BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Dalam
hubungan dengan kehidupan manusia dalam suatu negara dalam hubungannya dengan
lingkungan alam, kehidupan manusia didunia mempunyai kedudukan sebagai hamba
Tuhan Yang Maha Esa dan sebagi wakil Tuhan di bumi yang menerima amanatNya
untuk mengelola kekayaan alam. Kedudukan manusia tersebut mencakup tiga segi
hubungan yaitu hubungan antar manusia dengan Tuhan, hubungan antar manusia, dan
hubungan antar manusia dengan makhluk yang lainnya.
Oleh
karena itu setiap manusia harus mampu mempelajari setiap hubungan tersebut agar
terjalin suatu kedekatan dan keamanan dalam bernegara. Dalam bernegara harus
mengerti pula tentang politik dan strategi bangsa Indonesia untuk memajukan
bangsa kita.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini antara lain :
1. Apakah
pengertian Geopolitik ?
2. Faktor-faktor
yang mempengaruhi Wawasan Nusantara ?
3. Apakah
pengertian Geostrategi ?
4. Pengaruh
aspek ketahanan Nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara ?
C.
TUJUAN
Adapun
tujuan kami dalam penulisan makalah ini adalah;
1. Sebagai
salah satu tugas presentasi mata kuliah Pancasila.
2. Menambah
wawasan Nusantara
3. Memahami
politik dan strategi bangsa Indonesia
4. Bertukar
pendapat tentang perkembangan bangsa Indonesia.
5.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
GEOPOLITIK
Geopolitik diartikan sebagai sistem
politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi
nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik(kepentingan yang titik
beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilyah atau teritorial dalam arti
luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak
langsung atau tidak langsung kepada sitem politik suatu negara. Sebaliknya
politik negara itu secara langsung akan berdampak secara geografi negara yang
bersangkutan. Geopolitik bertumpu kepada geografi sosial (hukum geografi),
mengenai situasi kondisi, atau konstelasi geografi dan segala sesuatu yang
dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu negara.
Manusia dalam melaksanakan tugas dan kegiatan
hidupnya bergerak dalam dua bidang, universal filosofis dan sosial politis.
Bidang universal filosofis bersifat transenden dan idealistik. Sedangkan bidang
sosial politik bersifat imanen dan realistis yang bersifat lebih nyata dan
dapat dirasakan.
B.
FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI WAWASAN NUSANTARA
1.
Wilayah
Geografi
a. Asas
Kepulauan (Archipelagic Principle)
Kata
‘archipelago’ dan ‘archipelagic’ berasal dari kata Italia ‘archipelagos’. Akar katanya adalah ‘archi’ berarti terpenting, terutama,
dan pelagos berarti laut atau wilayah
lautan. Jadi, archipelago dapat
diartikan sebagai lautan terpenting.
Istilah
archipelago adalah wilayah lautan
dengan pulau-pulau di dalamnya. Arti ini menjadi pulau-pulau saja tanpa
menyebut unsur lautnya sebagai akibat penyerapan bangsa Barat, sehingga archipelago selalu diartikan Kepulauan
atau kumpulan pulau.
b. Kepulauan
Indonesia
Bangsa
Indonesia sangat mencintai nama ‘Indonesia’
meskipun buakn dari bahasanya sendiri, tetapi ciptaan orang barat. Nama
Indonesia mengandung arti yang tepat, yaitu Kepaluan India. Dalam bahasa
Yunani, ‘Indo’ berarti India dan ‘nesos’ berarti pulau. Indonesia
mengandung makna spiritual, yang didalamnya terasa ada jiwa perjuangan menuju
cita-cita luhur, negara kesatuan, kemerdekaan dan kebesaran. Sebutan
“Indonesia” merupakan ciptaan ilmuan J.R. Logan dalam Journal Of the Indian Archipelago and East Asia (1850).
c. Konsepsi
Tentang Wilayah Kelautan
Dalam
perkembangan hukum laut internasional dikenal bebrapa konsepsi mengenai
penilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut:
1. Res Nullius,
menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.
2. Res Cimmunis,
menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia karena itu tidak dapat
dimiliki oleh masing-masing negara.
3. Mare Liberum, menyatakan
bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.
4. Mare Clausum (The Right
and Dominion Of the Sea) menyatakan bahwa hanya
laut sepanjang pantai saja yang dapat dimiliki oleh suatu negara sejauh yang
dapat dikuasai dari darat (waktu itu kira-kira sejauh 3 mil).
5. Archipelagic State Pinciples
(asa Negara Kepulauan) yang menjadi dasar dalam
Konvensi PBB tentang hukum laut.
d. Karakteristik
wilayah Nusantara
Nusantara
berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benua
Australia dan di antara Samudra Pasifik
dan samudrab Indonesia, yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun
kecil. Jumlah pulau yang sudah memiliki nama adalah 6.044 buah. Luas wilayah
Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km2, yang terdiri dari daratan
seluas 2.027.087 km2 dan perairan 1273.166.163 km2. Luas
wilayah daratan Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara
merupakan yang terluas.
