Muhammad Thoyyibul Azhar: Khalifah Abu Bakar Bakar Ash-Shiddiq, Khalifah Umar Bin Khathab, Khalifah Usman Bin Affan ,Khalifah Ali Bin Abu Thalib

Translate

Monday, 11 March 2019

Khalifah Abu Bakar Bakar Ash-Shiddiq, Khalifah Umar Bin Khathab, Khalifah Usman Bin Affan ,Khalifah Ali Bin Abu Thalib



BAB  1
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Khalifah Rasyidah merupakan pemimpin umat islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat, yaitu pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar Bin Khattab, Ustman Bin Affan dan Ali Bin Abu Thalib, dimana sistem pemerintahan yang diterapkan adalah pemerintahan yang demokratis.
Nabi Muuhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat islam setelah beliau wafat. Beliau nampaknya menyerahkan persoalan tersbut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah tidak lama setelah Beliau wafat, belum lagi jenazahnya dimakamkan sejumlah tokoh muhajirin dan Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka memusyawarakkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak baik muhajirin maupun Anshar sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat islam.
Namun dengan semngat ukhuwah Islamiyah yang tinggi akhirnya Abu Bakar terpilih. Rupaya semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari umat Islam, sehingga masing-masing pihak menerima.

B.     RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini antara lain :
1.      Khalifah Abu Bakar Bakar Ash-Shiddiq
2.      Khalifah Umar Bin Khathab
3.      Khalifah Usman Bin Affan
4.      Khalifah Ali Bin Abu Thalib


C.    TUJUAN
Adapun tujuan kami dalam penulisan makalah ini adalah
1.      Sebagai salah satu tugas presentasi mata kuliah Sejarah Pendidikan Islam semester IIB prodi PAI.
2.      Menambah ilmu pengetahuan tentang peradaban Islam pada masa Khulafaur Rasyidin
3.      Bertukar pendapat tentang sejarah pendidikan Islam antar mahasiswa
























