan berusaha mengembangkan manusia sebagai makhluk individu, sosial keagamaan.
1.      Potensi sebagai makhluk individu.
Yang perlu dikembangkan adalah ranah-ranah kognitif, efektif dan psikomotorik berarti pada asasnya adalah perkembangan intelek, kecerdasan, perasaan dan ketrampilan. Dengan upaya perkembangan ini manusia diharapkan meningkat tingkah lakunya dari taraf insting (naluriah)
2.      Potensi sebagai makhluk sosial
Manusia yang pada dasarnya mempunyai keberadaan yang tidak dapat terlepas dari individu lain sebagai warga masyarakat. Pertumbuhan dan perkembangan manusia baru mungkin bila individu yang bersangkutan berinteraksi dengan individu lain.
3.      Potensi sebagai makhluk keagamaan.
Dengan demikian peradaban dan kebudayaan selalu melekat pada setiap manusia yang hidup pada zamannya, dan disaat manusia telah berakhir masa hidupnya selalu meninggalkan warisan kebudayaan. Pada manusia-manusia yang baru lahir secara otomatis pula mendapatkan warisan-warisan budaya dari nenek moyangnya. Disinilah kebudayan baru akan terseleksi oleh alam dan atau pola pikir manusia-manusia penerus yang memiliki kapabilitas dan segudang perubahan. Mengembangkan kapabilitas dan memiliki segudang perubahan merupakan tugas pendidikan untuk mewujudkan manusia-manusia bau yang memiliki obsesi dan orientasi kedepan yang siap mempertahankan kebudayan dan peradaban lama yang baik dan menggali serta menciptakan peradaban baru yang lebih baik. Hubungan seperti ini akan berlangsung secara terus menerus bergulir seiring dengan dinamika pendidikan yang secara kontineitas ditingkatkan.

F.     Penutup
1.      Pendidikan adalah usaha yang sengaja dimaksudkan untuk mengembangkan potensi-potensi manusia agar menjadi nyata, baik dalam arti awal atau lanjut, dan selalu berada dalam kancah perubahan dan perkembangan dari aspek-aspek kehidupan. Pendidikan itu tidak berfungsi sendiri atau berdiri sendiri karena pendidikan itu menunjukkan hal-hal yang kompleks dan sebagai upaya yang kompleks pula sifatnya
2.      Dalam pandangan agama Islam sehubungan dengan pendidikan setidak-tidaknya manusia dapat dipandang menjadi empat macam ; 1) Manusia sebagai makhluk yang mulia, 2) manusia sebagai makhluk khalifah Alloh SWT dimuka bumi, 3) manusia sebagai makhluk yang bertanggungjawab, 4) manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan mendidik.
3.      Peranan pendidikan dalam kehidupan bermasyarakat adalah dalam upaya pertumbuhan dan perkembangan masyarakat yang akan menghasilkan karya-karya ilmiah, perubahan-perubahan prilaku & sikap, ide-ide pembaharuan yang bisa diterima dan berpengaruh bagi penyelesaian masalah yang ada di dalam masyarakat.
4.      Sepanjang pendidikan mampu menghasilkan ide-ide pembaharuan, perilaku-perilaku positif dan hasil-hasil karya nyata yang bermanfaat maka sesungguhnya pendidikan dapat menghasilkan peradaban manusia.
5.      Peradaban manusia pada hakekatnya menyangkut berbagai sisi-sisi kehidupan manusia baik aspek berpikir, berperilaku dan karya nyata. Maka pendidikanlah yang menjadikan sisi-sisi kehidupan manusia dalam berbagai aspek tersebut dapat berubah lebih positif dan melahirkan peradaban baru yang lebih baik pula.
Dari uraian diatas dapat mengerucutkan suatu tesa bahwa semakin tinggi dan semakin bagus pendidikan manusia maka secara otomatis semakin baik dan berkualitas peradaban manusia, namun perlu dipahami perbedaan ruang dan waktu (masa berganti masa) kehidupan akan mengakibatkan tipe / corak peradaban manusia yang bervariasi.


BAB VII
PENDIDIKAN BUDI PEKERTI

A.     Pendahuluan
Negara Indonesia adalah negara yang terkenal dengan budaya yang ramah, tepo saliro, tenggang rasa. Akan tetapi pada kenyataannya itu sangat berbeda. Banyak dikalangan pemuda-pemudi itu meniru kebudayaan Barat seperti mabuk-mabukan, memakai narkoba, tawuran antar pelajar, tidak menghargai orang yang lebih tua dan lain sebagainya.
Mereka sebagai orang Indonesia belum memahami betul budaya Indonesia. Mereka meniru budaya asing itu tanpa menyeleksi terlebih dahulu akibatnya secara langsung atau tidak langsung dapat merugikan diri sendiri terutama kepada bangsanya.
Dengan melihat kenyataan sekarang ini perlu adanya pembaharuan/perbaikan moral kembali, khususnya kepada anak-anak kecil. Jadi pendidikan budi pekerti itu sangatlah penting, karena dengan budi pekerti itu, menjadikan manusia sebagai manusia. Sebab kalau tidak ada pendidikan budi pekenti, sepandai apapun manusia belum bisa dikatakan manusia.
Jadi pada makalah ini diharapkan dapat membantu mengajarkan budi pekerti. Dan juga diharapkan pada makalah ini bermanfaat di kemudian hari.