2.
Goepolitik
dan Geostrategi
a. Geopolitik
Geopolitik
memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional
uantuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik menjadi
perkembangan suatu wawasan nasional. Pengertian geopolitik telah dipraktekan
sejak abad XIX, namun pengertiannya baru tumbuh pada awal abad XX sebagai ilmu
penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan
masalah-masalah geografi wilayah yang menjadi tempat tinggal suatu bangsa.
b. Geostrategi
Strategi
adalah politik dalam pelaksanaannya, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau
sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan politik. Karena strategi
merupakan upaya pelaksanaan, maka strategi pada hakikatnya merupakan suatu seni
yang impementasinya didasari oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman.
Strategi juga dapat merupakan ilmu yagn langkah-langkahnya selalu berkaitan
dengan data dan fakta yang ada. Seni dan ilmu digunakan sekaligus untuk membina
atau mengelola sumber daya yang dimiliki oleh suatu rencana dan tindakan.
3.
Perkembangan
Wilayah Indonesia Dan Dasar Hukumnya
a. Sejak
17-8-1945 sampai dengan 13-12-1957
b. Dari
deklarasi Juanda (13-12-1957) sampai dengan 17-2-1969
c. Dari
17-2-1969 (Deklarasi Landasan Kontinen) sampai sekarang
d. Zona
Ekonomi Eksklusif (ZEE)
C.
PENGERTIAN
GEOSTRATEGI
Setiap
bangsa dalam rangka mempertahankan kehidupannya, eksistensinya dan untuk
mewujudkan cita-cita serta tujuan nasionalnya perlu memiliki pemahaman
tentang geopolitik dan dalam
implementasinya diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional, dan hal
inilah yang disebut sebagai “geostrategi”. Geostrategi diartikan sebagai metode
atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melaluui proses
pembangunan yang memberi arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan
dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang
lebih baik, lebih aman, dan bermatabat.
Bagi
bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan
cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, melalui
proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka hal itu sebagai pegangan
atau bahkan doktrin pembangunan dan hal ini lazim disebut sebagai suatu
ketahanan nasiona, dalam pembukaan UUD 1945 dijelaskan setelah alenia ke III
tentagn pernyataan proklamasi,.....”Kemudian dari pada itu untuk membentuk
suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segena bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum
mencerdaskan kehidupan bangsa”. Pernyataan dalam UUD 1945 tersebut sebagai
landasan fundamental geostrategi Indonesia.
Berdasarkan
pengertian tersebut maka berkembangnya geostrategi Indonesia sangat terkait
erat dengan hakekat terbentuknya bangsa Indonesia yang terbentuk dari berbagi
macam etnis,suku, ras,golongan, agama bahkan trletak dalam teritorial yang
terpisahkan oleh pulau-pulau dan lautan.
Oleh
karena itu prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kesatuan sejarah,
yaitu bangsa indonesia yang tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah.
2. Kesatuan nasib,
yaitu segenap unsur bangsa berada dalam suatu proses sejarah yang sama dan
mengalami nasib yang sama.
3. Kesatuan kebudayaan,
yaitu beraneka ragam kebudayaan tumbauh dan berkembang secara bersama-sama membentuk
puncak-puncak kebudayaan nasional Indonesia.
4. Kesatuan wilayah,
yaitu segenap unsur bangsa Indonesia berdiam disegenap wilayah teritorial
yagndalam wujud berbagai pulau, dengan lautannya.
5. Kesatuan asa
kerokhanian, yaitu adanya kesatuan ide, tujuan,
cita-cita dan nilai-nil;ai kerokhanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam
dasar filosofis negara Indonesia Pancasila.
Dengan
demikian geostrategi Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk m,ewujudkan
dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah negara
Indonesia,mengingat kemajemukan bangsa indonesia serta sifat khas wilayah
tumpah darah negra Indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam
bentuk Ketahan Nasional.
D.
PENGARUH
ASPEK KETAHANAN NASIONAL TERHADAP
KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Periode politik internasional dimana
negara kebangsaan mendominasi skenario global telah digantikan dengan periode
politik pascainternasional, yaitu periode dimana negra kebangsaan harus membagi
panggung pentasnya dengan berbagai organisasi internasional dan tradisional
dalam berbagai bidang diantara lain:
1. Pengaruh
Aspek Ideologi
Istilah
ideologi berasal dari kata ‘idea’
yang berati gagasan, konsep, pengertian dasar, dan ‘logos’ yang berarti ilmu. Maka secara hafiah, ideologi berarti
ilmu tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari
diartikan dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang
bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu
sekaligus merupakan suatu dasar, pandangan atau faham.