BAB II
PEMBAHASAN

A.    KHALIFAH ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ
Abu Bakar Ash-Shiddiq (nama lengkapnya Abu Bakar Abdullah bin Abi Quhafah bin Ustman bin Amr bin Masud bin Taim bin Murah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Gholib bin Fihr At-Taimi Al-Qurasyi. Berati silsilahnya dengan nabi bertemu pada Murah bin Ka’ab). Dilahirkan pada tahun 573M. Dia dilahirkan di lingkungan suku yang sangat berpengaruh dan suku yang bnyak melahirkan tokoh- tokoh besar. Ayahnya bernama Ustman (Abu Quhafah) bin Amir bin Amr bin Ka’ab bin Saad bin Laym bin Mun;ah bin Ka’ab bin Lu’ay, berasal dari suku Quraisy, sedangkan ibunya bernama Ummu Al-KhairSalmah binti Sahr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taym bin Murrah. Garis keturunannya bertemu pada nenknya, yaitu KA’ab bin Sa’ad.
Sepak terjang pola pemerintahan Abu Bakr dapat dipahami dari pidato Abu Bakar ketika ia diangkat mejadi Khalifah. Didalamnya terdapat prinsip kebebasan berpendapat, tuntutan ketaatan rakyat, mewujudkan keadilan dan mendorong masyarakat berjihad, serta shalat sebagai intisari takwa. Secara umum, dapat dikatakan bahwa pemerintahan Abu Bakar melanjutkan kepemimpinan sebelumnya, baik kebijaksanaan dalam kenegaraan maupun pengurusan terhadap agama, diantara kebijaksanaannya ialah sebagai berikut:
a.       Kebijaksanaan terhadap pengurusan terhadap agama
Pada awal pemerintahannya,iadiuji dengan adanya ancaman yang datang dari umat Islam sendiri menentang kepemimpinannya. Di antara perbuatan makar tersebut timbulnya orang-orang yang murtad, orang-orang yang tidak mau mengeluarkan zakat, orang-orang yang mengaku menjadi Nabi, dan pemberiontak dari beberapa kabilah.
b.      Kebijaksanaan kenegaraan
Diantara kebijaksanaan Abu Bakar dalam pemerintahan atau kenegaraan sebagai pulungan, diuraikan sebagai berikut:
1.      Bidang eksekutif
2.      Pertahanan dan keamanan
3.      Yudikatif
4.      Sosial ekonomi.
Dari pembahasan-pembahasan diatas, dapat disimpulkan dalam pengangkatan khalifah dlam kekhalifahanya pertama berjalan dengan musyawarah dengan aklamasi menerima dan mengangkat Abu Bakar, walaupun diantara sahabat, ada yang tidak ikut dalam pembelaan dan akhirnya mereka melakukan sumpah setia. Dengan demikia, secara nyata, pengangkatan abu Bakar sebagai khalifah disetujui.
Faktor keberhasilan Abu Bakar yang lain adalah dalam membangun pranata sosial dibidang politik dan pertyahan keamanan. Dan bentuk peradaban yagn paling besar dan luar biasa dan merupakan satu kerja besar yagn dilakukan pada masa pemerintahan Abu Bakar adalah penghimpunan Al-Qur’an. Selain itu, peradaban Islam yang terjadi pada praktik pemerintahan Abu Bakar terbagi beberapa tahapan, yaitu sebagai berikut:
a.       Dalam bidang pranata sosial ekonomi adlah mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial rakyat.
b.      Praktik pemerintahan Abu Bakar terpenting lainya adalah mengenai suksesnya kepemimpinan atas inisiatifnya sendiri dengan menunjuk Umar bin Khathab untuk menggatikannya.
Dengan demikian, di saat Abu bakr merasa kematiannya telah dekat dan sakitnya semakin parah, dia ingin untuk memberiakn kekhalifahannya kepada seseorang sehingga diharapkan manusia tidak banyak terlibat konflik, jatuhnya pilihannya kepada Umar bin Khathab. Dia meminta pertimbangan sahabat-sahabat senior. Mereka semua mendukung pilihan Abu Bakar. Dia pun menulis wasiat untuk itu, lalu dia membiat Umar. Beberapa hari setelah itu, Abu Bakar meninggal dunia. Ini terjadi pada bulan jumadil akhir tahun 13H/634 M.
Abu Bakar memanggil Ustman dan mendiktekan teks perintah yang menunjuk Umar sebagai penggatinya. Beliau meninggal dunia pada hari senin tanggal 23 Agustus 624 M. Shalat Jenazah dipimpin oleh Umar, dan beliau dimakamkan diramah Aisyah, disamping makam Nabi. Beliau berusia 63 tahun ketika meninggal dunia, dan kekhalifahannya berlangsung selama 2 thun 3 bulan 11 hari.   
 
B.     KHALIFAH UMAR IBN AL-KHATHAB
Umar Ibn Al-Khathab, (583-644) yagn memiliki nama lengkap Umar bin Khathab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribah bin Abdillah bin Qart bin Razail bin ‘adi bin Ka’ab bin Lu’ay adalah khalifah kedua yagn menggatikan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Kebesarannya terletak pada keberhasilannya., baik sebagai negarawan yang bijaksana maupun sebagai mujtahid yagn ahli dalam membangun negara besar yang ditegakkan atas prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan persaudaraan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.  Umar Ibn Khathab dilahirkan di Mekkah dari keturunan suku Quraisy yang terpandang dan terhormat. Ia lahir empat tahun sebelum terjadinya perang fijar.
Ada beberapa faktor yagn mendorong Abu Bakr menunjuk Umar menjadi Khalifah antara lain:
1.      Kekhawatiran peristiwa yagn sangat menegangkan di Tsaqifah Bani Sa’idah yang nyaris menyeret umat Islam ke jurang perpecahan akan terulang kembali, bila ia tidak menunjuk seorang yang akan menggantikannya.
2.      Kaum Anshar dan Muhajirin saling mengklaim sebgai golongan yang berhak mnejadi khalifah.
3.      Umat Islam pada saat itu baru saja selesai menumpas kaum murtad dan pembangkang. Sementara sebagian pasukan mujahidin sedang bertempur di luar kota Madinah melawan tentara Persia di satu pihak dan tentar Romawi di pihak yang lain.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pada masa pemerintahan Umar ibn Khathab, kekuatn dua adikuasa dunia dapat diruntuhkan . hal ini sangat besar pengaruhnya bagi perkembangan sejarh Islam.
Pemikiran khalifah Umar bin Khathab khususnya dalam peradilan yang masih berlaku sampai sekarang dikutip M.Fauzan, sebagai berikut:

Naskah Asas-asas Hukum Acara
Dari Umar Amirul M’minin kepada Abdullah bin Qais, mudah-mudahan Allah melimpahkan kesejahteran dan rahmat-Nya kepada engkau
a.       Kedudukan lembaga peradilan
b.      Memahami kasus persolan, baru memutuskannya
c.       Samakan pandangan anda kepada kedua belah pihak dan berlaku adilah
d.      Kewajiban pembuktian
e.       Lembaga damai
f.       Penundaan persidangan
g.      Kebenaran dan keadilan adalah masalah universal
h.      Kewajiban menggali hukum yang hidup dan melakukan penalaran logis
i.        Orang islam haruslah berlaku adil
j.        Larangan bersidang ketika sedang emosional.

C.    KHALIFAH USTMAN BIN AFFAN
Nama lengkapnya adlah Utsman bin Affan bin Abi Al-Ash bin Umayyah bin Abd Al-Manaf dari suku Quraisy. Lahir pada tahun 576 M, enam tahun setelah penyerangan Kabh oleh pasukan bergajah atau enam tahun setelah kelahiran Rasulullah SAW. Ibu Khaliah Utsman bin Affan adalah Urwy bin Kuraiz bin Rabi’ah bin Habib bin Abdi Asy-Syams bin Abd Al-Manaf. Utsman bin Affan masuk islam pada usia 30 tahun atas ajakan Abu Bakar. Sesaat setelah masuk Islam, ia sempat mendapatkan siksaan dari pamannya, Hakam bin Abil Ash. Ia dijuluki dzun nurain karena menikaihi dua putri Rasulullah SAW secara berurutan setelah yagn satu meninggal, yakni Ruqayyah dan Ummu kulsum.
Sebelum meninggal Umar telah memanggil tiga calon penggatinay, yaitu Utsman, Ali, dan Sa’ad bin Abi Waqqash. Dalam pertemuan dengan mereka secara bergantian, Umar berpesan agar penggantinya tidak mengangkat kerabat sebagai pejabat (Munawir Syadzali, 1993: 30). Di samping itu Umar telah membentuk dewan formatur yang bertugas memilih penggantinya kelak. Dewan formatur yang di bentuk Umar berjumlah6 orang. Mereka adalah Ali, Utsman, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abd Ar-Rahman bun Auf, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah. Di samping itu Abdullah bin Umar dijadikan anggota, tetapi tidak memiliki hak suara.
Masa pemerintahan Utsman bin Affantermasuk yang paling lama dibanding dengan khalifah lainya, yaitu selama 12 tahun 24-36 H. /644-656 M. Umar 10 tahun 13-23 H/ 634-644 M, Abu Bakar 2 tahun 11-13 H / 632-634 M, dan Ali 5 tahun 36-41 H/ 656-661 M. Awal pemerintahan Utsman, atau kira-kira 6 tahun masa pemerintahannya penuh dengan berbagai prestasi.
Karya besar Monumental Khalifah Utsman adalah membukukan mushaf Al-Qur’an. Pembukuan ini didasarkan atas alasan dan perimbangan untuk mengakhiri perbedaan bacaan dikalangan umat Islam yang diketahui pada saat ekspedisi militer Armenia dan Azerbaijan. Pembukuan ini dilaksanakan oleh suatu kepanitiaan yang diketahui oleh Zaid bin Tsabit.
    