B.     Pengertian Budi Pekerti
Budi pekerti adalah: Kata majemuk perkataan budi dan pekerti, gabungan yang berasal dari bahasa sansekerta dan bahasa Indonesia. Dalam bahasa Sansekerta budi artinya alat kesadaran (batin), sedang dalam bahasa Indonesia pekerti berarti kelakuan. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (1989) Budi pekerti mengandung makna perilaku yang baik, bijaksana dan manusiawi.
Yang dimaksud dengan akhlak adalah sebuah sistem yang lengkap yang terdiri dari karakteristik-karakteristik akal atau tingkah laku yang membuat seseorang menjadi istimewa. Karakteristik-karakteristik ini membentuk kerangka psikologi seseorang dan membuatnya berperilaku sesuai dengan dirinya dan nilai yang cocok dengan dirinya dalam kondisi yang berbeda-beda.
Terkadang definisi akhlak sebagaimana di atas dalam batas-batas tertentu berbaur dengan definisi kepribadian, hanya saja perbedaan yang pokok antara keduanya sebagai berikut:
-          Akhlak lebih terarah pada kehendak dan diwarnai dengan nilai-nilai
-          Kepribadian mencakup pengaruh fenomena sosial bagi tingkah laku.
Pendidikan budi pekerti itu sangat penting, jadi setiap orang, khususnya anak-anak harus memiliki budi pekerti yang baik. Sebab kalau tidak kehidupannya akan merasa tidak tenang. Sebab tidak adanya budi pekerti atau moral yang baik dalam diri manusia. Jadi budi pekerti itu harus diajarkan kepada setiap orang terutama pada generasi penerus, akan tetapi apabila tidak  benar-benar dipahami maka tidak ada gunanya. Misalnya : di sekolah-sekolah ada mata pelajaran “budi pekerti” yang diajarkan melalui hafalan-hafalan, tanpa praktek dalam kehidupan sehari-hari, maka tunggu saja kegagalannya.
Jadi praktek etika atau budi pekerti tidak akan cukup hanya diberikan sebagai pelajaran yang konsekuensinya hafalan atau lulus dalam ujian terakhir, barangkali akan baik jika mata pelajaran yang biasanya ke arah kognitif itu di orientasikan pada pemberian alokasi waktu untuk mengajak anak didik mendiskusikan topik-topik atau bagian-bagian dari apa yang disebut moral. Sedangkan prakteknya harus diukur dari kehidupan keseharian. Kelulusan anak didik tidak cukup hanya dengan mengantongi nilai kategori lulus ujian tertulis mata pelajaran budi pekerti, namun harus dilihat kepribadian tingkah laku sehari-hari.
Perilaku keseharian anak didik, khusunya di sekolah, akan terkait erat dengan lingkungan yang ada. Adalah sangat ironis atau bahkan akan menjadi terwujud jika anak di tuntut untuk berperilaku terpuji, sementara kehidupan sekolah terlalu banyak elemen yang tercela. Misalnya anak-anak akan menggunakan bahasa jorok jika mereka melihat sehari-hari guru dan karyawan di sekolah berkata jorok. Jadi jika terjadi benturan atau kebalikan antara nilai-nilai yang diajarkan di kelas dengan praktek keseharian di sekolah yang tidak terpuji, anak didik justru akan terukir perilaku jelek.
C.     Penanaman Budi Pekerti
Dalam ajaran Islam banyak memberikan alternatif bagi orang tua dalam memberikan metode pendidikan pada anak masa prenatal, tinggal orang tuanya untuk memilih metode yang sesuai dengan kondisi dan kemampuannya. Namun disisi lain dalam memberikan pendidikan pada anak masa prenatal itu merupakan tugas yang tidak mudah, karena dalam memberikan pendidikan kepada anak masa prenatal itu memerlukan pemikiran, pengorbanan, dedikasi, usaha yang gigih, terutama karena yang dididik belum terlihat secara nyata. Berbeda dengan pendidikan formal. Metode mengajar sudah berkembang dan diaplikasikan dengan baik.
1.      Metode Mengajar Pada Anak Masa Kandungan.
Strategi penanaman budi pekerti untuk anak-anak didik lebih detail Prof Dr. H. Baihaqi. berpendapat bahwa metode mendidik anak terutama yang masih usia kanak-kanak bahkan sebelum lahir antara lain : 1) Metode kasih sayang. 2) Metode ibadah. 3) Metode membaca A1-Qur’an. 4) Metode mengikuti pengajian di majlis-majlis ta’lim. 5) Metode penghargaan dengan ucapan. 6) Metode pemberian hadiah. 7) Metode bercerita. 8) Metode berdiskusi. 9) Metode Tadzkirah. 10) Metode mengikut sertakan. 11) Metode lagu. (Baihaqi, 2000: 153)
2.      Kewajiban-kewajiban Orang Tua pada Anak Masa Kandungan.
Orang tua pada saat anaknya masih dalam kandungan atau masa prenatal, memiliki kewajiban yang cukup banyak karena anak meski didalam kandungan juga memerlukan pendidikan, bimbingan tentang pendidikan agama. Jika seorang istri sedang hamil maka merupakan suatu keharusan bagi suami untuk selalu bertingkah laku dan berkata yang berhati-hati, baik terhadap istri sendiri maupun kepada orang lain. Karena ketenangan jiwa istri yang sedang hamil amat diperlukan, karena segala yang difikirkan dan yang ibu alami bila tidak baik, maka akan berakibat kurang baik pula pada anak yang ada dalam kandungan.
Sedangkan kewajiban orang tua dalam memberikan pendidikan pada anak masa prenatal antara lain;
a.       Senantiasa berdzikir kepada Allah dalam setiap saat,
b.      Banyak beristirahat, bisa membagi waktu untuk menyelesaikan pekerjaan rumah.
c.       Mengurangi tugas rutin pada masa 3 bulan pertama dan masa 3 bulan dari kehamilan