Pengertian
ideologi secara umum dapat dikatakan sebgai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide,
keyakinan-keyakinan,kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang
menyangkut:
a.
Bidang politik
b.
Bidang sosial
c.
Bidang kebudayaan
d.
Bidang keagamaan
2. Pengaruh
Aspek Politik
Pengerian
ketahanan nasional bidang politik adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa,
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
potensi nasional menjadi kekuatan nasional, sehingga dapat menagkal dan
mengatasi segala kesulitan dan gangguan yang dihadapi oleh negara baik yang
berasal dali dalam maupun dari luar negeri.
3. Pengaruh
Aspek Ekonomi
Bidang
ekonomi merupakan suatu bidang kegiatan manusia dalam rangka mencukupi
kebutuhannya disamping alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Sedangkan ketahanan
ekonomi adalah merupakan suatu kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan, kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi seghala tantangan dan dinamika perekonomian baik yang datang dari
dalam maupun dari luar negara Indonesia, dan dan secara langsung maupun tidak
langsung menjamin kelangsungan dan peningkatan perekonomian bangsa dan negara
republik Indonesia yang telah diatur berdasarkan UUD 1945.
4. Pengaruh
Aspek Sosial Budaya
Dalam
kemapuan jiwanya, kehidupan manusia mampu menghasilakn setretan produk yang
disebut kebudayaan.
Menurut
Koentjaraningrat produk kebudayaan dibedakan atas tiga macam yaitu;
1. Sistem
nilai, gagasan atau sistem nilai yang bersifat abstrak yang hanya mampu
difahami, dimngerti dan dipikirkan.
2. Benda-benda
budaya, yaitu suatu karya kebudayaan manusia yang berupa benda-benda, baik
berupa prasasti, candi, lembaran sejarah, pusaka, rumah, kerajinan, benda
seni,dan sebagainya.
3. Suatu
sistem intraksi antar manusia dalam kehidupan bersama atau sering diistilahkan
dengan kehidipan sosial.
Ketahanan
nasional bidang sosial budaya adalah suatu kondisi dinamis sosial budaya suatu bangsa yagn berisi
keuletan, ketangguhan dari kemampuan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, permasalahan,
gangguan, ancaman serta hambatan baik dari luar maupun dari dalam negeri yagn
langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan kelangsungan kehidupan sosial
budaya bangsa dan negara Republik Indonesia.
5. Pengaruh
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pengertian
ketahan nasional dalam bidang pertahanan dan keamanan, yaitu merupakan kondisi
dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung potensi
untuk mengembngkan kemampuan nasional menjadi kekuatan nasional, guna
menghadapi mengatasi segala ancaman, rongrongan, gangguan, hambatan baik yang
datang dari dalam maupun dari dalam negar Indonesia secara langsung maupun
tidak langsung membahayakan pertahanan dan keamanan bangsa dan negara.
Ketahanan pada aspek pertahanan dan keamanan
antara lain:
1. Pertahahan
dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara yang
berisi ketangguhan, kemampuan, dan kekuatan melalui peyelenggaraan Siskamnas.
2. Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedulatan.
3. Pembangunan
kekuatan dan kemampuan pertahan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin
perdamaian dan stabilitas keamanan demi kesinambungan pembangunan nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
4. Potensi
nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari
segala ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan
kesejahteraan lahir dan batin segenap lapisan masyarakat Indonesia.
5. Perlengkapan
dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan, pertahanan dan
keamanan sedapat mungkin dihasilkan oleh industri dalam negeri.
6. Pembangunan
dan penggunaan kekuatan dan kemampuan, pertahanan dan keamanan harus
diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, aruif, bijaksana,
menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), dan menghayati makna nilai dan hakekat
perang dan damai.
7. Sebagai
tentara rakyat, tentara perjuangan, dan tentara nasional, TNI berpedoman pada
sapta marga yagn merupakan penjabaran dari asas kerokhanian negarra Pancasila.
8. Kesadaran
dan ketaatan masyarakat kepada hukum perlu terus menerus ditingkatkan.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Geopolitik
diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud
kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik(kepentingan
yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilyah atau teritorial
dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan
berdampak langsung atau tidak langsung kepada sitem politik suatu negara.
Geostrategi
diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan
tujuan melaluui proses pembangunan yang memberi arahan tentang bagaimana
membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermatabat.
Dengan
demikian hal ini menjadi sngat penting sekali terutama pada kondisi bangsa
Indonesia yang sedang melakukan reformasi di berbagai bidang dan kondisi bangsa
yang sedang mengalami krisis multimensional dewasa ini.
B.
SARAN
Pada kenyataannya, pembuatan
makalah ini masih bersifat sangat sederhana dan simple serta dalam penyusunan
makalah ini masih memerlukan kritik dan saran bagi kami untuk pembahasan materi
tersebut.
No comments:
Post a Comment
mari berkomentar agar artikel atau yang lain selalu lebih baik