D.    KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB
Pengukuhan Ali menjadi khalifah tidak semulus pengukuhan tiga orang khalifah sebelumnya. Ali dibai’at di tengah-tengah suasana berkabung atas meninggalnya Utsman, pertentangan dan kekacauan, serta kebingungan umat Islam Madinah. Sebab, kaum pemberontak yang membunuh Utsman mendaulat Ali supaya bersedia dibai’at menjadi khalifah.
Ali tidak dibai’at oleh kaum muslimin secara aklamis karena banyak sahabat senior ketika itu tidak berada di kota Madinah, mereka tersebar di wilayah-wilayah taklukan baru dan wilayah Islam sudah meluas ke luar kota Madinah sehingga umat Islam tidak hanya berad di tanah Hijaz (Mekah, Madinah, dan Thaif), tetapi sudah tersebar di Jazirah Arab dan di luarnya. Salah seorang tokoh yang menolak untuk membai’at ali dan menunjuk sikap konfrontatif adlah Muawiyah bin Abi Sufyan, keluarga Ustman dan Gubernur Syam. Alasan yagn dekemukakan karena menurutnya Ali bertanggung jawab atas terbunuhnya Utsman.
Ali adalah putra Abi Ibn Abdul Muthalib. Ia sepupu Nabi Muhammad SAW yagn kemudian menjadi menantunya karena menikahi putri Nabi Muhammad SAW, Fatimah. Ia telah ikut bersama Rasulullah SAW, sejak bahaya kelaparan mengancam kota Mekah dan tinggal di rumahnya. Ia masuk Islam ketika usianya sangat muda dan termasuk orang pertama masuk Islam dari golongan pria. Pada saat Nabi menerima wahyu pertama, Ali berumur 13 tahun, menurut A.M. saban, sedangkan Mahmudunnasir, Ali berumur 9 tahun.
Peristiwa terbuuhnya Utsman bin Affan menyebabkan perpecahan dikalangan umat Islam menjadi empat golongan, yakni:
1.      Pengikut Utsman, yaitu yang menuntut balas kan kematian Utsman dan mengajukan Muawiyah sebagai Khalifah.
2.      Pengikut Ali, yang mengajukan Ali sebagai Khalifah
3.      Kaum moderat, tidak mengajukan calon, menyerahkan urusannya kepada Allah
4.      Golongan yagn berpegan pada prinsip jamaah, di antaranya Salad bin Abi Waqqash, Abu Ayyub Al Anshari, Usamah bin Zaid, dan Muhammad bin Maslamah yang diikuti oleh 10.000 orang sahabat dan tabi’in yang memandang bahwa Utsman dan Ali sama-sama sebagai pemimpin.
Konflik politik antara Ali Ibn Abi Thalib dengan Muawiyah Ibn Abi Sufyan diakhiri dengan tahkim. Pendukung Ali Ibn Abi Thalib, kemudian terpecah menjadi dua, yaitu;
1.      kelompok pertama adalah mereka yang secara terpaksa menghadapi hasil tahkim dan mereka tetap setia kepada Ali Ibn Abi Thalib.
2.      Kelompok kedua adalah kelompok yang menolah hasil tahkim dan kecewa terhadap kepemimpinan Ali Ibn Abi Thalib.
Mereka menyatakan diri keluar dari pendukung Ali Ibn Abi Thalib yang kemudian melakukan gerakan perlawanan terhadap semua pihak yang terlibat dalam tahki, termasuk Ali Ibn Abi Thalib.
Sebagai oposisi terhadap kekuasaan yang ada, Khawarij mengeluarkan beberapa statemen yang menuduh orang-oprang yang terlibat tahkim sebagai orang-orang kafir. Khawarij berpendapat bahwa Utsman Ibn Affan telah menyeleweng dari ajaran Islam. Demikian pula, Ali Ibn Abi Thalib juga telah menyeleweng dari ajaran Islam karena melakukan tahkim. Utsman bin Affan dan Ali Ibn Abi Thalib dalam pandangan Khawarij, yaitu murtad dan telah kafir. Di samping dua khalifah umat Islam di atas, politis lain yang dipandang kafir oleh khawarij dalah Muawiyah, Amr Ibn Ash, Abu Musa Al-Asy’ari, dan semua orang yang menerima tahkim.
Peristiwa tahkim tersebut menyebabkan sebagian pengikut Ali tidak setuju, dan mereka keluar dari barisan Ali, kemudian mereka menjadikan Nahrawan sebgai markasnya serta terus menerus merongrong pemerintahan Ali. Golongan yang keluar dari barisan Ali tersebut biasanya disebut sebagai khawarij. Kerepotan khalifah dalam menyelesaikan kaum khawarij ini digunakan Muawiyah untuk merebut Mesir. Padahal, mesir dapat dikatakan sebagai sumber kemakmuran dan ekonomi dari pihak Ali.















BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, khalifah ipilih berdasarkan musyawarah. Setelh Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar diangkat menjadi Khalifah melalui pertemuan saqifah atas usulan Umar. Problem besar yang dihadapin Abu Bakar iaalah munculnya Nabi palsu dan kelompok ingkar zakat serta munculnya kaum murtad Musailamah bin Kazzab beserta pengikutnya menolak membanyar zakat dan keluar dari Islam yang mengakibatkan terjadinya perang yamamah. Perang tersebut terjadi pada thun 12 H.
Umar membentuk panitia yang beranggotakan 6 orang sahabat dan meminta salah satu diantaranya menjadi khalifah setelah umar wafat. Panitia berhasil mengangkat Utsman menjadi khalifah. Utsman membentuk tim untuk menyalin Al-Qur’an yagn telah dikumpulkan pada masa Abu Bakar, tim ini menghasilkan 4 mushaf Al-Qur’an dan Utsman memerintahkan untuk membakar seluruh mushaf selain 4 mushaf induk tersebut.
Utsman dibunuh oleh kaum tidak puas akan kebijakannya yang mengangkat pejabat dari kaumnya sendiri (Bani Umayyah), setelah Utsman wafat umat Islm membi’at Ali menjadi khalifah pengganti Utsman. Dipenghujung pemerintahan Ali umat Islam terpecah menjadi 3 golongan yaitu Muawiyyah, Syiah, Khawarij. Setelah Ali meninggal Ia digantikan oleh anaknya Hasan. Dengan begitulah berakhirlah pemerintahan yang berdasarkan pemilihan (khulafaur Rasyidin) berganti dengan sistem kerajaan.

B.     SARAN
Kami bangga sekaligus kagum atas perjuangan-perjuangan yagn dilakukan oleh khulafaur Rasyidin. Tapi yang di sayangkan pada masa pemerintahan salah satu dari Khulafaur Rasyidin ialah para aparatur keluarga khalifah dan ketidak tegasan dalam memutuskan atau menyelesaikan masalah, haltersebut yang menyebabkan perpecahan dan pemberontakan dikalangan umat Islam sehingga berda,pak negatif di era globalisasi ini.

DAFTAR PUSTAKA

Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, Pustaka Setia, Bandung, 2008
Abd Al – Walud An –Najjar. Al-Khulafa Ar-Rasyidin. Beirut: Dar Kutub Al-Ilmiyah, 1990



No comments:

Post a Comment

mari berkomentar agar artikel atau yang lain selalu lebih baik

PIDATO AQIQOH BAHASA JAWA

PIDATO AQIQOH BAHASA JAWA Assalamu’alaikum wr.wb Bismillahirrahmanirrahim…. Engkang kaulo hormati hadirin engkang rawuh wont...