d.      Menghindari stres atau pertengkaran apalagi yang bisa menimbulkan tekanan batin
e.       Menghindari perbuatan yang dilarang oleh agama”. (Umar Hasyim, 1993 : 54)
Dari kewajiban-kewajiban diatas akan penulis uraikan sebagai berikut;
a.       Senantiasa berdzikir kepada Allah dalam setiap saat.
Sudah seharusnya sebagai orang tua selalu berusaha dalam setiap saat untuk selalu mengingat Allah, baik saat istirahat, bekerja, maupun akan tidur. Dengan memperbanyak membaca A1-Qur’an, berpuasa sunat maupun amalan-amalan yang lain, sebagai perantara untuk mengharap keridloan Allah agar anak yang masih dalam kandungan itu diberi keselamatan dan kesehatan.
Banyak fenomena yang menunjukkan bahwa pada bulan puasa banyak para ibu-ibu yang hamil tidak mau berpuasa dengan dalih tidak kuat, padahal jika memang mau berusaha akan mampu untuk berpuasa sampai terakhir, memang puasa itu bisa diganti dengan fidiyah bagi wanita yang hamil salah satunya. Tapi jika kita ingin memberikan didikan kepada anak dalam kandungan maka ada baiknya kalau kita berusaha untuk melaksanakan kewajiban tersebut. Sedangkan disisi lain peranan ibu sendiri pada waktu hamil hendaknya selalu mewaspadai untuk senantiasa memperhatikan kondisi tubuhnya serta menyadari bahwa dirinya sedang mengandung dan waktu hamil hendaknya selalu mewaspadai untuk senantiasa memperhatikan kondisi tubuhnya serta menyadari bahwa dirinya sedang mengandung dan berusaha untuk menjaga dengan baik demi kesehatan dan keselamatan anak yang masih dalam kandungannya. Jika sebagai ibu calon ibu menyadari bahwa dia sedang menyiapkan generasi penerus ajaran Rosululloh untuk mengibarkan panji-panji agama Islam. Dengan begitu sebagai seorang ibu yang sekaligus berperan sebagai seorang istri, hendaknya menyadari dan melakukan semua fungsi dirinya sebagai ibu sekaligus sebagai istri, yaitu ; 1) Fungsi pengemban keturunan, 2) Fungsi pendidikan anak, 3) Fungsi pendamping suami. (Majalah NIDA’, 1995 2)
b.      Banyak beristirahat, bisa membagi waktu untuk menyelesaikan pekerjaan rumah
Kegiatan rutinitas yang dilakukan ibu rumah tangga tidak akan ada habis-habisnya, mulai bangun tidur pagi harinya diawali dengan menyiapkan makanan, bersih-bersih mencuci dan lain sebagainya belum lagi jika sudah mempunyai anak maka akan menyiapkan segala keperluannya. Oleh karena itu apabila pada waktu sedang hamil, maka sudah seharusnya sebagai seorang ibu berusaha sebaik mungkin untuk menyempatkan waktu untuk beristirahat untuk menjaga hal-hal yang tidak baik pada kandungannya karena tenaga yang telah terkuras untuk bekerja itu bisa pulih kembali. Dengan begitu anak yang masih dalam kandungan juga memiliki rasa nyaman karena ibunya bisa beristirahat.
c.       Mengurangi tugas rutin pada masa 3 bulan pertama dan masa 3 bulan dari kehamilan,
Pada bulan-bulan tersebut anak yang masih dalam kandungan masih memerlukan perhatian yang cukup, karena pada bulan itu jika terlalu banyak aktivitas dikhawatirkan janin yang ada dalam rahim akan mengalami keguguran, demikian juga pada waktu hamil masa 3 bulan dari kehamilan juga sangat diperhatikan untuk mengurangi aktivitas yang setiap hari dilakukan sehingga dengan memperhatikan hal-hal tersebut akan membantu pertumbuhan yang baik pada anak yang masih dalam kandungan serta bisa melahirkan tepat pada waktunya.
d.      Menghindari stres
Dalam menghindari stres atau pertengkaran yang bisa menimbulkan tekanan bathin ini hendaknya adanya kerja sama antara suami dan istri, sebagai suami juga harus menyadari bahwa istri yang sedang hamil, biasanya mengalami ketidak stabilan kondisi psikisnya, hal itu bisa terjadi mungkin disebabkan karena adanya pengaruh dari janin sendiri atau mungkin ada hal-hal lain. Perasaan cemas, rasa was-was yang berlebihan hendak bisa diatasi sebaik mungkin. Selain itu sebagai suami hendaknya bisa menjauhkan perasaan itu dari istrinya, dengan memberikan perhatian, pengertian dan mencoba untuk tidak membuat istri memiliki rasa yang tidak baik, hal itu bisa mengakibatkan pertumbuhan pada janin tidak baik.
e.       Menghindari perbuatan yang dilarang agama.
Sebagai seorang muslim dimana jauh sebelumnya telah memiliki gambaran bahwa dalam membentuk suatu keluarga akan dijadikan keluarga yang muslim, taat pada agama, tentu saja selama istri mengandung tentu saja mengetahui secara jelas, tentang apa yang diperbolehkan oleh agama dan yang tidak boleh dilakukan oleh agama. Dengan hal tersebut, maka jika Allah menganugerahi anak akan mampu mengendalikan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama. Apa saja yang dilakukan pada waktu anak masih dalam kandungan antara lain:
1)      Menjauhkan diri dari perbuatan maksiat,
2)      Berusaha untuk tidak minum-minuman yang memabukkan,
3)      Mencarikan dan memberikan makanan dan minuman yang halal,
4)      Berbuat baik pada orang lain,
f.       Tidak menganiaya binatang, dll.
Bila semua itu bisa dilakukan dengan penuh keikhlasan Insya Allah, semua akan menthpat lindungan dan Allah. Selain itu kepasrahan dan disertai dengan berusaha sebaik mungkin maka Allah akan memberikan anaknya menjadi anak yang baik dan sebagaimana yang diharapkan.




D.    Penutup
Dari uraian singkat diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.     Mendidik anak merupakan kewajiban bagi orang tua yang meliputi; membesarkan secara jasmani agar tumbuh dan berkembang secara wajar, mendewasakan secara rohani dalam hal karakternya, berfikirnya, mental dan agamanya, kesehatan dan kesejahteraannya sampai dengan anak bisa hidup secara mandiri. Maka mendidik anak dibutuhkan kasih sayang, kesabaran berdasarkan tuntunan agama yang dijalaninya.
2.     Metode mendidik anak pada umumnya relative berbeda dengan yang lainnya, tetapi yang pasti harus didasari dengan ilmu pengetahuan dan pengalaman, penguasaan aspek psikologis, yang perlu dipeijhatiakan adalah menyenangkan bagi anak tidak dengan kekerasan, berbasis keinginan dan obsesi anak yang terbina dan terarah.
3.     Orang tua harus pandai-pandai menetralisir dan mengungkapkan suatu kebenaran terhadap fenomena yang terjadi dan tidak justru terlarut pada suasana yang membingungkan anak. Apalagi ada karakter dan sifat berkembang masyarakat zaman sekarang ini bahwa “banyak orang senang melihat orang susah dan sebaliknya juga banyak orang susah melihat orang lain mendapat kesenangan”. Maka orang tua harus mampu mendudukkkan persoalan apapun saja yang diterima oleh anak.
4.     Untuk melakukan pendidikan anak perlu manajemen pendidikan keluarga, antara lain:
a.       Membiasakan hidup yang agamis dalam lingkungan keluarga.
b.      Terciptanya suasana yang kondusif dan menentramkan bagi seluruh anggota keluarga.
c.       Banyak waktu bergaul dan bertemu bersama saling menjaga dan keterbukaan serta ada waktu untuk selalu refresing/tamasya bareng bernuansa silaturahim.
5.     Orang tua harus mampu mendeteksi diri bakat, minat dan obsesi anak serta memberikan bimbingan dan pengarahan, jika orang tua tidak mampu/kurang waktu hendaknya dipercayakan orang lain yang lebih ahli. Sebab keterbatasan kemampuan orang tua (yang bukan persoalan materiil) akan menghambat kualitas dan maksimalitas bakat minat dan obsesi anak.
6.     Setiap orang tua pasti menginginkan anaknya tumbuh berkembang secara sehat dan wajar, berprestasi, sholeh dan sholehah, iman dan taqwa, berbudi baik, bermartabat, memiliki kedudukan dan kemuliaan kelak setelah dewasa. Oleh karena itu hanya ada satu ungkapan yaitu 3B “beriman, berusaha dan berdo’a” bagi pendidikan anak-anak terutama usia dini.


BAB VIII
INOVASI PENDIDIKAN

A.     Pengertian Inovasi Pendidikan
Inovasi diartikan sebagai terobosan usaha yang lebih bagus atau pengenalan hal-hal yang baru, penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya (gagasan, metode, alat). Sedangkan inovasi pendidikan adalah suatu perubahan yang baru dan bersifat kualitatif, berbeda dari hal yang ada sebelumnya serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka pencapaian tujuan tertentu dalam pendidikan. Dalam mengaktualisasikan suatu perubahan dalam hal perubahan pendidikan tentunya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia baru menuntut prinsip-prinsip dasar sebagai berikut : 1) Partisipasi masyarakat di dalam mengelola pendidikannya (Community based educatian), 2) Demokratisasi proses pendidikan, 3) Sumber daya pendidikan yang profesional, 4) Sumber daya penunjang yang memadai. (H.A.R. Tilaar, 2000;22) Jika hal tersebut telah dipenuhi dalam lingkungan pendidikan maka inovasi pendidikan akan lebih bermakna pada diri anak.

B.      Tujuan Inovasi Pendidikan
Tujuan inovasi pendidikan adalah berusaha meningkatkan kemampuan, yakni kemampuan dalam mengembankan sumber-sumber tenaga, sumber keuangan, sarana dan prasarana termasuk struktur dan prosedur organisasi. Alasan secara spesifik Inovasi pendidikan dilakukan antara lain:
1.      Untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan dalam segala aspek.
2.      Tuntutan perkembangan zaman yang mengharuskan pendidikan sekolah mampu mengikuti perkembangan.
3.      Tingkat pemahaman anak yang berbeda-beda, sehingga diperlukan perubahan utamanya dalam kegiatan belajar mengajar.
4.      Inovasi tersebut dapat bermanfaat bagi anak didik setelah mengenyam pendidikan untuk terjun kemasyarakat.


C.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi Inovasi Pendidikan
Adapun faktor-faktor yang selalu mempengaruhi semangat inovasi pendidikan antara lain:
1.      Visi terhadap pendidikan
Visi merupakan bayangan mengenai keadaan internal dan kekuatan inti dari seluruh organisasi. Visi merupakan gambaran masa depan yang realistis dan ingin diwujudkan dalam kurun waktu tertentu. Menurut Hax dan Majluf sebagaimana dikutip oleh Akdon dalam bukunya Strategic Management, menyatakan visi adalah pernyataan yang merupakan sarana untuk ; a) Mengkomunikasikan alasan keberadaan organisasi dalam tujuan dan tugas pokok. b) Memperlihatkan hubungan antara organisasi dengan sumber daya manusia, organisasi, konsumen dan pihak lain yang terkait, c) Menyatakan sasaran, utama kinerja organisasi dalam arti pertumbuhan dan perkembangan. (Akdon,2007;95)
2.      Faktor pertambahan penduduk.
Laju pertambahan penduduk yang cukup pesat menuntut adanya perubahan-perubahan sekaligus meningkatnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang secara kumulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai. Pertumbuhan penduduk yang sangat cepat, sangat merintangi perbandingan taraf hidup, kemajuan pendidikan, peningkatan kesehatan dan sanitasi, pemeliharaan kesehatan, peningkatan kebudayaan, kesempatan bererkerasi dan untuk banyak negara merintangi pemberian pangan yang cukup kepada masyarakat.(Abu ahmadi, 2007; 214) Ringkasnya cita-cita umat manusia seluruh dunia memperoleh kehidupan yang lebih baik diganggu dan dibahayakan oleh pertumbuhan penduduk yang tak terkendali.
3.      Perkembangan ilmu pengetahuan.
Adanya perkembangan IPTEK tidak bisa dipungkiri mengakibatkan kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politik pendidikan dan kebudayaan bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan dari setiap dekade sudah pasti mengalami perubahan yang cukup signifikan, terkadang orang akan menyalahgunakan perkembangan tersebut. Perkembangan ilmu pengetahuan adalah merupakan perwujudan hasil karsa, cipta dan daya manusia dalam berinteraksi dan mengamati gejala kosmos yang terbentang luas ini, untuk dipergunakan manusia agar aktualisasinya mendapatkan daya guna maksimal, sebagai wahana bertaqarrub kepada Allah SWT dalam arti yang seluas-luasnya.(Munarji, 2003; 183-184) Dengan kata lain kecanggihan tersebut sudah seharusnya digunakan untuk menyadari akan keagungan atas semua ciptaan-Nya.
4.      Tuntunan adanya proses pendidikan yang relevan dengan dunia kerja.
Output dapat diilustrasikan seperti ketrampilan dasar, ketrampilan pekerjaan, kreativitas, bakat dan output lainnya. Output pendidikan dapat diklasifikasikan dalam diri kategori yaitu konsumen dan invesment. Konsumen berhubungan dengan kesenangan, kegembiraan yang didapatkan peserta didik. Sedangkan invesment berhubungan dengan peningkatan ketrampilan, produktivitas individu dan masyarakat dan hari depan manusia yang lebih baik. Produktivitas pendidikan sebagai hasil proses manajemen yang memiliki fungsi produksi menunjukkan kinerja sekolah tampak pada output manajemen dalam bentuk pelayanan maupun kelulusan.(Syaiful Sagala, 2007;215) Dengan kata lain kelulusan atau output anak didik telah dibekali dengan pengalaman kerja, skills, sektor usaha, jenis usaha dan sebagainya, sehingga akan memudahkan anak jika terjun didunia kerja.
5.      Menurunnya kualitas pendidikan
Kualitas pendidikan yang dirasakan makin menurun, yang belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut adanya sejumlah perubahan, sebab bila tidak demikian jelas akan berakibat fatal dan akan terus ketinggalan.
6.      Kurang adanya relevansi antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun. Dengan kurikulum baru inilah anak-anak dibina kepribadiannya melalui pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang sesuai dengan tuntunan masa kini dan masa yang akan datang.
D.    Cara Pencapaian Tujuan Inovasi Pendidikan
1.      Cara pemerataan dan peningkatan kualitas:
a.       Meningkatkan kemampuan tenaga pengajar lewat penataran-penataran.
b.      Memperkaya pengalaman dan memperlancarkan proses belajar anak didik secara efektif dan efisien.
c.       Memantapkan nilai, sikap, ketrampilan dan kesadaran lingkungan pada anak baik lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
2.      Cara memperluas pelayanan pendidikan
a.       Memberikan latihan ketrampilan bagi mereka yang tidak pernah sekolah.
b.      Penyebaran informasi untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan.
c.       Memberikan pengalaman pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan pernbangunan masyarakat.
3.      Mempertahankan dan menselerasikan kesinambungan tujuan inovasi pendidikan baik kualitas sebelumnya maupun harapan inovasi pendidikan yang sedang dilaksanakan.
E.     Penutup
Dari pemaparan inovasi pendidikan secara singkat di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa:
1.      Pengertian inovasi pendidikan adalah suatu perubahan yang baru dan bersifat kualitatif, berbeda dari hal yang ada sebelumnya, serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka pencapaian tujuan tertentu.
2.      Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan kemampuan dan ketersediaan sumber-sumber tenaga, keuangan, sarana dan prasarana.
3.      Memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi inovasi pendidikan yang sedang digagas agar hasilnya tepat guna dan menghasilkan kualitas baru yang lebih baik.
4.      Tanggap dengan segala proses dan hasil pendidikan yang sedang baik kelemahan-kelemahan dan kelebihannya sehingga dengan cepat dan tetap menemukan dan menggagas inovasi pendidikan yang baru pada tahap selanjutnya secara terus menerus tiada henti.


BAB IX
EKSISTENSI PENDIDIKAN KELUARGA,
SEKOLAH DAN MASYARAKAT

A.     Pendahuluan
Pendidikan adalah daya upaya untuk mengajukan perkembangan budi pekerti, pikiran dan jasmani anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang hakiki.
Berlangsung secara kontinyu, sejak anak masih menjadi pengawasan penuh orang tuanya sampai kepada saat sebagian tanggung jawabnya diserahkan kepada sekolah dan organisasi atau lembaga yang ada dalam masyarakat.
Pendidikan sebagai wahana kelangsungan hidup bangsa dan negara, pada hakekatnya menjadi tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia dan dilaksanakan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintahan. Di negara kita Indonesia ada tiga pusat penyelenggaraan pendidikan yang terkenal dengan istilah Tri Pusat Pendidikan yang meliputi:
a.       Pendidikan di lingkungan keluarga
b.      Pendidikan di lingkungan sekolah
c.       Pendidikan di lingkungan masyarakat

B.     Eksistensi Pendidikan Keluarga
Keluarga atau disebut juga dengan lembaga pendidikan informal merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat, karena dalam keluargalah manusia dilahirkan, berkembang menjadi dewasa.
Keluarga merupakan anggota terkecil dari masyarakat, dimana dengan adanya keluarga tersebut akan terbentuk suatu masyarakat yang baik ataupun tatanan masyarakat yang buruk. Hal ini tergantung dari keluarga sendiri bagaimana bisa menjadikan seluruh anggota keluarganya menjadi seorang yang memiliki keimanan, kesopanan sekaligus berpengetahuan yang luas. Dengan kata lain keluarga merupakan pendidik yang pertama bagi anak sebelum anak memperoleh pendidikan di luar rumah.
Dalam pandangan Islam rumah bagi keluarga muslim adalah benteng utama tempat anak-anak dibesarkan melalui pendidikan Islam. Selanjutnya yang dimaksud keluarga muslim adalah keluarga yang mendasarkan aktivitasnya pada pembentukan keluarga yang sesuai dengan syari’at Islam. (Abdurrahman An Nahlawi;1996;139)
Sedangkan dalam membentuk suatu keluarga muslim sangat diperlukan suatu metode atau cara, bagaimana dalam suatu keluarga itu bisa menjadikan anggota keluarga yang sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. Metode adalah cara yang telah teratur dan terfikir baik-baik untuk mencapai sesuatu maksud. (WJS. Poedarminto;731) Dari pengertian tersebut maka jelaslah bahwa metode merupakan cara yang sebelumnya telah difikirkan dengan sebaik-baiknya dalam menggunakan suatu metode pengajaran agama pada anak-anak.
Menurut Ki Hajar Dewantara, keluarga merupakan pusat pendidikan pertama dan terpenting yang besar pengaruhnya terhadap perkembangan anak. Sekolah akan meneruskan hasil pendidikan dalam keluarga dan terutama mengusahakan perkembangan kecerdasan dan penguasaan pengetahuan.
Tugas dan tanggung jawab orang tua dalam keluarga terhadap pendidikan anaknya lebih bersifat pembelajaran watak dan budi pekerti, latihan ketrampilan dan pendidikan kesusilaan.
Keluarga berperan dalam penanaman sikap dan nilai hidup pengembangan bakat dan minat serta pembinaan bakat dan kepribadian. Sehubungan dengan itu penanaman nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai kepercayaan terhadap Tuhan YME dimulai dalam keluarga.

C.     Eksistensi Pendidikan Sekolah
Lingkungan pendidikan sekolah dikenal dengan istilah lingkungan pendidikan formal. Tugas dan tanggung jawab sekolah adalah mengusahakan kecerdasan pikiran dan pentransferan berbagai ilmu pengetahuan sesuai dengan tingkat dan jenis sekolah masing-masing. Namun demikian tidak berarti bahwa sekolah boleh mengabaikan pendidikan budi pekerti dan kehalusan perasaan serta latihan-latihan ketrampilan.
Tujuan pendidikan di sekolah selalu mencakup 3 aspek yaitu:
a.       Aspek kognitif
Meliputi tujuan-tujuan yang berhubungan dengan berpikir, mengetahui dan memecahkan masalah dengan menggunakan akal ketrampilan mental.
b.      Aspek afektif
Mencakup tujuan-tujuan yang berkaitan dengan sikap, nilai, minat dan aspirasi terhadap nilai-nilai kebudayaan.
c.       Aspek psikomotor
Meliputi tujuan-tujuan yang berhubungan dengan ketrampilan manual dan motorik.
Dengan demikian tugas sekolah tidak cukup hanya membuat manusia yang mempunyai akal dan pikiran yang tinggi dengan pentransferan berbagai macam ilmu pengetahuan melainkan juga bertugas mempengaruhi anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, kepribadian yang utuh dan tanggung jawab dan terampil dalam berbuat untuk memenuhi tugas tersebut sekolah selalu menyediakan mata pelajaran yang tersusun dalam kurikulum yang terdiri dari kelompok mata pelajaran pembinaan mental, pembinaan kecerdasan dan pembinaan kecakapan khusus/ketrampilan.

D.    Eksitensi Pendidikan Masyarakat
Lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat adalah salah satu unsur pelaksana atas pendidikan seumur hidup. Segala pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh di lingkungan pendidikan keluarga dan di lingkungan sekolah akan dapat berkembang dan dirasakan manfaatnya dalam masyarakat.
Meskipun waktu pergaulan terbatas, hubungannya hanya pada waktu-waktu tertentu, sifat pergaulannya bebas, isinya sangat kompleks dan beraneka ragam. Masyarakat berperan dalam pelaksanaan pendidikan nasional antara lain: Menciptakan suasana yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan nasional, ikut menyelenggarakan pendidikan pemerintah (swasta), membantu pengadaan tenaga, biaya, sarana dan prasarana, menyediakan lapangan kerja, membantu pengembangan profesi baik secara langsung maupun tidak langsung.
Peranan masyarakat tersebut dilaksanakan melalui jalur-jalur:
a)      Perguruan Swasta
Perguruan swasta yaitu usaha-usaha dan masyarakat yang secara langsung mengelola dan menyelenggarakan pendidikan formal. Perguruan swasta mempunyai tauggung jawab dan peranan dalam usaha ikut serta melaksanakan pendidikan nasional. Oleh karena itu pertumbuhan dan kemampuannya perlu dikembangkan berdasarkan pola pendidikan nasional yang mantap dengan tetap mengindahkan ciri khas perguruan yang bersangkutan.
b)      Dunia Usaha
Hubungan dunia usaha dengan pendidikan dapat dilihat dari 2 segi yaitu : (1) Dunia usaha sebagai konsumen pendidikan dalam arti dunia usaha memanfaatkan dan mengambil dari hasil pendidikan yang berupa lulusan. (2) Dunia usaha sebagai pengembang dan pelaksana dalam penyelenggraan sistem pendidikan.
Peranan dunia usaha dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti misalnya:
1.      Melaksanakan sistem magang
2.      Membentuk konsorsium pengadaan dana yang dapat dimanfaatkan untuk usaha pendidikan.
3.      Menyediakan fasilitas untuk kepentingan pendidikan dan latihan
4.      Mengadakan latihan penjabatan dan penataran
5.      Mengadakan program pendidikan kemasyarakatan seperti wajib menyelenggarakan pendidikan minimum untuk karyawannya.
6.      Mengadakan kerja sama dengan sekolah-sekolah kejuruan dan lembaga pendidikan lainnya.
c)      Kelompok Profesi
Di dalam masyarakat yang sedang membangun, ketrampilan dan keahlian sangat diperlukan sehingga kelompok profesi mempunyai peranan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
Peranan kelompok profesi dalam sistem pendidikan nasional antara lain adalah:
1)      Merencanakan dan menyelenggarakan latihan ketrampilan dan keahlian.
2)      Menjamin dan menguji kualitas ketrampilan dan keahlian tersebut.
3)      Menyediakan tenaga-tenaga pendidikan untuk berbagai jenis pendidikan terutama pendidikan kemasyarakatan dan pendidikan khusus.
d)     Lembaga swasta Iainnya
Di dalam masyarakat berkembang lembaga-lembaga swasta nasional yang mengelola dan menyelenggarakan kegiatan. Kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian, ketrampilan dan keahlian.
Peranan lembaga swasta nasional itu terutama diharapkan dalam rangka pelaksanaan pendidikan kemasyarakatan melalui kegiatan-kegiatan pendidikan yang mempunyai efek sosial.

E.     Penutup
Dari uraian tentang lembaga-lembaga pendidikan diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Pendidikan dapat diselenggarakan oleh lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
2.      Lembaga-lembaga pendidikan tidak berdiri sendiri sesuai karakter dan tujuan masing-masing melainkan butuh kerjasama yang sinergis baik lingkungan keluarga, sekolah maupun yang diprakarsai oleh masyarakat secara umum.
3.      Pendidikan keluarga memijiki karakter khusus pembentukan watak, budaya, pengenalan tata sosial, moral, adat istiadat dan tata nilai agama anak didik
4.      Pendidikan sekolah merupakan kelanjutan dari keluarga yang menitik beratkan pada pendewasaan intelektual, emosional dan dasar-dasar skill anak didik.
5.      Pendidik masyarakat berfungsi sebagai pihak pemakai / pengguna (stake holder) pendidikan sekaligus sebagai lembaga penyedia bagi pendalaman pendidikan anak didik.

No comments:

Post a Comment

mari berkomentar agar artikel atau yang lain selalu lebih baik

PIDATO AQIQOH BAHASA JAWA

PIDATO AQIQOH BAHASA JAWA Assalamu’alaikum wr.wb Bismillahirrahmanirrahim…. Engkang kaulo hormati hadirin engkang rawuh wont...